Oleh: Sadiah
Pendidik dan Ibu Rumah Tangga
Kian hari penyebaran virus Covid-19 kian meluas. Kini virus tersebut bukan hanya menginfeksi masyarakat yang ada di perkotaan, tetapi sudah masuk merambah ke pelosok desa. Hal ini salah satunya disebabkan oleh banyaknya para pemudik yang pulang dari luar daerah yang notabane merupakan zona merah. Meski sudah diberlakukan pelarangan mudik, nyatanya masih banyak para pemudik yang pulang. Bukan karena tak menghiraukan, tapi lebih karena kondisi yang kian terhimpit yang akhirnya membawa mereka untuk pulang kampung.
Kedatangan para pemudik tidak serta merta mendapat sambutan yang baik dari pihak keluarga ataupun masyarakat setempat, ada di antaranya yang mendapat penolakan. Aksi penolakan ini dilakukan karena khawatir para pemudik dari zona merah berpotensi menularkan virus Covid-19. Seperti dilansir liputan6.com-Seorang pria berusia 37 tahun, nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan minum air deterjen karena ditolak pulang oleh keluarganya sendiri, di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pihak keluarga takut yang bersangkutan membawa virus Corona.(Selasa, 21/04/2020)
Untuk mengantisipasi hal serupa, maka beberapa pemerintah daerah pun berinisiatif untuk menyediakan rumah singgah untuk ODP, OTG dan para pemudik. Hal ini dinilai sebagai langkah kongkrit dalam mengatasi penyebaran virus Corona. Di Bandung, misalnya, sebagaimana dikutip dalam laman idntimes.com-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) merencanakan pengadaan rumah singgah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari para pemudik yang nekat pulang kampung. Rumah sigah itu untuk menampung warga KBB yang baru saja tiba dari daerah terkonfirmasi Covid-19. Para perantau yang baru datang akan diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari di rumah singgah tersebut.
Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Nanang Ismantoro mengatakan, dirinya sadar betul bahwa imbauan mudik belum cukup ampuh untuk mencegah perantau pulang kampung. Maka, rencana rumah singgah itu sebagai upaya Pemda KBB untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dari pemudik. Rumah singgah itu direncanakan ada di setiap Desa di Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, jika rumah singgah ada di setiap desa, maka warga desa yang baru pulang dari zona merah bisa terpantau lebih ketat.
Hal serupa dilakukan oleh Pemerintah kota Bandung. Pemkot Bandung telah menyiapkan hotel untuk rumah singgah bagi ODP, OTG dan pemudik. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menyosialisasikan penggunaan Hotel Gino Feruci di Jalan Kebon Jati No. 71-75, Kecamatan Andir, Kota Bandung, sebagai rumah singgah kepada warga sekitar. Sosialisasi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung sekaligus Koordinator Bidang Pencegahan Rita Verita, Camat Andir Enjang Mulyana, Ketua Forum Bandung Sehat sekaligus Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah Oded, beserta jajaran Satpol PP, kepolisian, tokoh masyarakat, RW, hingga Karang Taruna setempat. (ayobandung.com, 27/4/2020)
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang urgensi hadirnya rumah singgah. Rita menyebutkan, rumah singgah diperlukan untuk menampung orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) yang tidak bisa mengisolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Pengelolaan hotel untuk rumah singgah ini akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang terstandar. Sebelum masuk, calon penghuni akan dites kondisi kesehatannya. Pada saat isolasi berlangsung mereka harus menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Setelah selesai melakukan isolasi selama 14 hari dan dinyatakan sehat, maka ia akan diperbolehkan pulang.
Di tengah kekhawatiran dan ketakutan masyarakan terhadap penularan virus Covid-19, keberadaan rumah singgah yang ditetapkan pemerintah daerah untuk mengamankan wilayahnya patut untuk diapresiasi karena ketakutan masyarakat agar tidak tertular virus masih tinggi. Hanya saja ada hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaannya. Tugas memberikan pelayanan seharusnya bukan menjadi tugas pemimpin daerah saja karena banyak yang harus dipertimbangkan secara matang dan menyeluruh, baik fasilitas kesehatan, makanan, keamanan, dan sebagainya. Hal ini tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Selain itu, penanganan dalam mengatasi Covid-19 masih diberlakukan secara parsial sehingga hasilnya pun tidak menyeluruh. Terlebih upaya memahamkan serta menumbuhkan kesadaran publik masih minim. Masih banyak masyarakat yang abai terhadap instruksi, anjuran serta kebijakan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, perlu ada sosialisasi secara terpusat agar masyarakat benar-benar paham dan sadar dalam mengatasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Di samping sikap tegas dan adanya sanksi yang juga perlu untuk diterapkan kepada mereka yang melanggar terhadap ketentuan.
Ini semua tentu tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah daerah, perlu ada peran dan tanggung jawab dari pemerintah pusat. Namun faktanya, pemerintah pusat justru berlepas tangan dan menyerahkan urusan tersebut kepada pemerintah daerah.
Pemerintah masih mempertimbangkan untung-rugi dalam hal pemberian pelayanan yang menyangkut hajat hidup rakyatnya. Sehingga tidak heran jika pada akhirnya masih ada ketakutan masyarakat yang berujung pada penolakan ODP dan OTG. Inilah akibat dari diterapkannya aturan kapitalis-sekular yang diadopsi oleh negara tidak mampu memberikan solusi solutif sejak pertama kali wabah muncul.
Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Islam dengan seperangkat aturannya mempunyai solusi yang solutif dalam menyelesaikan masalah, termasuk dalam mengatasi wabah. Dalam Islam, kesehatan dan keamanan merupakan kebutuhan dasar, sebagaimana kebutuhan pangan, sandang dan papan. Oleh karena itu, rakyat tidak akan dibiarkan sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Negara wajib untuk memenuhi apa yang menjadi hak rakyatnya. Terlebih dalam kondisi pandemi (wabah penyakit) pelayanan seorang pemimpin sangat dibutuhkan oleh rakyat.
Sebaik-baik teladan adalah Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Dalam masalah penanganan wabah ini kita bisa meneladaninya dari Khalifah Umar bin Khaththab. Pada masa kepemimpinannya, ketika terjadi wabah tha'un di Amwas, Umar bin Khaththab mengangkat Amr Bin Ash sebagai gubernur Mesir untuk merampungkan masalah wabah tha’un. Tak butuh waktu lama melihat keadaan yang terjadi di Amwas, ia pun menyerukan kepada seluruh penduduk untuk mengisolasi dirinya masing-masing.
Amr menyeru rakyatnya dan memerintahkan agar pergi jauh dan memencar ke berbagai penjuru. Ada di antara mereka yang pergi ke bukit, gunung, dan ke daerah-daerah terpencil. Inilah yang saat ini kita kenal sebagai Social Distancing. Dengan cara ini akhirnya wabah tha’un dapat terselesaikan. Rakyat mampu memahami tujuan kebijakan yang diputuskan pemimpinnya. Di samping itu ia juga bertanggung jawab penuh atas konsekuensi pemberlakuannya.
Demikianlah gambaran Islam dalam menyelesaikan masalah wabah. Seorang Khalifah dengan cepat tanggap mengambil kebijakan untuk mengatasi penyebaran wabah. Itu semua hanya bisa dilakukan oleh pemimpin yang amanah yang takut kepada penciptanya yaitu Allah swt. dan berusaha untuk melaksanakan syari'at-Nya. Ia menyadari bahwa pengurusan umat merupakan tanggung jawabnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
"Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) pengembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya. "(HR. Al-Bukhari) .
Ketika Daulah Islam tegak, Khalifah yang bertanggung jawab penuh atas urusan umat, sementara pemerintah daerah adalah perangkat daulah dalam rangka membantu kebijakan pusat dengan kontrol dan pengawasan pusat (khalifah). Kesadaran serta kondusifitas atasi mata rantai wabah hanya akan terwujud manakala ketiga pilar, yaitu individu, masyarakat, dan negara berjalan sesuai fungsinya. Semua itu tidak akan terealisasi dalam sistem dan aturan kufur kapitalis-sekular, melainkan aturan Islam dalam pemerintahan Islam.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita ganti sistem kapitalis-sekular yang telah nyata membawa rakyat pada kesengsaraan dan penderitaan. Kita berjuang bersama-sama untuk mewujudkan tegaknya Daulah Islam agar Islam bisa diterapkan secara kaffah, sehingga Islam sebagai Rahmatan lil 'alamin bisa dirasakan oleh umat manusia.
Wallahu a'lam bi ash shawab