By : Mimin Nur Indah Sari
Sedati Sidoarjo
“Anak usia dini cenderung tidak mengetahui. Anak usia tinggi kadang tidak peduli. Sosialisasi menjadi kata kunci. Ketidaktahuan membahayakan diri. Ketidakpedulian membahayakan orang lain. Pengaturan telah kita beri. Namun tetep butuh asistensi. Konsultasi bisa dilakukan setiap hari. Kalau tidak percaya diri, tentu jangan memaksa diri. Semuanya membutuhkan kata kunci yaitu kolaborasi. Mungkin kita tidak akan bisa berlari, tetapi paling tidak kita tidak pernah berhenti.
Inilah pantun yang membersamai keputusan Kemendikbud bersama empat kementrian, bahwa tahun ajaran baru tetap dimulai juli 2020. Learn from Home (LFH) tetap berlaku pada zona merah, orange dan kuning (94 % wilayah) dan 6 % yang merupakan zona hijau boleh tatap muka dengan syarat yang telah ditentukan. Apabila zona hijau berubah menjadi kuning, maka akan kembali LFH yang disadur dari siaran langsung KEMENDIKBUD (15/06/2020).
Lebih dari 1000 komentar di laman siaran langsung kemendikbud. Berharap Mas Nadiem Makarim mampu mewujudkan harapan mereka. Mulai dari permintaan kuota gratis, subsidi SPP, gaji guru honorer, tak ada listrik, keringanan UKT, aplikasi gratis dari kementrian, tak ada fasilitas bagi siswa kurang mampu, hingga pengaduan dana BOS yang tak kunjung turun.
Tidak Sejahtera
Episode 3 Merdeka Belajar, Mas Nadiem telah merombak dana BOS yang 50% nya boleh digunakan untuk gaji honorer. Jika ada 300 siswa SD dengan 10 guru honerer, maka sekolah akan mendapat dana BOS sebesar Rp 270 juta/ tahun. Tiap guru honorer akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.250.000,-/ bulan atau Rp 42.000,-/ hari.
Cukupkah bagi mereka untuk membayar BPJS, kebutuhan pokok, sekolah anak, dan kebutuhan lainnya. Bahkan ada curhatan seorang guru honorer dengan gaji hanya Rp 100.000,-/ bulan yang dilansir Detik.com (12/06/2020).
Kekacauan manajemen jam pembelajaran pun tak terelakkan di tengah LFH. Jika full day school mudahkan sertifikasi guru dengan target pembelajaran 24 jam/ minggu, maka bagaimana nasib mereka hari ini? Sedangkan jumlah guru mencapai 3,36 juta. Sebesar 52,13 % adalah non PNS dan guru honorer. Akankah ada lagi guru yang terlantar?
Padahal, demi pemulihan ekonomi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Bahkan, telah merevisi PMK 23 tahun 2020. Hingga mengguyur insentif pajak sebesar Rp 35,3 triliun untuk 18 sektor yang dilansir Ekonomi.bisnis.com (24/04/2020). Sedangkan anggaran kesehatan hanya Rp 132,2 triliun. Lalu bagaimana dengan anggaran pendidikan? Kesejahteraan guru? Subsidi internet?
Meski Mendikbud telah izinkan dana BOS untuk kuota internet murid dan guru. Nyatanya, sekolah butuh dana pengadaan hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan dan alat sterilisasi. Hingga tak mampu cover kuota internet yang dilansir Jawapos.com (15/04/2020).
Bahkan, jika 50% dana BOS sebesar Rp 135 juta,-/ tahun digunakan, tetap tak mampu mengcover kuota internet Rp 50.000,-/ bulannya dalam 1 tahun bagi 300 siswa SD dan 10 guru honorer. Jumlah itu pun belum mengcover kebutuhan pengadaan buku, pengadaan hand sanitizer, dan kebutuhan lainnya. Padahal, para wali murid juga berharap ada keringanan SPP. Terutama mereka yang terdampak covid-19.
Ketika anggaran tak mampu mengcover gaji para guru dan kuota internet baik guru maupun murid. Maka wajar jika murid tak bersemangat sebab guru tak lagi fokus mengajar. Butuh tambahan penghasilan karena gaji tak cukup untuk makan. Guru tak lagi termotivasi akibat dari pemerintah yang tak miliki visi. Lalu kemanakah visi pendidikan selama ini?
Jika kita cermati, nampaknya sistem kapitalisme telah sukses membelenggu sistem pendidikan hari ini. Bagi Negara kapitalis, pendidikan adalah urusan kesejahteraan rakyat yang hanya menghabiskan uang. Bukan urusan ekonomi yang justru mendatangkan uang. Saat untung rugi jadi pertimbangan, tak ayal nasib pendidikan jadi tumbal kebijakan.
Sistem Pendidikan Khilafah
Pendidikan adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Negara baik dalam kondisi biasa maupun saat wabah. Kebijakan LFH dalam sistem Khilafah Islam saat wabah tak mengurangi target pendidikan.
Kesadaran akan kewajiban Ibu tangguh sebagai pendidik generasi akan mampu mensukseskan tujuan sistem pendidikan Islam. Yakni sesuai dengan arahan modul yang telah disiapkan oleh guru. Baik modul tentang model belajar mandiri, panduan bagi siswa dan orang tua.
Negara Khilafah Islam wajib menyediakan platform pendidikan gratis dan sarana pendukungnya, seperti internet gratis dan laptop yang berkualitas. Negara juga menjamin kebutuhan akan makanan bergizi dan fasilitas kesehatan yang lain berupa masker, hand sanitizer, dan kebutuhan lainnya.
Di masa Khilafah Islam, kebijakan pendidikan gratis berkualitas terlaksana dengan baik. Negara tak hanya mengatiskan biaya pendidikan. Negara juga memberi fasilitas berupa asrama, makan-minum, kertas, pena dan lampu serta uang 1 dinar/ bulan (1 Dinar = Rp 3.604.000,-/ 12 Juni 2020).
Padahal 1 dinar hanya uang jajan. karena kebutuhan sehari-hari siswa/mahasiswa sudah dipenuhi. Fasilitas terbaik juga diberikan kepada para ulama, guru maupun ilmuan agar mereka berkonsentrasi dalam menyebarkan ilmunya. Betapa sejahtera seorang guru dengan gaji sebesar Rp 360,4 juta (1 Dinar = Rp 3.604.000,-/ 12 Juni 2020).
Sebagaimana yang dkutip dari buku Sirah Umar bin Abdul aziz (karya Ibnu Jauzi dan Jamaludin Abu Al-Faraj), bahwa khalifah Umar bin Abdul Aziz memerintahkan kepada Baitul Mal untuk memberikan gaji sebesar 100 dinar kepada setiap muslim yang mengabdi untuk pendidikan.
Demikianlah gambaran pelayanan pendidikan pada masa Khilafah. Semua kebutuhan LFH tak ada kendala, karena dipenuhi oleh Negara. Tentu hal ini akan terealisasi jika Negara itu kuat, maju dan berdikari. Itu akan terbukti jika syari’at Islam kaffah dalam bingkai khilafah diterapkan di bumi pertiwi.

No comments:
Post a Comment