Peringatan HUT Ke 71 Satpol PP dan HUT Ke 59 Satlinmas Pemkab Sarolangun Digelar Secara Sederhana


N3,SAROLANGUN - Peringatan HUT ke 71 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan HUT ke 59 Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) tahun 2021 jauh berbeda dari tahun sebelumnya, dikarena dalam pandemi Covid 19, yang mana tanpa digelarnya upacara dan kegiatan yang meriah serta diharuskan mematuhi Prokes yang ketat.

Seperti peringatan HUT Satpol PP ke 71 dan Satlinmas ke 59 Pemkab Sarolangun yang digelar sangat sederhana dengan menggelar Yasinan bersama hanya untuk pejabat dan anggota Satpol PP saja, di Kantor Satpol PP Sarolangun, Rabu pagi (03/03/2021). Sementara untuk acara puncaknya yang digelar serentak secara Virtual akan digelar pada pukul 14.00 WIB, siang hari nya. Yang dibatasi hanya untuk 10 orang saja dan dengan mematuhi Protkes yang ketat.

Hal ini disampaikan Kasat Satpol PP Sarolangun, Riduan,S.STP.,ME sebelum kegiatan Yasinan. Menurutnya, perayaan HUT Satpol PP ke 71 tahun 2021 dan HUT ke 59 Satlinmas sangat berbeda dari tahun - tahun sebelumnya yang digelar secara meriah.

" Dengan kondisi Pandemi Covid 19 saat ini maka perayaaan yang kita gelar sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini kita dengan Protkes ketat," sebutnya.


Dalam kesempatan itu juga, Riduan memberikan apresiasi, dedikasi kepada seluruh pejabat dan anggota yang sudah mengabdi dalam Satpol PP Sarolangun. Dikatakannya, jika tugas Satpol PP kedepan akan semakin berat.

" Banyak pesan dari pimpinan kita, seperti pak Bupati, Wabup dan Sekda yang sangat berharap kepada Satpol PP Sarolangun untuk kedepan lebih meningkatkan pelaksanaan penegakan Perda," ujarnya.

Riduan juga berharap dengan kondisi Pandemi Covid 19 yang mana adanya pemotongan anggaran, sementara kegiatan dan tugas kedepan makin berat, maka dirinya mengajak seluruh anggota Satpol PP Sarolangun untuk jadikan semua tugas yang diemban sebagai ladang amal ibadah.

" Mudah - mudahan apa yang kita lakukan mendapat balasan dari Allah SWT," harapnya.

Pada kesempatan itu juga Kasat Pol PP, Riduan menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri dalam peringatan HUT ke 71 Satpol PP dan HUT ke 59 Satlinmas tahun 2021. Yang mana ada 5 amanat,antara lain : 
1. Tingkatkan kesiapsiagaan dalam upaya mendukung pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dalam pencegahan hukum Protkes Covid 19

2. Tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam mengawal ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

3. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait atas dasar terkait hubungan fungsional saling membantu dan saling menghormati.

4. Perkuat pelaksanaan tugas yang tegas namun tetap humanis dan senantiasa memperhatikan aspek HAM serta citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dirumuskan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.

5.Tingkatan penegakan hukum disiplin Protkes bekerjasama dengan unsur Polri dan TNI dan berikan contoh baik kepada masyarakat dalam setiap tugas dan pengabdian.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post