Seorang Ibu diduga Tega Meganiaya Anaknya dengan Menyiram Air Panas



Aceh Timur-nusantaranews Korban Kekerasan Terhadap Anak Kembali terjadi akibat dari perbuatannya seorang wanita yang diduga ibu dari anak tersebut dilaporkan oleh sang paman ke Polres Aceh Timur hari ini Kamis 9 Juli 2020

Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya yang berinisial NY terhadap anaknya yang bernama mawar 13 tahun (bukan nama sebenarnya) yang berdomisili di kecamatan Simpang Ulim kabupaten Aceh Timur atas tindakan tersebut kini NY telah dilaporkan oleh Paman korban kepada Polres Aceh Timur

Kronologi kejadian tersebut terjadi
Pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020, sekira Pukul 17.00 WIB Muslem AR (paman korban) melihat kondisi korban yang telah diamankan di rumah Keuchik Desa Bantayan (Murdani).

Selanjutnya Korban menceritakan kepada pamanya bahwa dirinya telah disiram oleh Terlapor (ibu korban) dengan air panas sekira pada bulan Juni 2020.

Akibat dari penyiraman tersebut bagian belakang tubuh korban mengalami luka bakar serius. Maka atas kejadian tersebut pada Kamis, 09 Juli 2020 paman korban merasa keberatan dan selanjutnya mendatangi Polres Aceh Timur untuk kemudian membuat Laporan Polisi.(*)
Previous Post Next Post