Oknum kepala Dinas berinisal S Diduga Saat Ini berubah status jadi tersangka.


Teks foto: Ketua Perwakilan YARA Aceh Timur Tgk Indra Kusmeran.SH.

Aceh timur, Nusantaranews,Terkait kasus salah seorang kepala Dinas di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang disinyalir berinisial S, yang dilaporkan oleh pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur beberapa waktu lalu,kini statusnya berubah menjadi tersangka. S, sebelumnya saat dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus jarimah ikhtilat dan khalwat, yang dilaporkan oleh suami RJ yang berinial A.

Ketua Yayasan advokasi rakyat aceh, (YARA) perwakilan aceh timur, tgk indra kusmeran, SH, megatakan, penetapan seorang kepala dinas berinisial S, setelah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan oleh penyidik satpol pp dan wh kabupaten aceh timur tertanggal 10 juni 2020, bahwa oknum kepala dinas berinisal S telah resmi sebagai tersangka.

Jika dilihat dari perkembangan ini maka sudah selayaknya bupati aceh timur mengambil sikap terhadap salah seorang kepala dinas di jajaran pemerintahan kabupaten aceh timur, agar tidak tercoreng nama baik aceh timur.

“kita juga akan memantau sampai berkas ini dikirim kekejaksaan negeri aceh timur, kita berharap kepada kajari aceh timur agar professional dalam menyikapi kasus ini, jangan sesekali mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi demi mengorbankan masyarakat aceh timur yang saat in I menjadi korban yang dilakukan oleh oknum kepala dinas berinisial S tersebut.

Jika kejaksaan Negeri Idi berani menghentikan perkara ini kita siap melawan dan akan melaporkan persoalan ini kekajati aceh dan kajagung Republik Indonesia,Tetapi kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. kasus ini sudah sangat jelas ada pelakunya dan ada korbannya, bahkan ada saksi, maka tidak ada alas an kasus ini tidak cukup unsure. Ujar tgk indra kusmeran SH.

saat dikonfirmasi oleh media ini penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Timur melalui henfhon selulernya terkait dengan perkembangan tentang oknum Kepala Dinas yang berinisial S, yang diduga saat ini berubah jadi tersangka belum dapat terkoneksi secara resmi, hingga berita ini diturunkan(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post