BY : Isma S
(aktivis dakwah kampus)
Wacana penghapusan mata pelajaran sejarah dalam penyederhanaan kurikulum yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini kembali ramai diperbincangkan. Pasalnya, dari file sosialisasi Kemendikbud tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional yang diterima CNNIndonesia.com menjelaskan bahwa mata pelajaran sejarah Indonesia tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) (CNNIndonesia.com, 19/09/2020).
Komisioner Bidang Pendidikan, KPAI, Retno Listyarti menilai wacana untuk menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai pilihan (tidak wajib) di jenjang SMA, bahkan menghapusnya di jenjang SMK adalah tidak tepat. Semua anak, menurut Retno, baik di jenjang SMA ataupun SMK berhak mendapatkan pembelajaran sejarah dengan bobot dan kualitas yang sama.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya. Bagaimana mau menghargai kalau pelajaran tersebut tidak diberikan," tegas Retno di Jakarta, Minggu, 20 September 2020.
Rencana perubahan pendidikan sejarah di SMA/SMK tersebut tertuang dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional
tertanggal 25 Agustus 2020. Draf ini beredar di kalangan akademisi dan para guru, ini yang kemudian menjadi polemik di masyarakat.
Terkait polemik penghapusan mata pelajaran sejarah tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membantah bahwa pihaknya akan menghapus mata pelajaran sejarah dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Berdasarkan rilis yang diterima Medcom.id, yang ingin dilakukan Kemendikbud adalah penyederhanaan kurikulum (medcom.id, 20/09/2020).
Meskipun Kemendikbud membantah bahwa pihaknya akan menghapus mata pelajaran sejarah dari kurikulum pendidikan, melainkan hanya penyederhanaan kurikulum, tetap saja hal itu masih menimbulkan polemik di masyarakat, terutama dikalangan para pendidik seperti guru, dan akademisi.
Dengan menjadikan pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran pilihan di SMA, dan menghapusnya dari mata pelajaran SMK bisa berdampak pada siswa yang bisa saja mencari tahu fakta sejarah dari sumber yang tidak valid. Hal ini bisa sangat berbahaya bagi generasi muda bila mempelajari sejarah dari sumber yang tidak dapat dipastikan keabsahannya, maka perlu adanya pendidikan sejarah disekolah, agar generasi muda bisa belajar sejarah dari sumber yang memang terpecaya.
Bukan hanya itu, ketika wacana penghapusan mata pelajaran sejarah dalam penyederhanaan kurikulum benar-benar diberlakukan, maka yang lebih mengkhawatirkan adalah jasa-jasa para Pahlawan dan Ulama yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia bisa terlupakan.
Apalagi kita tahu bahwa sejarah kemerdekaan di negeri ini tak lepas dari peran dan jasa para ulama yang begitu besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ulama rela mengorbankan harta, tenaga serta jiwa mereka dalam berjuang dan mempertahankan kemerdekaan. Bahkan, tidak sedikit di antara mereka menjadi lini terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan, sehingga banyak di antara mereka yang gugur sebagai syuhada.
Tak terhitung jumlah ulama sebagai pahlawan nasional, ada Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar serta masih banyak lagi yang mengobarkan semangat jihad dalam mengusir para penjajah dari bumi pertiwi. Banyak dari para ulama menjadi tokoh sentral, baik dalam kepemimpinan laskar militer ataupun sebagai penggerak santri dan masyarakat untuk ikut berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Kegigihan para ulama tentu tak lepas dari konsep jihad ajaran islam yang mereka pegang. Bagi kaum muslim, penjajah adalah orang zalim yang telah merampas kedaulatan umat Islam serta ingin menghancurkan agama Islam. Jadi memerangi penjajah termasuk jihad dan wajib bagi kaum muslimin untuk melaksanakannya.
Selain itu, menghapus mata pelajaran sejarah dari kurikulum pendidikan di Indonesia juga bisa menghapus tragedi kekejaman PKI yang telah menelan banyak korban, baik tokoh ulama maupun santri, mereka dibunuh secara keji, dicambuk, disayat dengan pisau, bahkan juga ada yang dikubur hidup-hidup. Dan sejarah seperti ini tidak boleh hilang dari ingatan rakyat. Jika sejarah seperti ini dihapus, maka kekejaman PKI tersebut akan terlupakan, dan itu akan membuat rakyat lengah terhadap bangkitnya para PKI di tanah air.
Maka, dengan keberadaan sejarah kita bisa belajar dari perjuangan ulama dan umat muslim dalam memberantas penjajah, dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan itu dapat menjadi panutan bagi generasi muda Indonesia ke depannya untuk mempertahankan tanah air, dan tentunya juga dalam memperjuangkan syariah Islam agar dapat diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah, yang tidak hanya melindungi kaum muslim melainkan juga non muslim.
Perlu adanya kesadaran bahwa sejarah memiliki arti penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Jadi, bila negeri ini mau bangkit menyongsong kejayaan, maka daripada melakukan penyederhanaan kurikulum, masih banyak tindakan yang lebih tepat untuk dilakukan seperti merekonstruksi kembali pelajaran sejarah. Terutama sejarah tentang jejak khilafah di nusantara, agar kita bisa mencontoh keberhasilan di masa kekhilafahan. Bukan malah menganggap khilafah sebagai ancaman yang harus ditumpas keberadaannya.
Kita tidak mungkin bisa lepas dari sejarah, karena sejarah memiliki peranan penting dalam sebuah bangsa, tanpa adanya sejarah bagaimana sebuah bangsa bisa menghargai perjuangan para pahlawannya. Dengan mengetahui sejarah, akan menunjukkan jati diri sebuah bangsa.
Sejarah pun bisa menjadi penghubung antara generasi sekarang dengan generasi terdahulu, generasi sekarang dapat mngetahui dan memahami berbagai peristiwa yang terjadi di masa lampau, sehingga generasi sekarang dapat menentukan sikap dan langkah-langkah kehidupannya menuju masa depan.
Misalnya saja, sejak diberikan pendidikan sejarah Nasional pada sekolah-sekolah di zaman Pergerakan Nasional Indonesia, bangsa Indonesia mulai menyadari keberadaannya sebagai sebuah bangsa yang ditindas oleh bangsa penjajah. Hal ini merupakan perwujudan pemahaman sejarah dan bangsa Indonesia. Dengan memahami sejarah, bangsa Indonesia dapat mengetahui keberadaan bangsanya di masa lampau, agar bisa memperbaiki bangsanya di masa depan. Dengan demikian, sejarah turut berperan dalam membentuk karakter bangsa.
Dalam sistem pendidikan Islam sendiri pelajaran sejarah merupakan pelajaran yang harus diajarkan karena pentingnya sejarah untuk menumbuhkan semangat perjuangan dan itu bisa menjadi teladan bagi generasi muda di masa depan untuk penjadi pemuda yang tangguh, apalagi pemuda adalah agen perubahan dan tonggak sebuah negara.
Maka sudah semestinya negara turut berperan dalam memelihara peninggalan sejarah baik berupa bangunan, ataupun peralatan-peralatan yang berhubungan dengan sejarah, agar sejarah dimasa lampau tidak terkubur hingga hilang dari ingatan anak bangsa.
Meski islam memandang sejarah tidak bisa dijadikan sumber hukum, akan tetapi sejarah bisa dijadikan i’tibar dan pembelajaran dalam menentukan sikap ke depannya, sekaligus sebagai motivasi dan pemacu semangat untuk berjuang di dalam kehidupan. Dan peninggalan-peninggalan sejarah tersebut pun bila selama dipelajari dengan objektif dapat menunjukkan fakta sejarah, dan dapat menunjukkan kepastian sebagian peristiwa.
Misalnya saja, ketika kita meneliti peninggalan-peninggalan sejarah di setiap negeri kaum muslim, baik berupa bangunan, peralatan, maka kita dapati bukti jejak-jejak kekhilafahan yang menunjukkan bahwa tidak pernah ada di seluruh negeri muslim, kecuali hanya islam yang diterapkan, baik dari segi peraturannya ataupun hukum-hukumnya. Seluruh aspek kehidupan kaum Muslim diatur dengan Islam, bukan dengan yang lain.
Melalui sejarah pula kita tidak akan mudah dibutakan oleh cerita fiksi karangan bangsa kafir yang sengaja mereka buat untuk mempengaruhi umat muslim. Maka sudah seharusnya tugas negara adalah memastikan keabsahan sumber sejarah dengan menunjuk ahli sejarah untuk melakukan riset sejarah, agar pendidikan sejarah dapat benar-benar dirasakan perannya dalam kehidupan, karena didapat dari sumber yang valid. Bukan malah menghapusnya ataupun menyederhanakannya dari kurikulum pendidikan.
Demikianlah seharusnya negara mengambil peran, namun itu hanya akan terjadi jika negara ini menerapkan sistem Islam. Sedangkan saat ini belum ada satupun negara yang menerapkan sistem islam, padahal sistem islam sudah terbukti keberhasilannya dalam memimpin dunia.
Banyak ilmuwan-ilmuwan muslim yang turut berkontribusi dalam kemajuan produk sains dan teknologi yang kita rasakan saat ini, dan begitu berjayanya Daulah Islam saat itu hingga menguasai dua per tiga dunia, menjadi negara adidaya dengan kekuasaan yang begitu luas, negara seluas afrika saja hanya dianggap provinsi.
Dan itu semua hanya dapat kita ketahui ketika kita mempelajari sejarah. Dengan kita mempelajari sejarah, maka kita bisa meniru sikap sejarah, terutama sikap sejarah mengenai kegemilangan khilafah yang sudah terbukti menjadi satu-satunya sistem pemerintahan paling toleransi, dan satu-satunya pula yang pernah di terapkan secara total di seluruh penjuru dunia.
Wallahu a’lam bishshowab

No comments:
Post a Comment