Bullying Kian Marak, Islam Solusi yang Tepat

Oleh: Saffanah Nurul Izzati

Pelajar di Depok

 

Assalamualaikum Sobat, pernah enggak sih mendengar istilah bullying (dalam bahasa Indonesia penindasan/risak)? Pasti sudah tidak asing lagi. Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Di Indonesia, tindakan bullying semakin  marak dan merajalela. Bahkan, menurut Hasil Riset PISA (Program for Internasional Student Assessment) 2018, Indonesia menempati urutan ke 5 dari 78 negara.

Bullying dapat berupa tindak kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Bullying ini tidak hanya terjadi di kalangan remaja, tetapi juga pejabat, artis dan sebagainya. Bullying juga bisa terjadi di lingkungan sekolah, kampus dan dunia maya. Namun terkadang pelaku tidak menyadari tindakan yang ia perbuat adalah bullying. Loh bagaimana bisa? Seperti mengolok-olok sudah dianggap hal yang biasa dan wajar. Maka perbuatan itu sering dijumpai baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah.

Padahal bullying memiliki dampak buruk loh sob, tak hanya berdampak pada fisik, namun juga psikis yang menyebabkan korban mengalami trauma, depresi bahkan mempunyai keinginan untuk bunuh diri. Kira-kira apa ya, penyebab pelaku melakukan hal tersebut? Salah satunya mungkin karena ia memiliki dendam pribadi dan ingin menyalurkannya kepada orang lain, atau bisa jadi ia pernah menjadi korban sehingga ia merasa bahwa orang lain pun harus merasakan apa yang ia rasakan.

Apapun penyebabnya, ada yang salah dengan pemahaman mereka tentang nilai perbuatan, mana yang benar dan salah. Bisa dipastikan sebab dari hal ini adalah ketidakpahaman mereka tentang ajaran Islam. Faktor utama yang mendorong melakukan bullying, karena saat ini kita hidup dalam sistem sekularisme. Sekularisme memandang agama harus dipisahkan dari kehidupan, karena manusia dianggap mampu membuat dan menerapkan aturan sendiri. Hasilnya masyarakat abai dengan syariah (aturan berasal dari Allah) dan cenderung melakukan kebebasan tanpa batas. Maka tidak heran, bullying merajalela.

Padahal, Dalam Islam sangat tegas melarang perilaku bullying, seperti mengolok-ngolok orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur’an Surah al-Hujurat ayat 11 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri (maksudnya, janganlah kamu mencela orang lain, pen.). Dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar (yang buruk). Seburuk-buruk panggilan ialah (penggilan) yang buruk (fasik) sesudah iman. Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” 

Dari ayat di atas sudah jelas bukan! Perbuatan mengolok-olok atau saling memanggil dengan gelar yang buruk dan mencela orang lain merupakan kefasikan. Istilah fasik maksudnya adalah keluar dari ketaatan kepada Allah Ta’ala dan tidak pantas dinamakan dan disandingkan dengan keimanan. Bahkan, jika orang tersebut tidak mau bertobat, maka mereka itu Allah sebut dalam ayat di atas adalah orang-orang yang zalim, karena mereka telah menzalimi orang lain. Ngeri!

Maka, perbuatan bullying ini harus dihentikan bahkan tidak boleh terjadi. Bagaimana cara mengatasi perilaku bullying ya sob? Pertama, kita harus menjadi individu yang bertakwa dengan belajar Islam secara kafah atau menyeluruh. Artinya, belajar Islam tidak melulu mengenai ibadah saja, tapi mencakup akhlak dan juga muamalah, yaitu hubungan antar manusia dalam masyarakat.

Kedua, kita harus mencari komunitas teman yang taat pada hukum syariah agar selalu ada teman yang mengingatkan. Ketiga, harus peka terhadap sesama artinya kita tidak boleh tutup mata dengan kasus bullying ini, butuh kerja sama dengan semua elemen masyarakat dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar.

Keempat, negara menerapkan syariat Islam secara kafah dalam semua aspek kehidupan. Negara wajib menata sistem pendidikan, pergaulan, sosial, budaya dan sebagainya dengan hukum yang telah diturunkan oleh Allah SWT yaitu hukum syariah. Negara menjamin keselamatan dan keamanan setiap individu, keluarga dan masyarakat. Negara akan memberikan sanksi tegas bila ada pelaku bullying sehingga tidak akan terjadi bullying lagi.

Sobat, masih pantaskah kita untuk melakukan bullying terhadap saudara kita? Mari coba kita renungkan firman Allah dalam Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 10 yang artinya,”Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

Jadi Sob, ketika bullying semakin marak, Islamlah solusi yang tepat. Karena Islam sebagai pedoman kehidupan manusia yang bersumber dari Sang Pencipta mampu menyelesaikan semua problematika manusia.[]

 

Post a Comment

Previous Post Next Post