Satu Cafe Dibubarkan Tim Gabungan


N3,SAROLANGUN - Kembali Tim gabungan Satpol PP, DENPOM, TNI, Polri, BPBD, dan Dinkes menggelar razia tindaklanjut Perbup Sarolangun No 70 Tahun 2020. Razia masker kali ini menyasar di lokasi Laman Besamo Lapangan Swiwijaya, Sabtu (28/9/2020) malam minggu.

Razia ini dipimpin Kasat Pol PP Sarolangun Riduan,SSTP. Hadir juga Kapolsek Sarolangun AKP. Berutu, perwakilan dari DENPOM, TNI dan Dinkes serta puluhan anggota Satpol PP Sarolangun.

Kasat Pol PP Riduan,SSTP mengatakan jika pada razia masker kali ini, 93 orang terjaring tidak menggunakan masker dan 10 cafe di himbau menyediakan tempat cuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjungnya.

" Ada sebanyak 93 orang kedapatan tidak memakai masker dan 10 cafe yang belum menerapkan protokol kesehatan untuk pengunjungnya," katanya.

Untuk orang-orang yang terjaring ini kita berikan sanksi sosial dengan Push Up dan diminta untuk memakai masker, sementara untuk cafe diberikan himbauan untuk menyediakan tempat cuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan.

" Yang terjaring kita berikan sanksi dengan Push Up, sementara cafe kita himbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan," sebut Riduan.

Dari pantauan nusantaranews.net, razia berjalan lancar dan aman, baik yang terjaring maupun pemilik cafe menerima apa yang dihimbau oleh tim.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post