DPRD Kabupaten Mentawai Sahkan Rancangan APBD-P 2020



Berpacu dengan waktu dan kondisi di tengah wabah Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten kepulauan mentawai akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 menjadi perda Mentawai.

Dengan adana pengesahan Raperda menjadi Perda itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemkab setempat, dalam kesempatan beberapa pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD 2020 di bacakan dan langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarogdok dari PDIP. Kamis malam lalu (10/9/2020).

Selanjutnya, Rapat paripurna diakhiri pengambilan keputusan terhadap raperda APBD Perubahan tahun 2020 yang ditandatangani Bupati Mentawai di wakili Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake.

"Untuk perubahan APBD perubahan sudah kita setujui dengan besaran Rp.888 miliar dari APBD murni 2020 Rp1,019 triliun atau terjadi pengurangan Rp.131 miliar" ujar Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok saat pimpin sidang. 

Semoga dalam wacana ini terlaksana demi kemajuan perikananan dan kebutuhan nelayan kita. Pungkasnya. (Lumbanraja).


Post a Comment

Previous Post Next Post