Impor Melonjak di Masa Pandemi

Oleh: Shafiya
Pemerhati Sosial

Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) mengatakan, terjadi kenaikan kebutuhan garam di 2020, yang tadinya hanya berkisar 3 juta - 4,2 juta ton kini menjadi 4,5 juta ton. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves,  Safri Burhanudin,  mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah berhasil dalam melakukan swasembada garam. Target produksi garam nasional pada tahun 2020 adalah sekitar 3 juta sampai 4 juta ton, dan kemudian Indonesia berhasil melakukan produksi sebesar 3,5 juta ton. Ini berarti, Indonesia telah dapat memenuhi target produksinya. Hanya saja sekarang kebutuhan produksinya meningkat. Jumlah lahan produktif meningkat  mencapai 30.000 hektar, dari sebelumnya hanya 25.000 hektar.

Sayanganya, meningkatnya perluasan lahan yang produktif ini, dinilai belum mampu untuk bisa mencapai kebutuhan garam yang sebesar 4,5 juta ton di tahun ini, karena masih menggunakan teknik pengolahan tradisional, (cnbcindonesia, 31 /05/2020).

Dilansir oleh kompas.com, 25/05/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor sayur- sayuran sepanjang tahun 2019 meningkat dari tahun 2018. Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian ( Kementan),  Prihasto Setyanto,  mengatakan, angka tersebut didominasi oleh komoditas sayur-sayuran yang pasokannya memang masih perlu dibantu oleh impor, seperti bawang putih dan kentang industri. Impor terbesar adalah bawang putih dan kentang industri. Volume impor bawang putih mencapai 38,62 persen dari total nilai impor seluruh jenis sayuran, disusul kentang olahan industri, bawang bombai, dan cabai kering. 

Lebih lanjut, pasokan dalam negeri saat ini belum mencukupi kebutuhan masyarakat, karena bawang putih tumbuh optimal di daerah sub tropis seperti China. Meski produksi naik dari 49.000 ton menjadi 88.000 ton, jumlah tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan bawang putih nasional yang mencapai 580.000 ton per tahun. Begitu pula kentang industri, yang berbeda dengan jenis kentang sayur (granola). Jenis Granola sudah bisa di ekspor.  Impor sayuran hanya pada komoditas sayur yang produksi masih rendah.  

Apabila di telaah, melonjaknya impor kebutuhan pangan di tengah wabah ini diakibatkan adanya klaim bahwa produksi lokal belum memenuhi kebutuhan rakyat. Hal lain yang menyebabkan impor kebutuhan pangan melonjak adalah adanya relaksasi dalam persyaratan impor. Aturan relaksasi impor tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019, yang menjelaskan bahwa ketentuan impor bawang bombai dan bawang putih dikecualikan dari Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Dengan demikian, maka siapa saja dapat melakukan impor kebutuhan pangan karena di beri kemudahan.

Tren ini begitu memprihatinkan. Rencana kemandirian produksi pangan tidak dapat direalisasikan, yang bisa berdampak negatif  terhadap petani lokal. Kebijakan ini juga cenderung memenuhi kepentingan bisnis dan ekonomi yang porak-poranda akibat pandemi Covid-19. 


Kebijakan Strategis  Atasi Ancaman Krisis Pangan


Allah Swt. berfirman:

ÙŠَٰٓØ£َÙŠُّÙ‡َا ٱلَّØ°ِينَ Ø¡َامَÙ†ُوا۟ ٱسْتَجِيبُوا۟ Ù„ِÙ„َّÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِلرَّسُولِ Ø¥ِØ°َا دَعَاكُÙ…ْ Ù„ِÙ…َا ÙŠُØ­ْÙŠِيكُÙ…ْ ۖ ÙˆَٱعْÙ„َÙ…ُÙˆٓا۟ Ø£َÙ†َّ ٱللَّÙ‡َ ÙŠَØ­ُولُ بَÙŠْÙ†َ ٱلْÙ…َرْØ¡ِ ÙˆَÙ‚َÙ„ْبِÙ‡ِÛ¦ ÙˆَØ£َÙ†َّÙ‡ُÛ¥ٓ Ø¥ِÙ„َÙŠْÙ‡ِ تُØ­ْØ´َرُونَ 

 Artinya; "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan”. (QS. Al Anfal : 24)

Untuk mengatasi ancaman kekurangan pangan dapat dilakukan dengan menjaga kecukupan stok pangan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan produksi pangan melalui cara memaksimalkan pemanfaatan lahan pertanian oleh masyarakat yang tidak terkena wabah.

 Untuk itu, negara akan men-support dengan berbagai subsidi yang dibutuhkan berupa modal, sarana produksi pertanian (saprotan), atau teknologi pendukung. Teknologi RI 4.0 dapat digunakan untuk meminimalisasi dampak wabah bagi petani seperti penggunaan drone, sensor, dan sebagainya. Lahan-lahan miliki negara pun bisa diproduktifkan untuk memenuhi cadangan pangan.

Untuk pemenuhan jangka pendek, negara bisa membeli produksi pertanian yang diusahakan petani atau swasta sebagai cadangan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat selama wabah.

Untuk menyalurkan produksi pangan, negara  akan menyiapkan sarana dan prasarana logistik yang memadai untuk mendistribusikannya ke seluruh daerah yang terkena wabah. 

Sebagaimana yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khaththab ketika menghadapi krisis, beliau membangun pos-pos penyedia pangan di berbagai tempat, bahkan mengantarkan sendiri makanan ke setiap rumah.

Ketika masyarakat di-lockdown,  kebijakan ini akan menekan jumlah mobilitas rakyat sedang kebutuhan mereka tetap terpenuhi oleh jaminan negara.

Begitu pula SDM yang dibutuhkan untuk mendistribusikan bahan pangan, yakni aparatur negara. Aparatur negara selain memiliki kompetensi juga amanah menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, serta memiliki kesadaran ruhiyah tinggi bahwa tugas yang dijalankan ialah bagian amal saleh yang akan mendapat ganjaran yang sangat besar di sisi Allah SWT, (Mnews, 27/04/2020).

Wallahu a’lam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post