Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ancaman di Balik Internasionalisasi Layanan Kesehatan

Friday, November 06, 2020 | Friday, November 06, 2020 WIB Last Updated 2020-11-06T03:19:33Z


Oleh: Nuraminah, S.K.M

Dampak globalisasi semakin merambah ke berbagai sektor kehidupan. Mulai dari perdagangan, media, budaya hingga berimbas pada aspek kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu komoditas ekonomi yang terdampak perdagangan antar negara.

Masuknya rumah sakit dan tenaga medis asing bukan lagi wacana. Pemerintah sudah melangkah jauh dengan meminang rumah sakit asing untuk beroperasi di dalam negeri. Sebagaimana yang dilansir dari cnbcindonesia.com (21/10/20).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura. Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020). Mulanya, dia menyinggung ongkos yang dikeluarkan setiap tahun untuk wisata medis yang mencapai US$ 6 miliar hingga US$ 7 miliar. Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk mendorong investasi RS asing di dalam negeri.

Dibolehkannya mendatangkan RS asing dan mengizinkan dokter asing lebih banyak masuk ke Indonesia ini didasari oleh analisa dari PwC (PricewaterhouseCoopers) di tahun 2015 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600.000 orang, terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan 500.000 orang wisatawan medis di tahun yang sama.

Selain itu, wisata medis dianggap dapat mendatangkan keuntungan. Menurut Luhut, lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera (cnbcindonesia.com, 21/10/20).

"Untuk mendukung industri wisata medis ini, saya rasa perlu adanya dukungan dari pemerintah melalui promosi masif serta fasilitas-fasilitas penunjang lainnya, seperti membangun rumah sakit berstandar internasional seperti John Hopkins di Amerika Serikat,"

Pihak pemerintah mungkin menganggap dengan diadakannya internasionalisasi pelayanan kesehatan ini mampu memperbaiki kondisi negeri ini. Namun kita tidak dapat menutup mata, di balik keuntungan yang ditawarkan ternyata terdapat ancaman yang berbahaya bagi negeri ini. Seperti halnya menarik investasi asing ke dalam negeri tentu bukanlah masalah sepele.

Masuknya investasi dan rumah sakit asing yang beroperasi di suatu negara tentu bukan tanpa tujuan. Sudah sejak lama, masuk berbagai perusahaan farmasi raksasa dunia di berbagai negara untuk menjalankan produksi obat dan alat medisnya. Keuntungannya adalah, selain lebih dekat dengan konsumen, dapat memanfaatkan perbedaan harga faktor produksi seperti investasi yang umumnya lebih rendah jika produksi dilakuakan di negara-negara dunia ketiga.

Rumah sakit di beberapa negara seolah menjadikan pasien asing sebagai ajang bisnis yang menjanjikan. Mereka yang berasal dari kalangan mampu tidak akan sungkan membayar lebih untuk fasilitas, kualitas, profesionalitas dan standar medis yang lebih baik. Negara yang membiarkan bahkan mempersilahkan dengan karpet merah masuknya rumah sakit asing menjadi kesempatan emas yang tidak akan rela dilewatkan para pebisnis kelas kakap.

Kedaulatan negara tak akan ada lagi artinya, perannya hanya sebagai fasilitator. Fungsi negara sebagai pengayom rakyat juga tergadai. Tak hanya terkait ancaman privatisasi layanan publik, adanya tenaga kesehatan asing justru akan menggeser tenaga kesehatan dalam negeri. Jadi logika mendatangkan untung yang dipaparkan sebelumnya hanyalah sebuah penyesatan cara pandang masyarakat.

Di balik internasionalisasi pelayanan kesehatan terdapat ancaman yang berbahaya bagi Indonesia, mulai dari hilangnya kendali negara terhadap kualitas layanan kesehatan, tenaga medis asing dapat menggerus sumber daya manusia lokal, rakyat dikorbankan dengan makin mahalnya biaya kesehatan dan standar layanan yang belum tentu sejalan dengan mayoritas muslim.

Inilah gambaran pelayanan kesehatan jika diselesaikan dengan pola kapitalistik. Segala sesuatunya dinilai dengan untung dan rugi. Bahkan untuk mengurusi rakyatnya masih berpikir tentang keuntungan yang bisa mereka peroleh untuk diri sendiri. Hal ini sangat jauh berbeda dengan Islam. Islam menjadikan negara sebagai pelayan umat, di mana seluruh kebutuhan rakyat dipenuhi oleh negara, terutama jaminan atas kebutuhan pokok dan sekunder.

Pelayanan kesehatan sejatinya merupakan tanggung jawab negara. Menyerahkan pelayanan kesehatan pada pihak swasta apalagi asing seolah menjadi bentuk lepas tangan negara atas tugasnya mengurusi rakyatnya. Alasan mendapat untung dari pengurangan devisa lebih cocok disebut modus negara untuk lepas tanggung jawab. Karena seharusnya negara yang memberikan jaminan tersebut secara utuh, bukan pihak asing.

Oleh karenanya, negara harus memastikan tiap individu menerima layanan kesehatan yang murah, mudah dan berkualitas.
Kehadiran penguasa (Khalifah) sebagai pelaksana syariat secara kaffah adalah untuk menjamin pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga negaranya muslim atau non-muslim, kaya atau miskin. Sebab dalam pandangan Islam kesehatan adalah kebutuhan pokok publik yang menjadi tanggung jawab negara, bukan jasa untuk dikomersialkan.

Rasulullah saw. bersabda yang artinya “Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari medapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya (HR. al-Bukhari).

Sehingga apapun alasannya tidak dibenarkan dalam Khilafah ada program yang bertujuan mengkomersialkan pelayanan kesehatan, baik dalam bentuk investasi atau menarik bayaran kepada rakyat untuk mendapatkan untung. Sebagai pelayan rakyat, negara bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan. Baik dari segi jumlah, kualitas terbaik dengan para dokter ahli berikut obat-obatan dan peralatan kedokteran yang dibutuhkan serta sebarannya hingga ke pelosok negeri.

Fasilitas kesehatan baik puskesmas dan rumah sakit pemerintah adalah institusi teknis pelaksana fungsi negara. Negara wajib mengelolanya secara langsung di atas prinsip pelayanan. Pembiayaan seluruh pelayanan kesehatan dalam Khilafah tidak akan membebani publik, rumah sakit dan insan kesehatan sepeser pun. Pembiayaan kesehatan Khilafah berbasis baitulmal dan bersifat mutlak. Wallahu'allam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update