![]() |
Nuril Izzati
Cibinong, Bogor
|
Banyak pelanggan PLN yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik di bulan Juni 2020 ini. Sebagian dari mereka menaruh curiga pada pihak PLN yang telah menaikkan listrik secara diam-diam di masa pandemi. Sebagian yang lain berprasangka bahwa kenaikan tagihan listrik yang mereka alami adalah karena PLN menerapkan subsidi silang untuk menyokong program pemerintah beberapa waktu yang lalu.
Merespon keluhan-keluhan tersebut, PT. PLN (Persero) pun angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena itu adalah kewenangan pemerintah bukan BUMN. Bob menegaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan pemakaian dari pelanggan itu sendiri akibat dari adanya pembatasan sosial sehingga banyak dari pelanggan yang harus melakukan WFH dan BDR yang akhirnya berdampak kepada kenaikan pemakaian listrik di rumah.
Sungguh malang nasib rakyat saat ini. Selain harus berjuang menanggung segala kebutuhannya sendiri akibat bantuan sosial yang tidak merata, mereka pun harus memutar otak agar tagihan listrik di rumah tidak membengkak akibat WFH dan BDR yang harus mereka jalani.
Pemerintah yang menjadi pengurus seluruh urusan rakyat seharusnya memiliki sikap empati dan peduli terhadap kesulitan rakyatnya terlebih di masa pandemi. Sektor-sektor strategis yang sangat dibutuhkan selama pandemi seperti kebutuhan kesehatan, pendidikan, sembako, internet termasuk juga listrik seharusnya dibuatkan kebijakan semata-mata untuk kepentingan rakyat sehingga rakyat mendapat kemudahan dalam memenuhi kebutuhannya.
Cukuplah doa Nabi SAW sebagai pengingat bagi para penguasa bahwa barang siapa mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka Allah akan memudahkan urusannya juga, begitu juga sebaliknya.

No comments:
Post a Comment