ASN dan Tenaga Kontrak di Satpol PP Sarolangun Di Rapid Test


N3,SAROLANGUN - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Kasat dan anggota pegawai kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun jalani pemeriksaan Rapid Test Covid 19 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (02/12/2020).

Mulai dari Kasat Satpol PP Riduan, satu persatu anggota Satpol PP diambil darah untuk di periksa dengan alat Rapid Test Covid 19 oleh tenaga medis kesehatan Sarolangun.

Dari pantauan di tempat Rapid Test Dinas Kesehatan Sarolangun, jika ada yang reaktif maka langsung di lakukan Swan Test ditempat tersebut.

Kepala Satpol PP Sarolangun, Riduan menjelaskan pemeriksaan Rapid Test di jajaran Satpol PP Sarolangun ini dilakukan paska adanya salah satu anggota Satpol PP yang diduga terindikasi Covid 19.

" Seperti yang kita ketahui jika anggota kita kerap turun kelapangan untuk melakukan penegakan dan menindakan terkait protokol kesehatan covid 19 sebagaimana yang telah dibuat dalam aturan Bupati Sarolangun," jelasnya.

Masih dikatakan Riduan, untuk para anggota Satpol PP yang menjalani Rapid Test hari ini, apabila hasilnya ditemukan reaktif maka langsung dilakukan Swan Test dan selanjutnya yang bersangkutan akan di isolasi di rumah secara mandiri sambil menunggu arahan dadi tim kesehatan.

" Untuk anggota yang non reaktif tetap bertugas seperti biasa sesuai protokol kesehatan," ujarnya.

Ditambahkan Riduan, bahwa pemeriksaan Rapid Test ini sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19, khususnya di instansi Satpol PP, dan umumnya di Kabupaten Sarolangun.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post