Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satres Narkoba Polres Agam,Bekuk Dua Penyalah Guna.

Thursday, March 18, 2021 | Thursday, March 18, 2021 WIB Last Updated 2021-03-18T09:36:37Z
Dua Terduga Penyalah Gunaan Narkoba di Lubuk Badung Kabupaten Agam.

Agam, Nusantaranews - Patut kita Apresiasi, sikap tegas dan tekat Satuan Tim Pemberantas Kriminal Narkotika (Baca- Satresnarkoba) Polres Agam, Sumatera Barat, dalam Pemberantasan
 Penyakit Masyarakat, (Baca-Pekat) tentang Penyalah Gunaan Narkoba, di Lubuk Basung, yang Dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan, 

Dengan sigap dan penuh perhitungan Tim Satresnarkoba Polres Agam, amankan lagi Dua orang tersangka Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba jenis Sabu - sabu Kamis,(18/3) pukul 02.30 wib, di Jalan Raya Manggopoh Lubuk Basung, tepatnya depan Kantor Polsek Lubuk Basung, Manggopoh.

Barang Bukti Narkoba jenis Golongan I Sabu - Sabu, yang diamankan dari tangan Pelaku.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.IK, M.H kepada Nusantaranews, Kamis (18/3) mengakui, tim Satresnarkoba Polres Agam, telah menangkap Dua Terduga Pelaku Penyalah Gunaan Karkotika  jenis Sabu sabu, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik-14/III/ 2021/Satrenarkoba, Polres Agam,  tertanggal 15 Maret 2021.

Setelah melakukan pengintaian Satresnarkoba Polres Agam, berhasil meringkus Ag (20), dan ET (22) selain mengamankan dua Pelaku, Tim Operasional Penangan  Penyalahgunaan Narkoba Polres Agam, juga mengamankan barang bukti satu bungkus Paket, Kecik yang diduga sabu sabu terpacking rapi  Plastik Bening, lebih kurang 0,4 Gram.

Juga turut di amankan barang bukti lainnnya satu unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Supra X 125 R Warna Hitam tanpa Plat Nomor Polisi. 

Hal ini juga dibenarkan Bambang, (55) dan Rio (38) warga setempat yang ikut menyaksikan proses penangkapan tersangka pelaku penyalah Gunaan Narkoba, 

Kronologi kejadian, Kamis itu (18/3) sekitar pukul 02.30 wib, di jalan raya depan Kantor Polsek Lubuk Basung di Balai Satu Manggopoh, Kecamat Lubuk Basung, Kabupaten Agam, tim opsnal menangkap dua insan, diduga ia pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Ag mengendarai sepeda motor datang dari arah Lubuk Basung, dibelakangnya berbonceng Et Hrndra bergoncengan menuju Simpang Gudang, ketika ia sampai di depan Kantor Polsek Lubuk Basung speda motor di stop Tim Opsnal.
 
Pada saat distop tim opsnal, ada dari anggota tim melihat Ag membuang gulungan timah rokok, dan tim opsnal langsung mengamankan Ag dan Et, dan tim menghubungi masyarakat untuk diminta sebagai saksi penangkapan.

Keduanya digeledah dan penyitaan barang bukti setelah saksi-saksi tiba ditempat kejadian.

Dijelaskan tim opsnal, saksi-saksi diminta khadirannya untuk menyaksikan penggeledahan terhadap badan/pakaian diduga sebgai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Bagindo)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update