Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sahkan RUU Minerba Penguasa Abai Derita Rakyat

Thursday, April 16, 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB Last Updated 2020-04-16T12:23:50Z
By : Dian 
(Aktivis Muslimah)

Keseriusan pemerintah dipertanyakan dalam menghadapi pandemi corona yang terjadi saat ini, pemerintah dalam kondisi seperti ini seakan abai terhadap derita rakyat.

Dilansir Kumparan.com - DPR RI telah dikabarkan bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Nomor 4 tahun 2009 tanggal 8 April mendatang. Padahal pengesahan RUU Minerba tersebut telah banyak penolakan dan mendapat protes aksi besar-besaran pada akhir September 2019 yang lalu.

Pengesahan RUU Minerba ini, mendapat kecaman dari kalangan peneliti dan aktivis pertambangan. Pasalnya dalam pengesahan RUU tambang saat kondisi seperti ini, DPR dinilai tidak memiliki empati atas derita rakyat di tengah berperang melawan pandemi corona. Selain itu wacana tersebut dinilai melanggar proses dan subtansi. Apalagi, prosesnya dilakukan secara diam-diam dan mengambil kesempatan saat pandemi corona. RUU Minerba yang akan disahkan DPR, dipandang bisa mengancam hilangnya mata pencaharian masyarakat utamanya di sekitar tambang.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah menilai, RUU Minerba ini juga ada beberapa penambahan pasal yang bisa berpotensi menjadi ancaman bagi masyarakat jika RUU Minerba ini disahkan. Misalnya, pasal 165 di RUU Minerba memiliki kecenderungan melindungi pejabat korupsi dengan menghilangkan pasal pidana. Bahkan penambahan pasal juga berpotensi menambah pembongkaran dan perusakan lingkungan atas komoditas baru seperti logam tanah jarang dan radioaktif.

Adapun, Peneliti Tambang dan Energi Auriga Iqbal Damanik juga menyebut, RUU Minerba ini, akan membuat perubahan pasal 169 sebagai upaya pemutihan renegosiasi kontrak-kontak Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sehingga hanya menguntungkan para pengusaha tambang.(https://kumparan.com/kumparanbisnis/mau-sahkan-ruu-minerba-kala-pandemi-corona-dpr-banjir-kecaman-1tAF7kDkkYy?utm_medium=post&utm_source=Facebook&utm_campaign=int)

Miris tentu, di tengah pandemi corona pemerintah malah disibukkan dalam pengesahan RUU Minerba, kombinasi absennya pengutamaan kepentingan bangsa dengan ketegasan pembahasan revisi RUU Minerba tak dapat dihindari sehingga merebaknya aroma tidak sedap, yang menimbulkan pertanyaan pada masyarakat. Mengapa tergesa-gesa untuk mengesahkan revisi UU Minerba ?

Menyikapi kebijakan ini, sejatinya ada tujuh maskapai pertambangan batu bara besar yang akan segera terminasi (berakhir masa kontrak) Umumnya merupakan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama dengan kapasitas produksi terbesar. 

Sehingga pada akhirnya menuntut kewaspadaan ditengah publik akan kinerja DPR yang makin memuluskan jalan kaum kapitalis merampok harta publik. Sebab racun demokrasi dibalik UU tersebut hanya pro kapitalis, sehingga semakin menegaskan bahwa watak rezim kapitalis hanya berpihak pada kepentingan segelintir elit, namun abai terhadap kemaslahatan rakyat.

Mereka oportunis di tengah wabah corona  bahkan hilangnya rasa empati terhadap derita rakyat.  
Bahkan pandemi corona juga memukul laju perekonomian negeri. Banyaknya pabrik berhenti beroperasi, tokoh-tokoh ditutup, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai terjadi di mana-mana. Sehingga roda perekonomian mandek otomatis pemasukan berkurang. Namun pemerintah masih mementingkan pembahasan Undang-Undang yang justru tidak pro terhadap rakyat.

Bahkan, dokter dan tenaga medis pun berteriak mengimbau penerapan kebijakan lockdown, namun tidak diindahkan, rakyat juga berteriak meminta jaminan dari negara. Namun sampai saat ini alur kebijakan pemerintah pusat tidak bersinergi. Sehingga rakyat yang harus berjuang sendiri atas keselamatan dan kesejahteraan dalam menghadapi pandemi corona.

Itulah sistem kapitalis dalam penerapannya yang abai terhadap rakyat. Karena segala kebijakan yang dikeluarkan penguasa tidak sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Penguasa hanya gelar, sementara keputusan hukum ditentukan oleh para kapitalis yang sudah memberikan fasilitas demi memuluskan kekuasaan mereka. Sistem kapitalis dalam penerapannya sangat berbeda dengan sistem Islam.

Dalam syariat Islam mengatur kekayaan alam bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum wajib dikelola negara, hasil pengelolaan SDA (sumber daya alam) sepenuhnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Namun sebaliknya haram hukumnya menyerahkan pengelolaannya kepada individu, swasta dan asing.

Sebagimana Rasulullah Saw bersabda; " Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal; air, rumput dan api". ( HR Ibnu Majah)

Diceritakan bahwa Abyadh pernah meminta kepada Rasulullah Saw, untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasulullah Saw, lalu memuluskan permintaan itu. Namun, beliau segera diingatkan oleh para sahabat. "Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma'u al-iddu)". Rasulullah Saw, kemudian bersabda. "Ambil kembali tambang tersebut dari dia". (HR at-Tirmidzi)

Dalam Islam sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah SWT dan Rasul-nya, setiap Muslim termasuk penguasa. Wajib terikat dengan seluruh aturan syariah Islam. Karena semua perkara dan persoalan kehidupan, termasuk masalah pengelolaan sumber daya alam, harus dikembalikan pada Al-Qur'an dan As-sunah.

Sebagimana firman Allah SWT; " Jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-Quran) dan Rasul-Nya (as-Sunnah) jika kalian mengimani Allah dan Hari Akhirnya". (QS. An-Nisa: 59)

Dalam kondisi seperti ini, untuk mengakhiri permasalahan dan tidak amanahnya dalam pengelolaan sumber daya alam. Sudah semestinya kita kembali kepada syariah Islam. Karena jika pengelolaan sumber daya alam masih didasarkan pada aturan-aturan kapitalis, maka mayoritas rakyatnya akan hidup dibawah garis kemiskinan. Pasalnya sebagian besar kekayaan alam dalam negeri, hanya dinikmati oleh segelintir orang, terutama pihak asing.

Dengan demikian sudah saatnya rakyat menyadari bahwa hanya Islam satu-satunya sistem yang mengutamakan kepentingan rakyat dan memberikan kesejahteraan hidup terhadap rakyatnya.
Wallahu a'lam bish-shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update