Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Corona, Anak dan Tahun Ajaran Baru

Friday, June 12, 2020 | Friday, June 12, 2020 WIB
Oleh : Salma Rufaidah

Kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus corona sedang dirancang pemerintah Indonesia untuk dapat diterapkan di seluruh sektor, termasuk pendidikan. Pada sektor pendidikan, jika kenormalan baru ini diterapkan maka kemungkinan besar sekolah-sekolah akan kembali di buka. Beberapa hari yang lalu, di laman resmi Kemenko PMK (kemenkopmk.go.id, 30/05/2020) diberitakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kemungkinan sektor pendidikan adalah sektor terakhir yang akan dibuka pascakebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Padahal, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 belum juga menunjukkan adanya penurunan yang signifikan dan bahkan terus meningkat jumlahnya.  Jumlah kasus di Indonesia per tanggal Jumat (5/6/2020) terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 29.521 kasus. Meninggal 1.770 kasus dan sembuh sebanyak 9.443 kasus. Disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, DR Dr Aman B Pulungan SpA(K) dalam keterangan resminya Sabtu (30/5/2020), dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, kemungkinan lonjakan jumlah kasus kedua masih bisa terjadi. Apalagi terhadap anak-anak yang memang termasuk dalam kategori rentan terinfeksi berbagai organisme jahat, tak terkecuali Covid-19 yang disebabkan infeksi virus corona baru dan belum ada vaksinnya ini(.https://www.kompas.com/sains/read/2020/06/06/130200423/5-anjuran-idai-agar-anak-aman-belajar-selama-new-normal-pandemi-corona) Fakta ini diungkapkan Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M Fikser.

Saat ini  banyak anak, orang tua dan tenaga pengajar yang tak siap bila proses belajar tatap muka dilakukan di tengah pandemi. Bahkan banyak merasa gundah dan ini harus ada muaranya. Membayangkan bagaimana anak-anak menjalankan protokol kesehatan yang sedemikian ketat, bahkan tak heran bila orang tua  ragu untuk memasukkan anak mereka ke sekolah saat pandemi. Tentu orang tua banyak yang berharap pemerintah memperhatikan saran Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk tetap melaksanakan metode pembelajaran jarak jauh mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020.

Langkah pembukaan sekolah dikhawatir mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain. “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus super hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan membuka sekolah. Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak memgambil kebijakan menyangkut anak,” katanya. https://nasional.okezone.com/read/2020/05/27/337/2220225/831-anak-terinfeksi-covid-19-kpai-minta-pembukaan-sekolah-saat-sudah-nol-kasus
Meski Indonesia sedang menghadapi pandemi, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, menegaskan pihaknya tidak akan memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari.

Salah satu alasannya, dimulainya Tahun Ajaran Baru berbeda dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka. 

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid seperti dikutip dari laman Kemendikbud (28/5). https://kumparan.com/beritaanaksurabaya/lapsus-tahun-ajaran-baru-akan-dimulai-127-anak-di-surabaya-positif-covid-19-1tWQP6He33B
Ia menyatakan akan diberlakukan  protokol kesehatan di area institusi pendidikan yang sudah ditentukan pemerintah. Juga diwajibkan menggunakan masker. Namun, sayangnya belum ditentukan mekanisme menetapkan protokol kesehatan tersebut serta penjelasan pembatasan jumlah siswa yang boleh kembali belajar di sekolah. (9/5/2020)

Wacana itu tidak disambut positif oleh Federasi Serikat Guru Indonesia. Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriawan, ia meragukan koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terlihat tak sinkron dalam penanganan corona.

Maka dikhawatirkan siswa dan guru akan menjadi korban wabah corona jika rencana Kemendikbud membuka sekolah pertengahan Juli diputuskan. Mengingat pemerintah pusat dan dan daerah kerap memegang data penyebaran virus yang berbeda-beda. ( 9/5/2020)
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga mengingatkan Kemendikbud harus berhati-hati menerapkan kebijakan ini. Sebab menurutnya, saat ini penyebaran virus corona justru telah terdeteksi di seluruh provisi di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono turut bersuara, ia mengatakan masih berisiko jika membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020.

Sikap pesimis yang ditunjukkan para pejabat negeri menggambarkan pada publik bahwa ide sekolah dibuka kembali hanya bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial ekonomi. Tanpa melihat aspek keamanan bagi rakyat karena dilakukan tanpa diiringi pemastian bahwa virus tidak lagi menyebar dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi

Sekolah Dibuka Tak Ada Jaminan Rasa Aman
Sulit rasanya untuk menyambut optimis atas kebijakan pemerintah membuka sekolah lagi pada pertengahan Juli. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan ketidakjelasan pemerintah menangani wabah corona hingga saat ini. Meski diberlakukan PSBB, jumlah rakyat yang terpapar virus masih terus bertambah. Bahkan hal ini juga mengundang kebingungan kepala negara menghadapinya.

Belum usai drama mudik dan pulang kampung yang dilematis, antara dilarang dan diperbolehkan, kini muncul lagi wacana pembukaan sekolah di tengah pandemi. Sontak mengundang keraguan dari berbagai pihak. Terutama para orang tua siswa yang mengkhawatirkan keamanan kesehatan anak-anak mereka.

Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversial. Mulai dari membebaskan para napi yang mengakibatkan kriminalitas meningkat, mempercepat disahkannya UU Omnibus Law di tengah PHK massal dampak dari PSBB, tetap ngotot memindahkan ibu kota negara di tengah pandemi, hingga politisasi bansos di tengah kelaparan rakyatnya.

Semua kebijakan tersebut tentu muncul dari rezim ruwaibidhah. Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: “Akan tiba pada manusia tahun-tahun penuh kebohongan. Saat itu, orang bohong dianggap jujur. Orang jujur dianggap bohong. Pengkhianat dianggap amanah. Orang amanah dianggap pengkhianat. Ketika itu, orang Ruwaibidhah berbicara. Ada yang bertanya, “Siapa Ruwaibidhah itu?” Nabi menjawab, “Orang bodoh yang mengurusi urusan orang umum.” (HR. al-Hakim, al-Mustadrak ‘ala as-Shahihain, V/465)

Orang-orang bodoh yang mengurusi urusan umat tampak dengan jelas dalam sistem demokrasi. Mereka berambisi menjadi penguasa, padahal mereka adalah orang bodoh, tidak bermutu, fasik, dan hina. Mereka bukanlah orang yang mencari kebenaran, bukan pula orang yang menggenggamnya dengan jujur, tetapi mereka adalah para pembohong yang pandai mengklaim.

Bagi siapa pun yang mempunyai kepekaan dan nurani, tentu tidak sulit mengetahui kondisi mereka. Meski mereka mengklaim membela dan menolong kebenaran. Terkadang mereka tampak berilmu dan benar, namun mereka menjual agama mereka untuk secuil dunia.

Mereka menggunakan ilmunya untuk menjustifikasi kerusakan dan sistem kufur. Mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Umat dibuat bingung atas setiap kebijakan yang diputuskan. Bahkan kebingungan yang berakhir dengan nyawa melayang akibat penerapan kebijakannya.
Imam as-Syathibi pun menjelaskan arti Ruwaibidhah, “Mereka mengatakan, bahwa dia adalah orang bodoh yang lemah, yang membicarakan urusan umum. Dia bukan ahlinya untuk berbicara tentang urusan khalayak ramai, tetapi tetap saja dia menyatakannya.” (As-Syathibi, al-I’tisham, II/681)

Kebijakan Khilafah Cepat Tanggap Tangani Wabah
Kebijakan yang diambil khalifah tidak mengandalkan kecerdasan dan kemampuan manusiawinya saja melainkan disandarkan pada apa yang sudah diperintahkan oleh Nabi ﷺ. Adanya sinergi atara negara sebagai pelaksana hukum syara yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang berkarakter mulia dengan rakyat yang mudah menerima amar makruf nahi mungkar.

Negara tampil terdepan dalam setiap keadaan. Tidak menyerahkan urusan rakyatnya pada pihak lain. Bahkan tidak akan tega mengorbankan nasib rakyatnya atas dasar pertimbangan ekonomi.
Dalam diri pemimpinnya tidak ada keraguan untuk mengambil kebijakan berdasarkan syariah, karena merupakan wahyu Allah yang Mahabenar. Bukan hasil uji coba kecerdasan akal semata.

Tidak ada sikap plin-plan dan ragu-ragu dalam mengambil langkah solusi menghadapi wabah. Apalagi berkali-kali bingung dalam memutuskan setiap kebijakan yang harus segera diterapkan pada rakyatnya.

Seperti yang dicontohkan para pejabat negeri ini, sikap yang ditunjukkan antara satu dengan yang lainnya berbeda-beda menyikapi wabah corona. Tercermin dalam keputusan yang mereka ambil bukan menyelesaikan permasalahan, tapi justru menambah masalah. Dampaknya publik makin gamang dengan setiap kebijakan.

Jangankan untuk mengikuti atau taat terhadap aturan yang diberlakukan pemerintah, untuk menerimanya dengan akal sehat pun sulit bagi rakyat. Mengapa demikian?

Jawabnya, rakyat telanjur pesimis dengan setiap kebijakan penguasanya. Cenderung tak percaya dan menimbulkan ragu yang mendalam di hati mereka. Memastikan ekonomi rakyat agar tetap baik-baik saja selama pandemi saja tak mampu, konon lagi memberikan rasa aman baik kesehatan dan ketenangan hidup mustahil terwujud.

Maka umat berharap besar pada sistem Islam yang mampu melahirkan pemimpin yang memiliki sikap tegas dan percaya diri, tidak gagap dan ragu menghadapi wabah. Kebijakan pemerintah pusat dengan daerah pun berjalan dengan baik, tidak ada kontradiksi di antara keduanya. Hingga mampu memastikan situasi terkendali dan dapat segera memulihkan keadaan.

Rakyat takkan terus diliputi oleh rasa cemas dan khawatir. Karena mereka hidup dalam pengurusan seorang pemimpin yang penuh dengan tanggung jawab dan ditopang oleh sistem yang terbaik yaitu Khilafah Islamiyah.

Sayangnya, sistem Islam yaitu Khilafah masih dianggap berbahaya oleh rezim ruwaibidhah. Padahal justru keberadaan rezim ruwaibidhah yang membahayakan umat dan dunia. Kapitalis berhasil membolak-balikkan antara kebenaran dengan kebatilan. Ini sungguh berbeda dengan Islam. Hanya Islam sebagai jalan hidup dan mengatasi seluruh persoalan yang ada.

Sudah saatnya negeri ini meninggalkan rezim Ruwaibidhah yang beraliran kapitalisme, yang hanya membawa rakyat hidup penuh dalam kesengsaraan karena tidak mengerti fungsi dan perannya sebagai penanggung jawab dan pengemban amanah mengurusi rakyatnya. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw dengan membawa Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Wujud rahmat Islam itu bisa tampak tatkala Islam diterapkan secara sempurna (kâffah) dalam Negara Khilafah. 

Saatnya sistem Islam yakni Khilafah yang sudah terbukti selama kurang lebih 13 abad memimpin dunia, memberikan kesejahteraan dan rasa aman terhadap rakyatnya, maka itulah satu-satunya sistem pemerintahan yang layak untuk diperjuangkan oleh semua kalangan masyarakat, baik di Indonesia maupun dunia dan layak memimpin dunia. Dengan begitu, manusia dan semua makhluk yang ada akan hidup dalam keberkahan dan kesejahteraan. 

Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw dengan membawa Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Wujud rahmat Islam itu bisa tampak tatkala Islam diterapkan secara sempurna (kâffah) dalam Negara Khilafah. Umat, baik secara individu, bermasyarakat, dan bernegara, akan terlindungi oleh Islam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update