Syarifidin Ketua Komisi III DPRD Mentawai: Dukung Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan



MENTAWAI,  (NUSNATARANEWS. NET)  -
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mentawai bertambah, untuk itu penegakan protokol kesehatan wajib didukung guna memutus rantai penularan.

Syarifidin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) legialator Nasdem Syarifidin mendukung penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam rangka pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Saat diwawancarai wartawan Nusantaranews. Net. Rabu (22/99/2020).

“Kita mendukung untuk penindakan dalam rangka penegakan hukum, sepanjang itu wajar dan tidak berlebihan. Karena petugas harus tetap mengedepankan etika dan adab saat berhadapan dengan masyarakat,” Sebutnya.

Menurut Politisi Nasdem ini, dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan pelanggaran hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, bahwa terdapat sanksi sosial yang harus dilakukan ketika terjaring tidak menggunakan masker.

“Itu bentuk tolerasi apabila tidak mampu membayar denda. Hal itu esensinya cukup berat bagi masyarakat untuk tidak mengulangi lagi. Karena itu sanksi sosialnya diketahui masyarakat dan didokumentasi, sehingga memang semangat memberikan efek jera ,” tuturnya.

Selain itu, juga ia mengharapkan agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mentawai tidak mengejar berapa nilai pemasukan daerah dari sanksi denda, namun harus mengedepankan edukasi dari terbitnya Peraturan Bupati tersebut.

“Kita harus betul-betul disiplin protokol kesehatan agar kita bisa lebih cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tuturnya.

Mudah-mudahan, kasus Covid-19 di Balikpapan ini dapat berkurang dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal”, pungkasnya. (Lumbanraja).

Post a Comment

Previous Post Next Post