(Relawan Media)
Pada bulan Ramadan banyak orang yang merencanakan pulang kampung/mudik. Dengan alasan bertemu keluarga, masyarakat yang bekerja jauh dari keluarga dan kampung halaman biasanya hanya bisa menjumpai keluarga pada waktu bulan Ramadan menjelang Idulfitri saja. Melihat sebelum hari raya hingga hari raya berakhir biasanya diadakan cuti bersama atau libur panjang.
Namun, masyarakat yang sudah atau mau merencanakan pulang kampung sebelum hari raya Idulfitri mendapatkan respon yang tidak mulus untuk tetap melanjutkan rencana mudik. Pasalnya, pemerintah dengan sigap menerapkan larangan mudik lebaran dengan alasan utama pencegahan lonjakan penularan Covid-19.
Tujuan pemerintah mengeluarkan keputusan larangan mudik dalam rangka mewujudkan pengurangan kasus Covid-19. Penjelasan mengenai kebijakan larangan mudik lebaran 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik 2021 akan diberlakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Selama dua belas hari masyarakat dilarang melakukan perjalanan mudik, tetapi Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta adanya dispensasi bagi santri untuk melakukan perjalanan mudik lebaran. Artinya ada permintaan santri tidak dikenakan aturan larangan mudik sebagaimana masyarakat umum lainnya. (www.cnbcindonesia.com)
Dalam hal ini, jika pemerintah banyak memberikan dispensasi kesannya pemerintah tidak serius untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Saat masa mudik, pemerintah juga terkesan hanya melakukan tindakan larangan mudik hanya bagi masyarakat.
Di sisi lain, pengurus ikatan pengusaha bus Iqbal Tosin mengeluhkan larangan mudik lebaran 2021. Menurut dia, perusahaan otobus akan mengalami kerugian miliaran karena kebijakan tersebut. “mudik tahun ini adalah tahun kedua pelarangan akibat pandemi Covid-19”, ucapnya pada Kamis 15 april 2021.
Menurut Iqbal Tosin, pemerintah dapat belajar dari larangan mudik 2020 sehingga banyak mobil pribadi atau trevel gelap yang memanfaatkan situasi. Di sisi lain pengusaha bus yang memiliki izin operasi malah rugi besar. (https://otomotif.tempo.com)
Begitu pun dengan aktivitas liburan di tempat-tempat wisata dan tempat hiburan tidak diberlakukan larangan. Artinya, pulang untuk bertemu keluarga dilarang sedangkan melakukan perjalanan liburan dan bersenang-senang ke tempat hiburan tidak dilarang.
Jika melihat kebijakan larangan mudik sebenarnya telah dilakukan pada tahun sebelumnya 2020. Pada tahun sebelumnya masyarakat sempat dibuat bingung dengan istilah mudik dan pulang kampung. Padahal esensi inspirasi adalah sama, yaitu melakukan perjalanan untuk berkumpul. Kebijakan ini pun terkadang tidak sinkron dengan larangan berkumpul.
Sama halnya masih dengan tahun sebelumnya, 2020, wisata dan tempat hiburan tetap dibiarkan beraktivitas atau terbuka. Padahal melihat keduanya sama-sama bisa menimbulkan perkumpulan. Kebijakan yang dihasilkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 banyak menyisahkan tanda tanya, kemana arah solusi pemerintah?
Mulai dari tidak meratanya kebijakan yang dibuat antara masyarakat biasa dan para pengusaha, hingga banyaknya dispensasi yang selalu diberikan pemerintah pada orang-orang atau kelompok tertentu. Hal tersebut bisa dikatakan bahwa kebijakan yang digulirkan selama masa pandemi tidak masuk akal untuk menuntaskan pandemi.
Dari awal langkah pemerintah untuk menuntaskan Covid-19 telah gagal dilakukan. Selama hampir dua tahun wabah tersebut mendiami Indonesia, lonjakan korban terus meningkat, sedangkan kebijakan sudah terlalu banyak yang diterapkan tetapi tidak membuahkan hasil yang baik.
Berbeda halnya ketika Islam mampu menuntaskan pandemi dalam sebuah negara, memberikan solusi secara tuntas untuk berbagai persoalan termasuk masalah wabah. Sistem Islam mengantisipasi lemahnya perekenomian dari sejak masuknya wabah ke dalam negeri.
Sehingga karut marut masalah dalam negeri tidak semakin memburuk, rakyat pun tidak akan merasakan buruknya hidup di masa pandemi dan terciptanya kesedihan yang mendalam akibat berbagai kebijakan horor yang diciptakan pemerintah.
Dalam Islam umat senantiasa terjaga harta dan jiwanya oleh negara, terpenuhi pangan, papan, dan sandang secara layak dan menyeluruh. Pemerintah senantiasa memastikan kesejahteraan untuk umatnya meski dalam kondisi pandemi.
Rakyat mudah memahami tujuan kebijakan yang diputuskan pemerintah dalam sistem Islam, hingga wabah akan berakhir tanpa membutuhkan waktu yang lama dan kesengsaraan yang berkepanjangan.
Pemerintah dalam sistem Islam memiliki kewajiban memberikan bantuan dan melakukan operasi pasar tanpa mekanisme yang menyulitkan rakyat. Dalam keadaan wabah dan bala, pemerintah senantiasa sigap melihat keadaan rakyatnya.
Belajar dari sejarah Islam, terbukti saat di masa Umar r.a., bagaimana ia melindungi rakyatnya dalam situasi pandemi. Tercatat 70.000 orang yang membutuhkan makanan dan 30.000 ribu warga sakit. Semua diperlakukan sebagai warga negara yang berhak mendapatkan pengayoman dari negara yang mereka tinggali, tanpa disengsarakan apalagi dipersulit untuk mendapatkan hak pemenuhan mereka.
Sehingga saat sistem Islam menjadi landasan negara, rakyat tidak akan merasakan buruknya hidup di masa pandemi. Rakyat akan merasakan kenyamanan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat apalagi dalam suasana Ramadan saat ini akan menajadi momentum terbaik.
Wallahu’alam Bis Shawab

No comments:
Post a Comment