Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ekonomi Ambruk, Misbar Kian Terpuruk.

Friday, May 01, 2020 | Friday, May 01, 2020 WIB Last Updated 2020-05-01T04:20:36Z


Oleh : Rina Tresna Sari, S.Pd.I
Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif 


Tak bisa dipungkiri dampak wabah Corona kian hari kian terasa berat. Efek mewabahnya Covid-19 ini bukan hanya pada sektor kesehatan saja, tetapi juga merambah ke sektor ekonomi. Keberadaanya telah menyebabkan ribuan karyawan terkena PHK masal. Dalam skenario terburuk, pukulan pandemi Covid-19 terhadap kondisi ekonomi bisa menambah jumlah masyarakat miskin baru (misbar) sebanyak 8,5 juta jiwa. Riset terbaru dari SMERU Research Institute yang dirilis pada hari Jumat (17/4/2020), memprediksi lonjakan angka kemiskinan tahun ini akibat pandemi Covid-19. Orang miskin baru akan bermunculan karena dampak pandemi memukul berbagai sektor ekonomi dan bidang usaha. Mereka yang rentan terdampak adalah masyarakat rentan miskin yang saat ini kehilangan pekerjaan dan pemasukan rutin. Masyarakat rentan miskin berada sedikit di atas garis kemiskinan.


Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI akan menyalurkan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori Miskin Baru (Misbar). Untuk itu Menteri Sosial Juliari P Batubara menginstruksikan Pemprov, supaya segera melakukan pendataan, agar bantuan tersebut dapat langsung digulirkan kepada masyarakat.


Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana hingga Rp 5 triliun untuk membantu masyarakat rawan Miskin Baru yang aktivitas ekonominya terhambat akibat wabah virus corona atau Covid-19. Warga yang menerima akan mendapatkan dana dan sembako senilai Rp 500.000 per bulan. Namun, tidak semua warga Jabar akan mendapatkan bantuan tersebut. Karenanya dikhawatirkan hal itu akan menimbulkan gejolak baru. Karena jumlah masyarakat misbar jauh lebih banyak ketimbang yang tercatat dalam data.


Sebagaimana dilansir oleh pikiran-rakyat.com, pada hari Jumat,17/4/2020 - Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung meminta pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji ulang kebijakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai Rp 500.000 per kepala keluarga yang terdampak Covid-19. Mereka menilai data penerima bantuan tersebut hanya sebagian dari ratusan keluarga yang membutuhkan di setiap desa.
Kades Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu Ismawanto mengatakan, ia dan rekan-rekannya sesama kades bukannya tidak setuju dengan bantuan tersebut.
"Namun yang menjadi kekhawatiran adalah pembagiannya," ujarnya seusai berdiskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa dan wakil rakyat di Kecamatan Pasirjambu.
Menurut Ismawanto Somantri, data yang digunakan oleh Pemprov Jabar untuk menentukan penerima bantuan adalah data Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) dan non DKTS 2020. Namun kenyataannya, masyarakat misbar yang muncul akibat dampak Covid-19 jauh lebih banyak ketimbang yang tercatat dalam data tersebut.


Bila kita tinjau lebih dalam, fakta ketimpangan jumlah penerima bantuan dalam data yang jauh lebih sedikit dengan kenyataan misbar, disebabkan beberapa faktor :
1. Kalkulasi penerima bantuan tersebut luput menghitung dampak Covid-19 sendiri terhadap masyarakat yang jauh lebih luas. Program tidak bisa menyasar pekerja yang sebelum wabah Covid-19 masuk kelas menengah yang mungkin kini turun kelas menjadi miskin. Karena berdasarkan laporan Bank Dunia, 115 juta orang kelas menengah Indonesia yang masuk kelompok rentan miskin. Bahkan bisa jadi memang sudah miskin.
2. Data yang masih berantakan.
Berdasarkan laporan Kementerian Sosial 2018, Kemensos menganggarkan Rp17,5 triliun untuk 10 juta penerima manfaat. Pada 2019 nilainya naik sekitar 85 persen menjadi Rp32, 65 triliun. Wajar jika Bhima Yudhistira Adhinegara (Ekonom INDEF) menyatakan bahwa program yang dipamerkan Jokowi itu hanya gimmick. Menurutnya, hal itu modifikasi kampanye dengan data yang masih berantakan. (tirto.id, 8/4/2020)
3. Berbedanya penjelasan terkait semua data dari beberapa pejabat yang terkait.


Semua itu karena sistem kapitalis yang digunakan untuk mengurusi rakyatnya. Selama sistem kapitalis yang diadopsi maka akan sulit mendapatkan solusi untuk mengatasi semua permasalahan termasuk permasalahan wabah Covid-19. Begitupun dengan dampak ekonomi yang melanda akibat wabah Corona. Pemerintah pun belum bisa memberikan solusi terbaik yang bisa menjamin semua kebutuhan dasar dari masyarakat miskin baru yang kesulitan dalam mencari nafkah karena kondisi wabah.


Tampak bahwa ekonomi Indonesia sudah lesu sejak awalnya. Corona tak boleh dijadikan kambing hitam atas semua masalah ekonomi kita. Faktor dominan penyebab terpuruknya ekonomi Indonesia adalah faktor domestik, alias salah kelola negara. Faktor internasional seperti corona sifatnya hanya memperberat, bukan penyebab utama.Terlebih lagi, struktur ekonomi kita memang rentan digoyang faktor internasional. Akibat ketergantungan pada impor.


Adapun dalam Islam pemberian bantuan kepada masyarakat atau program pengaman sosial, merupakan perkara yang penting. Karena melalui program itu seluruh rakyat akan mendapatkan kesejahteraan sosial di tengah kondisi apa pun. Meliputi pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu masyarakat, keamanan, kesehatan, juga pendidikan tanpa biaya.


Seperti yang dicontohkan Umar bin Khaththab ra,  beliau pernah membangun suatu rumah yang diberi nama “daar al-daaqiq” (rumah tepung) antara Makkah dan Syam. Tersedia berbagai macam jenis tepung, kurma, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Semua itu ditujukan untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang perlu sampai kebutuhannya terpenuhi.

Artinya sebelum terjadi wabah penyakit pun, kepala negara dalam Islam telah mempersiapkan dengan baik apa saja yang menjadi kebutuhan rakyatnya. Hingga tak perlu bolak-balik berpidato menyampaikan janji-janji dari setiap kebijakannya, tapi minus bukti.


Di tengah pandemi virus, negara tampil memenuhi kebutuhan rakyat yang tak mungkin bekerja. Dari mana dananya? Pertama, dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat.

Kedua, dari harta milik negara baik fai’, ghanimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khumus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat.

Ketiga, harta milik umum seperti hutan, kekayaan alam, dan barang tambang. Jika semua itu belum cukup barulah negara boleh memungut pajak kepada laki-laki muslim dewasa yang kaya.


Dengan semua itu, sistem Islam memiliki program pengaman sosial yang jitu dan terbukti ampuh memenuhi kebutuhan rakyatnya di tengah kondisi apa pun. Hal itu menjadi riil dan bukan mimpi. Bukankah itu menjadi harapan kita semua? Saatnya kita wujudkan dengan menerapkan sistem Islam dalam bingkai Khilafah.

Wallahu a’lam bishshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update