Pelaku Penganiayaan Mengakibatkan Meninggal Dunia Serahkan Diri

N3,Sarolangun - Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Polsekta Sarolangun amankan diduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Baru, Kecamatan Sarolangun, Rabu (10/6/2020).

Kejadian yang terjadi pada hari Selasa (9/6/2020) sekira pukul 21.30 WIB menyebabkan Korban, Rudi Hartono (24) warga RT 03, Desa Baru, Kecamatan Sarolangun meninggal dunia karena luka tusuk pada dada sebelah kiri, rusuk sebelah kiri, dan di bawah ketiak sebelah kiri.

Sementara pelaku, Sugianto (20) yang merupakan warga RT.06 Desa Baru, Kecamatan Sarolangun diamankan setelah pihak keluarga dan Kades berhasil membujuk, sehingga pelaku menyerahkan diri.

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria, S.IK., MH. mengungkap motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut karena dendam, dirinya dituduh maling HP korban yang terjadi pada tahun 2018 silam.

" Pada saat kejadian korban mendatangi pelaku kerumahnya, terus mengatakan jika pelaku mengambil HP nya pada tahun 2018. Terus korban mengajak pelaku bertemu di TKP, selanjutnya terjadilah penganiayaan tersebut," ungkap Kasat Reskrim.

Aksi penganiayaan ini dilaporkan oleh M.Seri, yang merupakan warga RT 01 Desa Baru, setelah dirinya mendapatkan telepon dari Ilham Dika bahwa korban ditikam dan sudah dibawah ke Puskesmas Sungai Baung.

" Namun pada saat itu korban dianjurkan untuk di bawah ke RS Golden Medika. Pada saat menuju ke Rumah Sakit korban masih sadarkan diri, tidak berapa lama korban dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebutlah pelapor melaporkan ke Polsek Sarolangun," jelasnya.

Setelah mendapat laporan itu, Opsnal Sat Reskrim dan Polsek Sarolangun melakukan penyelidikan terhadap pelaku, ternyata pelaku sudah melarikan diri. Kemudian Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Kades Desa Baru untuk membujuk keluarga pelaku dan meminta pelaku menyerahkan diri.

Sekira pukul 06.45 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun dihubungi oleh Kades bahwa pelaku bersedia menyerahkan diri. Selanjutnya Tim Opsnal Sat reskrim menjemput pelaku dan mengajak mendatangi TKP untuk menunjukkan alat yang digunakan. Dari TKP ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis pisau yang di gunakan oleh pelaku dan 1 bilah senjata tajam jenis parang yang di gunakan oleh korban di TKP tersebut.

" Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita amankan dan dibawa ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post