KPU Pasaman, laksanakan rapid test kepada seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Pasaman - nusantaranews.net,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman melakukan rapid test terhadap seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban yang totalnya berjumlah 6.363 orang, pelaksanaan rapid test tersebut mengambil tempat di kantor kecamatan dengan menyesuaikan kecamatan asal TPS dari KPPS tersebut.

“Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi mengatakan, bahwa rapid test dilaksanakan sejak tanggal 29 sampai dengan 30/11/2020. 

Pelaksanaan rapid test ini dilakukan di sejumlah tempat (aula kantor camat) agar tidak terjadi kerumunan. Dan rapid test tersebut dilakukan selama dua hari dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya,” ujar Rodi Andermi, kepada awak media Senin (30/11/2020).

Penanganan rapid test yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman kepada anggota KPPS dan petugas ketertiban ini bekerjasama dengan pihak klinik kesehatan dari Padang yang resmi dan terpercaya.

“Bagi anggota KPPS yang diketahui reaktif, nantinya akan dilakukan tes usap oleh tenaga kesehatan yang telah kita tunjuk sebelumnya,” terang Rodi Dt Putiah.

Selanjutnya, bagi anggota KPPS maupun petugas ketertiban yang nantinya diketahui bebas Covid-19, mereka bisa bertugas untuk peyelenggaraan jalannya pemilihan kepala daerah, namun sebaliknya jika diketahui petugas tersebut terpapar Covid-19, maka sejumlah mekanisme akan diambil oleh KPU Pasaman.

“Ada beberapa alternatif terkait kondisi tersebut. Proses pemungutan suara digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020. Hasil swab nanti akan diketahui sebelum 9 Desember 2020, jika positif (petugas KPPS) bisa mengundurkan diri atau dalam proses tes swab mereka negatif, berarti mereka memenuhi syarat untuk jadi anggota KPPS dan petugas ketertiban,” terangnya lagi.

Untuk diketahui, KPU Pasaman menyediakan sejumlah alat pelindung diri (APD) untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS). Di antaranya, hand sanitizer, disinfektan, semprotan, ember untuk cuci tangan, sarung tangan plastik untuk semua pemilih, bahkan masker untuk pemilih yang lupa membawanya.

“APD kami sediakan untuk mendukung jalannya protokol Covid-19 saat pemungutan suara. APD nantinya akan dibagikan ke TPS pada 5 atau 6 Desember. Termasuk, baju hazmat juga akan kita alokasikan, satu baju hazmat untuk tiap TPS,” sambungnya.

“Rodi menambahkan Jumlah TPS pada pilkada Pasaman 2020 sebanyak 707, bilik khusus juga kami sediakan untuk pemilih dengan suhu badan yang tinggi (37,3 °C atau lebih), petugas ketertiban nanti akan mengecek suhu tubuh pemilih sebelum masuk TPS, ketika suhu tubuh tinggi, pemilih akan melakukan pemilihan di bilik khusus tersebut. Itu khusus Total biliknya dua ditambah satu, dua untuk masyarakat yang normal sehat, satu untuk yang suhu tinggi (37,3 °C atau lebih).

Ketua KPU Pasaman menegaskan, bahwasanya pemilih yang datang ke TPS hanya dilakukan pengecekan suhu tubuh, dan tidak akan ada dilakukan rapid test maupun test Swab,"ujarnya mengakhiri. 
(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post