Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Omnibus Law, Pengusaha Untung Buruh Buntung

Sunday, November 01, 2020 | Sunday, November 01, 2020 WIB

Oleh: SW. Retnani S.Pd. 
Pendidik Generasi

Kehidupan yang sejahtera dan damai adalah impian semua orang, maka untuk mewujudkannya kita harus memiliki semangat dan tujuan dalam kehidupan. Tak hanya lingkup keluarga yang menginginkan sejahtera, bahkan negara kita pun memiliki cita-cita luhur ini.

Coba kita ingat lagi saat upacara bendera. Masih ingatkah isi dari teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tepatnya alinea ke-4? Disana tertulis komitmen untuk memajukan kesejahteraan umum. Yang bunyinya: Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka, dengan kata lain kekuatan bangsa ini salah satunya tergantung pada kesejahteraan setiap keluarga.

Tapi sayangnya, teks Pembukaan UUD 1945 ini hanya sekedar tulisan yang tidak mampu dijalani atau diwujudkan oleh para penguasa negeri ini. Nusantara kini meradang, amukan pandemi wabah Covid-19 belum mereda, kini ditambah jeratan mematikan dari rezim zalim yang tak punya hati. Seluruh pelosok negeri sedang terbakar oleh keputusan para penguasa.

Ya, Omnibus Law telah menyakiti rakyat negeri ini. Omnibus Law merupakan salah satu kekejaman penguasa kepada rakyat, terutama para buruh. Dilansir dari ayobandung.com, Jumat (02/10/2020), Bahwa selain dampak pandemi buruh Indonesia saat ini juga sedang dibelit persoalan terkait pembahasan dan rencana pengesahan Omnibus Law. Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan oleh pemerintah dan DPR RI. Berbagai serikat buruh telah menyampaikan penolakan dan menyerukan mogok nasional jika RUU disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 8 Oktober 2020 mendatang. 
Ketua umum pimpinan pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto, dalam siaran persnya menyebutkan, Omnibus Law bakal merugikan rakyat dan buruh khususnya. Beberapa hak buruh dikorbankan seperti penerapan sistem Alih Daya (out sourcing), pengurangan nilai pesangon, penghapusan upah minimum sektoral serta Pemudahan PHK oleh perusahaan. 

Bagai telur diujung tanduk seperti itulah kondisi dan situasi kehidupan para buruh saat ini para penguasa yang seharusnya mengayomi, melindungi dan menjaga rakyat. Nyatanya malah menindas serta memeras rakyat. Harapan rakyat untuk bisa hidup sejahtera dan damai rasanya hanyalah sekedar impian belaka. Slogan dan jargon-jargon para penguasa saat pemilu dulu hanyalah pepesan kosong yang penuh tipu daya busuk. 

Terciptanya Omnibus Law hanyalah menguntungkan para penguasa korporasi. Rakyat dipaksa gigit jari melihat para dewan mengetuk palu tanda setuju dengan keputusan penguasa zalim. Wajar bila buruh dan rakyat meradang, melihat seluruh pasal yang tercantum dalam Omnibus Law menjadikan buruh buntung. Kehidupan buruh yang belum sejahtera dipaksa menyetujui keputusan penguasa zalim. Alhasil, dengan hadirnya Omnibus Law ini kehidupan buruh makin jatuh ke lembah kemiskinan. Sungguh, kekejaman sistem kapitalisme telah menjadikan Indonesia negara yang disetir oleh para investor. Para penguasanya tega mencekik dan menghimpit rakyatnya sendiri. Masyarakatnya kian melarat, pengusaha pribumi pun banyak yang sekarat. Miris, penguasa seharusnya menjaga dan melindungi rakyatnya malah menjelma menjadi mengabdi pada kepentingan pengusaha korporasi. Para penguasa telah dibutakan oleh keserakahan duniawi, mereka lupa amanah yang dipikulnya saat ini akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Sang Maha Pencipta, Allah Azza wa Jalla. Sabda Rasulullah saw yang artinya: "Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurus". (HR. Bukhari dan Ahmad).

Andai para penguasa menyadarinya pasti tidak akan terjadi demo atau konflik antara buruh dan pengusaha. Sejarah telah mencatat, semenjak perekonomian dunia dikuasai sistem kapitalisme, konflik antara buruh dan pengusaha terus berlanjut. Tahun berganti tahun, pemimpinnya pun terus berganti, namun tak pernah kunjung solusi permasalahan ini. Tak heran, problematika buruh versus pengusaha dialami oleh banyak negara, baik negara maju seperti Amerika ataupun negara berkembang seperti Indonesia.

Sangat jauh berbeda apabila dunia ini menerapkan sistem Islam. Syariat Islam telah mengajarkan umatnya untuk tidak mengikuti hawa nafsu. Semua permasalahan hidup dipecahkan atau dicari solusinya dengan berlandaskan Al-Qur’an dan Al-Hadis. Begitupun problematika antara buruh dan pengusaha, seharusnya diselesaikan dengan berdasarkan hukum-hukum Sang Maha Adil, Allah Swt. Agar keadilan yang hakiki dapat terwujud, sehingga tidak akan ada lagi yang merasa terzalimi. 

Firman Allah Swt. di dalam Kitab Suci Al-Qur’an yang artinya: "Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka dengan Wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadalah, engkau terhadap fitnah mereka yang hendak memalingkan engkau dari sebagian Wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu". (QS. Al-Maidah[5]: 49)

Dalam sistem Islam seluruh rakyat dijamin kesehatannya, pendidikannya, keamanannya, sandang, pangan dan papannya. Sehingga, keluarga akan lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tentu dalam mencapai target kesejahteraan akan lebih mudah, begitupun para pengusaha akan lebih senang  karena tidak dibebani menanggung biaya untuk jaminan kesehatan dan lain-lain. Sistem Islam juga melarang para investor menguasai kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya, air, padang rumput dan api.

Jikalau terjadi konflik antara buruh dan pengusaha. Maka, negara akan menjadi penengah yang adil, tidak memihak pada siapapun, negara akan menjadi hakim yang bertumpu pada hukum-hukum Sang Maha Pengatur, Allah Azza wa Jalla. Inilah kunci kejayaan Islam selama 13 abad menguasai 2/3 dunia. Hukum Islam tak hanya dinikmati kaum muslim saja, namun seluruh umat manusia dan alam jagat raya.

Dengan demikian, untuk mengatasi permasalahan di Indonesia dan dunia, baik itu masalah pandemi Covid-19, masalah buruh versus pengusaha, masalah korupsi, kemiskinan dan lain-lain. Itu semua hanya bisa dituntaskan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam lingkup keluarga, masyarakat dan negara.  Dengan sistem Islam perbudakan gaya modern seperti Omnibus Law takkan pernah terjadi, investor asing tidak akan bisa mengendalikan hukum seenaknya sendiri, rakyat Indonesia akan damai dan sejahtera, seluruh muslim di dunia akan terjaga serta terlindungi, perdamaian dunia akan terwujud, jagat raya akan dipenuhi rahmat dan berkah Sang Maha Bijaksana, Allah Swt.
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update