BPKAD Sarolangun Sebut Over Boking TSG Selesai 100 Persen


N3,SAROLANGUN - Dalam satu minggu belakangan ini sempat menjadi ke khawatiran para guru khusus di Kabupaten Sarolangun terkait Tunjangan Sertifikasi yang belum juga dibayarkan pemerintah, baik kekurangan 1 bulan tahun 2020 lalu maupun pembayaran triwulan pertama tahun 2021.

Namun yang menjadi ke khawatiran tersebut sudah hilang, lantaran TSG sudah dibayarkan oleh Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun yang langsung dikirimkan ke rekening guru sesuai dengan pengajuan over Boking Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun melalui Kabid Pembendaharaan Muhammad Subhan mengatakan, jika untuk Tunjangan Sertifikasi Guru sudah dibayarkan. Untuk kekurangan 1 bulan di tahun 2020 sudah selesai 100%. Menurut Subhan keterlambatan atau kekurangan 1 bulan di tahun 2020 dikarenakan belum ditransfernya uang dari pemerintah pusat ke daerah.

" Terkait dengan sertifikasi guru yang tahun 2020 kekurangan 1 bulan sudah dibayarkan dan selesai 100% sesuai dengan pengajuan over Boking Disdikbud," sebutnya.

Untuk mekanisme pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru tersebut, jelasnya, setelah ada Surat Keputusan (SK) atau Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, maka akan diterbitkan SP2D dan pembayaran langsung ke rekening masing-masing guru penerima.

" Jadi mekanisme pembayarannya non tunai, kita menerima SK atau SPM yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian kita menerbitkan SP2D. Lalu dana tersebut langsung ditransfer ke masing-masing rekening guru," jelas Subhan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun Helmi melalui Kabid PMPTK Dian Sri Hayati mengatakan, jika untuk semua pengurusan berkas pengajuan ke BPKAD lalu ke Bank sudah selesai dan sudah dibayarkan ke guru penerima sertifikasi. Jadi kepada guru-guru yang memperoleh sertifikasi ini tinggal menunggu cairnya uang tersebut ke dalam rekening masing-masing.

" Guru diharap bersabarkan karena tinggal menunggu dan cek rekeningnya masing masing," ujarnya.

Menurut dia, pendidikan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah  demi memajukan pendidikan dan kesejahteraan guru guru atau tenaga pendidik. Oleh karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun terus konsentrasi dan bertanggung jawab terkait dengan masalah pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik itu sendiri.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post