By : Frumsia Wijaya
Media asal Jerman Deutch Welle (DW) dihujat sejumlah tokoh dan netizen karena membuat konten video yang mengulas tentang sisi negatif anak pakai jilbab sejak kecil.
Dalam video itu, DW Indonesia mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil. DW Indonesia juga mewawancarai psikolog Rahajeng Ika.
“Mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu,” kata Rahaeng Ika menjawab pertanyaan DW Indonesia.
“Permasalahannya apabila di kemudian hari bergaul dengan teman-temannya, kemudian agak punya pandangan yang mungkin berbeda, boleh jadi dia mengalami kebingungan, apakah dengan dia pakaian begitu berarti dia punya batasan tertentu untuk bergaul,” tambahnya.
DW Indonesia juga mewawancarai feminis muslim, Darol Mahmada tentang dampak sosial anak yang diharuskan memakai hijab sejak kecil.
Menurut Darol Mahmada, wajar-wajar saja seorang ibu atau guru mengharuskan anak memakai hijab sejak kecil.
“Tetapi kekhawatiran saya sebenarnya lebih kepada membawa pola pikir si anak itu menjadi eksklusif karena dari sejak kecil dia ditanamkan untuk misalnya “berbeda” dengan yang lain,” kata Darol Mahmada.
Postingan DW Indonesia menarik perhatian netizen. Mereka menghujat DW Indonesia karena dianggap membuat konten islamofobia.
(Sumber,Jurnalgaya.26 September 2020)
Apakah pembiasaan berhijab sejak dini adalah sebuah bentuk pemaksaan?
Lalu mengapa hujatan terhadap ajaran Islam terus diaruskan?
Bagaimana peran negara dalam menghalau narasi jahat para pencela agama?
“Dan hendaklah takut kepada Allah SWT orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisa: 9)
Para mufasir menafsirkan ayat tersebut sebagai ayat tentang kewajiban orang tua mendidik anak-anaknya dan menanamkan akidah agar tertancap kuat keimanan dalam dada-dada mereka.
Serta Para orang tua harus bisa memahamkan pada anak-anak perempuan mereka bahwa hijab itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Sebab, sesungguhnya pendidikan pertama dan utama berasal dari rumah. Allah SWT sematkan amanah besar ini pada kedua orang tuanya, terkhusus ibunya.
Menanamkan adab pada anak sejak dini tentu sangatlah perlu, agar mereka mampu bersikap ahsan kepada orang tuanya, guru, saudara, hingga teman-temannya, agar terjalin hubungan sosial yang harmonis.
Begitu pun hal yang wajib bagi orang tua mendampingi pembiasaan anak dalam menerapkan syariat yang akan menumbuhkan jawil iman yang prima. Hingga tertanam dalam benak anak sedari dini bahwa dirinya adalah muslim yang harus “taat tanpa tapi” pada Rabbnya.
Kembali pada pertanyaan pemikiran diatas,apakah pembiasaan berhijab sejak dini adalah sebuah bentuk pemaksaan???
Narasi jahat yang dilontarkan kaum liberal sungguh tak masuk akal. Pembiasaan tentu berbeda dengan pemaksaan.
Sebelum balig, anak-anak belum terkena beban taklif. Artinya, kewajiban mereka untuk menutup seluruh auratnya belumlah ada pada pundaknya. Jika ada anak yang ingin melepaskan kerudungnya saat di pasar,saat disekolah,atau saat berpergian bersama keluarganya karena kegerahan misalnya, maka hal demikian jelas BUKANLAH sesuatu yang DILARANG.
Selain BUKANLAH PAKSAAN, pembiasaan dan pemahaman yang diberikan sejak dini kepada anak-anaknya adalah bentuk tanggung jawab orang tua. Karena kelak di yaumulhisab, kita sebagai orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas anak-anak kita.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap engkau adalah pemelihara, dan setiap engkau akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya: Seorang pemimpin adalah pemelihara, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Seorang laki-laki juga pemelihara dalam keluarganya, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Dan seorang perempuan adalah pemelihara dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya.” (HR al-Bukhâri)
Jika anak melakukan sesuatu yang dapat mencelakakannya atau melakukan hal yang ditentang syariat, maka wajib bagi orang tuanya untuk melarang dan menjelaskan. Bahkan, nasihat Nabi Luqman kepada anak-anaknya diawali dengan kata ‘jangan’.
“(Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia
memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’.” (QS Luqman: 13)
Lalu mengapa hujatan terhadap ajaran Islam terus diaruskan?
Mengapa tuduhan-tuduhan miring terhadap ajaran Islam kian menderas? Inilah yang dinamakan upaya menebar islamofobia, yaitu perasaan takut dengan agamanya sendiri.
Genderang islamofobia terus ditabuhkan ke kaum muslim dari segala arah.
Adanya Islam politik dianggap menghambat laju korporasi menguasai dunia, maka mereka merasa wajib untuk menghilangkan pemahaman ini dalam benak kaum muslim, salah satunya menebar islamofobia.
Semua itu tak lain akibat dicampakannya syariat Islam. Negeri ini seperti lebih rela mengadopsi aturan para penjajah dibanding aturan agamanya sendiri.
Perlu kita ketahui ,Islam mengajarkan pada umatnya untuk senantiasa taat pada seluruh aturan agamanya. Bagi muslim yang taat, aturan tersebut tak akan dimaknai sebuah pengekangan. Justru aturan tersebut merupakan wujud kasih sayang Allah SWT pada umat manusia. Dengan mengikuti aturan Sang Pembuat Kehidupan, kita bisa berjalan dengan selamat di dunia juga akhirat.
Oleh karena itu, mari kita kembalikan syariat Islam pada posisinya semula. Dengan menerapkan secara Kafah dalam setiap sektor kehidupan, termasuk bernegara. Agar agama tak selalu dinista.
Wallahu a'lam bish-shawwab

No comments:
Post a Comment