Ummu Maryam
(Ibu Rumah Tangga)
"Mereka yang tidak
mengambil pelajaran dari sejarah, maka mereka ditakdirkan untuk mengulanginya."
Kalimat tersebut adalah
perkataan dari seorang penulis sekaligus filsuf berkebangsaan Spanyol yang
bernama George Santayana. Meski tidak sepenuhnya benar namun patut kiranya
menjadi bahan renungan bahwa sejarah tidak bisa dilepaskan dari maju atau
mundurnya sebuah peradaban. Sejarah memang bukan rujukan hukum tapi bukti dan
jejak peninggalannya akan mengungkap suatu realitas tentang kondisi di masa
lalu. Tentang individu, masyarakat, hukum atau kepemimpinan.
Dalam sejarah terkandung
pembelajaran yang berharga yang bisa diambil umat manusia ketika berusaha menggali
kebenaran dengan segala referensinya semisal dokumen ataupun saksi sejarah. Mempelajari
sejarah memungkinkan manusia untuk membuat keputusan yang benar karena telah
mengetahui dampak yang ditimbulkan dari kesalahan pengambilan keputusan di masa
lalu. Oleh karenanya, mempelajari sejarah itu wajib bagi para penerus generasi.
Namun dalam file sosialisasi
Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tentang penyederhanaan
kurikulum dan asesmen nasional dijelaskan bahwa mata pelajaran sejarah tidak
lagi menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SMA/sederajat kelas 10. Melainkan
digabung di mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Hal ini memantik polemik
di tengah masyarakat luas, guru dan para akademisi. Banyak di antara mereka
yang menyuarakan ketidaksetujuannya pada aturan ini dengan berbagai macam
alasan. Salah satunya disampaiakan oleh Komisioner Bidang Pendidikan KPAI (Komisi
Perlindungan Anak Indonesia) Retno Listyarti. Pada hari Minggu, 20 September
2020 di Jakarta dia menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang
menghargai sejarah bangsanya. Lalu bagaimana mau menghargai kalau pelajaran
tersebut tidak diberikan? (medcom.id 20/09/2020)
Bangkitnya sebuah negara
memang perlu ditopang oleh perbaikan sistem pendidikan, karenanya perubahan
kurikulum sering kali dilakukan dengan harapan bisa mencetak generasi yang
unggul dan bisa bersaing di kancah dunia. Situasi pandemi saat ini juga menjadi
dorongan tersendiri untuk pemerintah dalam membenahi sistem pendidikan negeri
ini. Pasalnya pandemi memaksa siswa belajar di rumah dan guru sulit
untuk melakukan pembelajaran tatap muka karena berpotensi menciptakan klaster
penyebaran Covid-19 yang baru.
Pemerintah lalu menetapkan
pembelajaran secara daring selama masa pandemi ini untuk menekan penyebaran
Covid-19. Namun rupanya kebijakan tersebut tidak diiringi kesiapan dari segi
peralatan serta sumber daya manusianya. Akibatnya banyak kita jumpai di
pemberitaan anak yang tidak bisa belajar karena tidak punya gawai, anak harus
menginap di rumah saudaranya agar dapat jaringan internet hingga seorang anak
dianiaya ibunya sendiri karena tidak mau belajar daring.
Kejadian tersebut pada
akhirnya menunjukkan satu hal, ada
pengabaian riayah (pengurusan) urusan umat secara sistemik. Kegagalan negara
menyelesaikan problematika masyarakat telah begitu benderang. Aturan yang lebih
pro pemodal ketimbang kesejahteraan rakyat tak mampu memberikan hak pendidikan
yang merata bagi seluruh rakyatnya. Terlebih upaya penghapusan beberapa materi
pelajaran yang harusnya wajib ada. Itulah potret nyata diberlakukannya sistem
kapitalis sekuler di negeri ini. Sekolah tidak lagi menjadi tempat untuk
menimba ilmu saja tapi juga dijadikan tempat bisnis. Semakin besar biaya yang
dikeluarkan maka semakin lengkap fasilitas yang bisa didapatkan. Maka orang
yang tidak punya biaya hanya bisa berharap pada beasiswa yang jumlahnya sangat
terbatas.
Perombakan dan perubahan
kurikulum yang terlalu cepat juga menambah buruk kondisi pendidikan generasi.
Para pengajar jadi lebih tersibukkan dengan administrasi serta beradaptasi
dengan kurikulum baru ketimbang memperbaiki cara penyampaian materi ajar kepada
para siswa. Akibatnya kualitas guru menjadi tidak bisa dimaksimalkan dan anak
tidak mendapat pelajaran yang mudah dipahami.
Pembelajaran pun hanya
diarahkan agar para peserta didik memiliki nilai akademis yang tinggi sedangkan
karakter tidak menjadi perhatian penting. Sekalipun pendidikan karakter kini
seringkali dikampanyekan tapi pengaplikasiannya dalam sistem pembelajaran sama
sekali tidak jelas arahnya. Termasuk pelajaran sejarah hanya diajarkan untuk
dihapal bukan untuk diambil pelajarannya atau diteladani.
Belum lagi upaya
pemerintah dalam menjodohkan antara sekolah dan dunia kerja telah membuat
sekolah hanya menjadi pabrik pencetak generasi bermental karyawan. Tujuan mereka
bersekolah hanya karena ingin mendapatkan pekerjaan yang layak dan penghasilan
yang sesuai dengan keinginan mereka. Bukan untuk menggugurkan kewajiban
menuntut ilmu yang telah diwajibkan syara' atau untuk menjadi insan yang
bermanfaat bagi masyarakat dengan keilmuannya.
Inilah generasi yang
diciptakan oleh sistem kapitalis sekuler yang telah memisahkan urusan agama
dari kehidupan manusia. Berbeda dengan generasi yang terdidik dengan ajaran
Islam, mereka senantiasa menggunakan kaidah agama dalam setiap aspek
kehidupannya.
Sejarah telah membuktikan
bahwa Rasulullah saw. telah berhasil mempersiapkan generasi yang tangguh dan
berkarakter mulia dengan jalan dakwah kepada Islam mulai dari keluarga, sahabat
hingga masyarakat luas. Kita telah mengetahui bahwa Siti Aisyah ra., isteri
Rasulullah adalah perawi hadits, bahkan handal juga dalam strategi perang. Lalu sepupu Rasulullah
Abdullah bin Abbas yang terkenal dengan kecerdasan dan pemahaman Islamnya.
Hingga Ali bin Abi Thalib disebut miftahul ilmi karena kekayaan ilmunya.
Kunci keberhasilan
pengkaderan generasi ini adalah karena Rasulullah memberikan keteladanan
terbaik, bukan hanya nasehat belaka. Selain itu, penanaman akidah Islam yang
kuat sedari awal telah membuat kaum muslim tangguh hati dan akalnya.
Sejarah juga telah
memperlihatkan bahwa kepercayaan pada bisyarah Rasulullah mampu membuat
sesuatu yang mustahil menjadi mungkin dengan kuasa Allah Swt. Saat Rasulullah
mengatakan bahwa kota Konstantinopel akan ditaklukkan, kaum muslim
berlomba-lomba berjuang untuk mewujudkan bisyarah tersebut. Berbagai
cara telah ditempuh, namun belum juga berhasil. Akhirnya keberhasilan itu dapat
diraih oleh seorang anak muda berumur 21 tahun yang digelari Muhammad al-Fatih.
Keberhasilan tersebut
tidak lepas dari pertolongan Allah Swt, upaya maksimal dan kesungguhan beliau
dalam mempelajari sejarah penaklukan Konstantinopel yang telah gagal
sebelumnya. Dengan mempelajari sejarah tersebut Muhammad al-Fatih bisa
memikirkan cara yang lebih efektif dibanding cara sebelumnya. Keberhasilan
inilah yang diharapkan dari pembelajaran sejarah pada generasi muda bangsa.
Selain itu pendidikan
dalam Islam pun bukan hanya untuk mengejar nilai semata tapi untuk mewujudkan
generasi yang taat syari'at. Untuk itu negara akan menjamin pemenuhan hak
pendidikan pada seluruh warga dengan memberikan pendidikan gratis. Hal itu
mungkin saja diwujudkan karena negara dalam Islam punya penghasilan besar yang
berasal dari pengelolaan sumber daya alam milik umat. Dengan dana tersebut pula
pemerintah mampu membangun sarana belajar yang layak serta mampu
menyejahterakan guru dengan gaji yang pantas.
Jika kita simpulkan
setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi agar sejarah itu bisa berdampak
pada perilaku generasi muda dan kemajuan di masa mendatang.
1. Generasi muda harus
dibekali dengan pembelajaran tauhid yang kuat.
2. Generasi diedukasi
dengan sejarah yang benar.
3. Generasi dijauhkan dari
metode pendidikan sekuler.
Setelah mengetahui bahwa
sejarah paling gemilang hanya bisa diciptakan dalam naungan Islam maka disaat
itulah menutup pintu dari sistem yang merusak generasi dan perdaban harus
segera dilakukan agar kegemilangan teraih kembali dalam daulah khilafah 'ala
minhaj an nubuwwah.
WalLaahu a'lam bish shawaab.

No comments:
Post a Comment