Syafrial Kani : 26 Ranperda Propemperda TA 2021

Padang - Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang. Kegiatan tersebut berdasarkan rapat Bamus DPRD Kota Padang tanggal 8 September  2020 tentang revisi III jadwal kegiatan kedewanan masa sidang III Tahun 2020.

Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar membacakan konsep Keputusan Persetujuan DPRD Kota Padang Nomor  17 Tahun 2020 tentang Pembentukan Propemperda Kota Padang Tahun 2021 pada rapat paripurna terkait, Selasa (8/9/2020).

Bersama Pemko Padang disepakati proses Pembentukan Propemperda DPRD Kota Padang dan Pemko Padang. Terdapat beberapa perbedaan pendapat dari OPD yang akan mengusulkan.

Propemperda tahun 2021 berupa rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Inisiatif DPRD Kota Padang melalui usulan dari komisi-komisi disampaikan pada rapat internal Bapemperda. Bapemperda mengkoordinasikan usulan Propemperda tersebut dengan SKPD yang akan melaksanakan perda dimaksud.

Selain itu juga disampaikan ranperda APBD TA 2021. Persoalan yang ada sekarang dijawab pada tahun depan. Ketua DPRD menjelaskan Propemperda Tahun 2021 berjumlah 26 ranperda dengan rincian 10 ranperda inisiatif DPRD dan 16 ranperda usulan pemko.

Ranperda inisiatif DPRD dibahas oleh komisi-komisi antara lain :
1. Komisi I ( Budaya Integritas/lanjutan, Kearsipan/lanjutan dan Kerjasama/baru).
2. Komisi II (Penataan dan Pembinaan  Pasar Tradisional/lanjutan, Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha/lanjutan, Pembinaan Ekonomi Kerakyatan/lanjutan).
3. Komisi III (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/lanjutan,  Pengelolaan Rapid Transportation/lanjutan).
4. Komisi IV (Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga/lanjutan, Penyelenggaraan Pendidikan dan Kepramukaan/lanjutan, Mesjid Paripurna/baru.

Ranperda usulan Pemko Padang :
1. Pertanggungjawaban APBD Kota Padang TA 2020 (BPKA/rutin).
2. Perubahan APBD TA 2021 (BPKA/rutin).
3. Rancangan APBD Tahun 2022 (BPKA/rutin).
4. Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Dinas Lingkungan Hidup/baru).
5. Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Bapenda/baru).
6. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah/Dinas Lingkungan hidup.
7. Perusahaan Umum Daerah Pasar Padang/Dinas Perdagangan.
8. Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang serta Pengawasan Metrologi legal/Dinas Perdagangan.
9. Perlindungan Produk Lokal/Bagian Perekonomian.
10. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal/DPMPTSP.
11. Produk Lokal /Bagian Perekonomian.
12. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2019-2024 /Bappeda.
13. Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan Pengemis.
14.Pedagang Asongan/Dinas Sosial.
13. Pengelolaan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi/Dinas Kominfo.
14. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Dinas Pertanian.
15. Wajib Belajar/Dinas Pendidikan
16. Rencana Detail Tata Ruang/Dinas PU dan PR.
Previous Post Next Post