Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Auratku, Pilihanku?

Tuesday, February 02, 2021 | February 02, 2021 WIB Last Updated 2021-02-02T00:56:50Z

Oleh: Fatimah Azzahrah Hanifah

Mahasiswi Universitas Indonesia

 

Fenomena lepas-pasang jilbab dan kerudung bukanlah hal baru di masyarakat. Setidaknya kita pasti pernah melihat orang yang beranggapan jika menutup aurat merupakan pilihan masing-masing individu. Baik itu saudara kita, teman kita, tetangga ataupun publik figur. Miris memang, ketika hukum menutup aurat merupakan kewajiban yang sudah tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terdahulu, masih ada di tengah-tengah masyarakat yang menganggap jika hal itu merupakan pilihan individu semata. Auratku, pilihanku?

Dari para ulama pengikut Imam Syafi'i berpendapat, menurut mereka aurat perempuan merupakan seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan (Al-Majmu’ Syarhil Muhadzab, (3/122). Minhajuth Thalibin, (1/188)). Pendapat ini tentu saja berdasarkan dalil. Allah SWT berfirman di dalam QS. an-Nur ayat 31:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ

Katakanlah kepada wanita yang beriman,  “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS. an-Nur [24]: 31).

Kalimat yang dimaksud kecuali yang (biasa) tampak padanya ialah wajah dan telapak tangan. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadits. Salah satunya penuturan dari ‘Aisyah r.a. yang menyatakan: Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah SAW masuk seraya membuang mukanya.  Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya.” (HR Ath-Thabari).

Selain berdasarkan dari kedua dalil tersebut, kewajiban menutup aurat merupakan salah satu bentuk konsekuensi keimanan seorang Muslimah. Sebagai seorang Muslimah tentu kita telah mengucapkan dua kalimat syahadat yaitu “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”. Kalimat ini tentu bukan hanya sebatas diucapkan di mulut saja. Namun, harus dipahami dan diyakini 100% tanpa keraguan untuk menghasilkan akidah Islam yang sempurna.

Muslimah yang telah meyakini 100% tanpa keraguan, otomatis akan meyakini pula hukum-hukum syariat yang diperintahkan oleh Allah SWT lewat Rasulullah SAW. Salah satunya kewajiban menutup aurat. Muslimah yang yakin tidak akan mengalami keraguan lagi untuk menjalankan kewajiban ini, apalagi mencari-cari alasan untuk meninggalkan kewajiban menutup aurat. Akan tetapi, mereka akan bersegera taat dengan menjalankan kewajiban tersebut.

Tidak hanya batasan aurat saja, Al-Qur’an juga telah mengatur pakaian yang digunakan Muslimah saat keluar rumah, baik itu ke pasar, sekolah, kantor, atau pun sebatas berada di teras rumah. Islam telah menetapkan, jika seorang Muslimah keluar dari rumahnya ia harus menggunakan khimar (kerudung) dan jilbab.

Kewajiban menggunakan (khimar) atau kerudung dijelaskan di dalam QS. an-Nur ayat 31:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS. an-Nur [24]: 31).

Sementara itu, perintah menggunakan jilbab dijelaskan di dalam QS. al-Ahzab ayat 59:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzab [33]: 59).

Kemudian, Allah juga telah mengatur secara rinci bagaimana seorang Muslimah berpakaian seperti tidak menerawang, tidak membentuk tubuh, tidak tabarruj, tidak menyerupai laki-laki, tidak berpunuk onta dan sebagainya.

Kita sudah mengetahui bahwa kewajiban menutup aurat sudah jelas diatur di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ditambah lagi dengan tidak adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama terdahulu. Maka menjadi sebuah pertanyaan, mengapa saat ini di kalangan masyarakat masih ada anggapan bahwa menutup aurat adalah pilihan dari masing-masing individu?

Hal ini tidak lain karena pandangan hidup yang digunakan saat ini jauh dari agama. Pandangan hidup yang digunakan di sebagian besar negara termasuk Indonesia adalah Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Dan salah satu buah dari sistem sekularisme adalah paham kebebasan atau liberalisme. Para kaum liberal ini sangat menjunjung tinggi kebebasan, mereka beranggapan bahwa agama tidak bisa mengatur pilihan hidupnya. Aturan agama hanya digunakan pada saat beribadah saja. Mereka menentukan pilihan hidup berdasarkan akal dan hawa nafsunya, sehingga keputusan yang diambil bukan karena ridha Allah, melainkan untung rugi berdasarkan akal manusia.

Anggapan bahwa menutup aurat adalah pilihan individu merupakan salah satu hasil dari pemikiran liberal yang sesat dan berbahaya. Dengan dalih kebebasan mereka enggan untuk diatur dengan aturan agama, bahkan mereka berani mengotak-ngatik dalil agar sesuai dengan keinginannya. Ketika di tengah masyarakat menjamur anggapan yang demikian, akhirnya masyarakat akan berlarut di dalam kemaksiatan dan semakin jauh dari perintah Allah SWT. Seperti inilah kerja sistem sekularisme, sistem ini tidak akan bisa menjaga akidah kaum Muslimin. Melainkan, akan semakin menjerumuskan kaum Muslimin untuk menjauh dari aturan Allah SWT.

Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam hadir untuk menjamin setiap ketaatan individu. Sistem Islam tidak akan membiarkan paham sesat dan berbahaya seperti liberalisme menjamur dan tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat. Sistem Islam akan berusaha menjaga kemurnian akidah setiap Muslim dan menjaga kemurnian akalnya dari macam-macam pemikiran yang bisa menjauhkan kaum Muslim dari aturan Allah SWT. Sistem Islam juga akan mengondisikan setiap individu untuk tunduk di bawah syariat Islam sehingga menghasilkan masyarakat yang selalu berlomba-lomba di dalam ketaatan. []

×
Berita Terbaru Update