Oleh : Nur Fitriyah Asri
Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Jember, Akademi Menulis Kreatif
Menurut Mabes Polri dalam laporannya, di tengah terjadinya wabah pandemi virus Corona atau Covid-19, selama periode Februari hingga Maret 2020 terjadi peningkatan angka kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Setidaknya ada kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 19,72 persen selama pandemi Covid-19. (Dilansir oleh suara.com,13/4/2020)
Faktanya angka kriminalitas terus meningkat. Hal ini disebabkan banyak faktor antara lain, napi yang dibebaskan berulah melakukan kejahatan lagi. Belum genap seminggu sudah ditangkap dengan kasus yang beragam, ada penjambretan, mencuri di rumah warga, curanmor, kurir narkoba, perampokan, membobol ATM dan lainnya. Dimana kriminalitas terjadi di semua daerah.
Faktor penyebab lainnya, karena kondisi yang tidak kondusif akibat pandemi Covid-19. Tidak hanya menimbulkan rasa ketakutan saja (krisis kesehatan). Akan tetapi, juga berdampak pada krisis ekonomi global. Termasuk Indonesia terkena imbasnya, karena hidup dalam bayang-bayang ekonomi kapitalis.
Wajar jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), karena perusahaan-perusahaan dimana mereka bekerja mengalami kebangkrutan. Otomatis jumlah pengangguran meningkat, di samping pengangguran sebelumnya sudah ada, yang disebabkan karena sulitnya mencari lapangan pekerjaan.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, ekonomi Indonesia yang terdampak Covid-19 bisa menambah pengangguran baru, diperkirakan 5,2 juta orang. Adapun menurut Center of Reform on Economic (Core) memperkirakan jumlah pengangguran pada kuartal kedua tahun 2020, dalam tiga skenario yaitu pertama, skenario ringan mencapai 4,25 juta. Kedua, skenario sedang dengan tambahan 6,68 juta. Ketiga, skenario berat tambahannya hingga 9,35 juta orang. (Dilansir oleh: CNNIndonesia, Jumat, 17/4/2020)
Dengan banyaknya PHK, tingginya angka pengangguran, sudah tentu berdampak pada tingginya jumlah kemiskinan. Masyarakat banyak yang mengeluh, sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Tidak punya uang karena tidak ada pemasukan/tidak bekerja. Daya beli masyarakat rendah, karena harga-harga melambung tinggi. Sungguh, masyarakat dalam kondisi sulit dan terjepit, membuat sebagian dari mereka nekat mengambil jalan pintas melakukan kriminal demi kebutuhan perutnya. Wajar jika angka kriminalitas terus bertambah. Membuat resah, menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Bukti negara gagal tidak bisa memberikan rasa aman.
Betul, ada kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ada bantuan sembako, dan uang. Namun, kebutuhan masyarakat yang sebelumnya terbiasa konsumtif ternyata bukan sekadar urusan perut saja, tapi mereka punya utang kepada pihak lain di luar yang direkomendasikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yakni dalam bentuk kredit uang atau barang yang harus tetap diangsur.
Akibatnya beban rakyat sungguh berat dan tertekan. Apalagi negara tidak membantu sepenuhnya hanya setengah hati, yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya secara konstitusi. Padahal belum bisa diprediksi sampai kapan kondisi sulit ini bisa diatasi. Pemerintah pun lebih memilih melanjutkan proyek membuka ibu kota baru, dibanding menolong dan membantu mengatasi pemenuhan kebutuhan perut rakyatnya. Alasanya klasik, krisis.
Itulah akibat diterapkannya sistem demokrasi kapitalis, dimana ekonominya berbasis riba membuat hidup tidak berkah, dan banyak masalah. Pemerintah dalam mengurusi rakyatnya masih berpatokan untung dan rugi. Di samping itu pondasi ekonomi kapitalis dibangun dari struktur yang rapuh dan semu, karena ekonominya bergerak disektor nonriil sehingga rawan krisis.
Sejatinya, krisis terjadi bukan disebabkan karena virus Corona saja, akan tetapi sudah sunatullah bahwa ekonomi kapitalis akan mengalami krisis yang selalu berulang, karena ekonominya semu bukan riil. Sistem investasinya berbasis perjudian. Dan nilai mata uangnya yaitu uang kertas, bukan pada nilai intrinsiknya, seperti halnya mata uang emas. Saatnya sistem kapitalis sekuler kita campakkan, diganti dengan sistem Islam.
Islam Solusi Krisis dan Memberikan Rasa Aman
Islam adalah agama sekaligus mabda' yang mengatur semua aspek kehidupan. Sebagai problem solving semua permasalahan, termasuk dalam menyelesaikan krisis dan memberikan rasa aman. Dalam hal ini
harus ada perubahan mendasar, yaitu menggunakan sistem ekonomi Islam dengan tiga pilarnya.
Islam mengajarkan untuk menata ekonomi diawali dengan pilar pertama yaitu menetapkan pembagian kepemilikan ekonomi secara benar.
Syariat Islam mengatur bahwa, pembagian kepemilikan dalam ekonomi Islam ada tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
1. Kepemilikan individu: Adalah hak syari' untuk seseorang, sehingga boleh memiliki kekayaan yang bergerak maupun kekayaan tetap. Pembatasan hak milik harus mengikuti ketentuan perintah dan larangan Allah Swt.
2. Kepemilikan Umum: Izin As-Syari' kepada suatu komunitas untuk sama-sama memanfaatkan benda, dimana mereka masing-masing saling membutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang dan api." (HR Abu Daud)
Contohnya, fasilitas umum, bahan tambang yang tidak terbatas, dan sumber daya alam, tidak boleh dimiliki individu atau secara perorangan.
Kepemilikan umum dikelola oleh negara, hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
3. Kepemilikan negara: Adalah harta yang merupakan hak seluruh kaum muslimin, sementara pengelolaannya menjadi wewenang khalifah (semisal harta fai', kharaj', jizyah dan sebagainya).
Dengan pembagian kepemilikan tersebut negara akan melindungi hak-hak kepemilikan tanpa khawatir (direbut atau dicaplok pihak lain.
Seperti pencaplokan yang sering terjadi sekarang ini oleh pihak swasta baik dalam negeri maupun luar negeri. Contohnya, pencaplokan pada sektor tambang, gas, minyak bumi, kehutanan, sumber daya air, jalan umum, pelabuhan laut, bandara dan lainnya. Inilah yang menyebabkan kemiskinan, karena dikuasai oleh pemilik modal.
Demikianlah pembagian kepemilikan yang benar dan tegas sesuai syariat.
Langkah selanjutnya adalah pilar kedua, pengelolaan dan pengembangan harta. Maksudnya bagaimana pembangunan dan pengembangan ekonomi yang benar sesuai syariat. Ekonomi Islam harus bertumpu dan bergerak pada sektor ekonomi riil. Dengan begitu menghapus sistem riba, yang menjadi basis ekonomi kapitalis.
Pilar ketiga, adalah distribusi harta kekayaan oleh individu, masyarakat maupun negara.
Pilar ini yang menjamin kebutuhan asasi primer seluruh rakyat Indonesia terpenuhi, termasuk kebutuhan sekunder dan tersier.
Dengan diterapkan sistem ekonomi Islam bisa menyelesaikan krisis, dan kriminalitas bisa diminimalisasi. Karena penyebab kriminalitas, tidak terpenuhinya kebutuhan asasi. Itulah garis besar ekonomi Islam. Lebih sempurna jika diterapkan dengan Islam secara kaffah, dalam bingkai khilafah, sehingga semua
masalah tersolusi dan mendatangkan rahmat bagi semesta alam.
Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:
Post a Comment