Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KENAPA NAPI DI BEBASKAN DI TENGAH WABAH??

Thursday, April 16, 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB


Oleh : Suliana Rasyidah
Aktivitis Gprs Kandis dan Member AMK

 “Bila Tuan Menteri bebaskan mereka, lalu mereka di luar sana kontak tetap saja akan kena corona. Nanti Negara makin pusing ngurusinnya. Kasus yang ada saja sudah bikin sakit kepala."  Cuit Tompi, selebriti yang juga praktisi kesehatan. (suara.com, 8/4/2020)

Wajar bila Tompi gerah.  Pasalnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengklaim telah menghemat anggaran negara untuk kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga Rp260 miliar.

 "Penghematan anggaran kebutuhan WBP mencapai 260 an milyar rupiah, selain mengurangi angka overcrowding," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi. (tirto.id, 1/4/2020)

 Program asimilasi dan integrasi tersebut tidak berlaku bagi pelaku kejahatan tindak pidana luar biasa seperti teroris dan korupsi, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur pengetatan remisi.

 Kemenkumham sendiri konon bakal merevisi PP tersebut dan hanya empat kriteria narapidana saja yang bisa di bebaskan melalui program asimilasi dan integrasi tersebut.  Salah satunya adalah pelaku korupsi yang berusia 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan. 

Langsung saja wacana yang di sampaikan oleh kementerian Kemenkumham menuai polemik.  Donald Faris menilai bahwa menteri Kemenkumham,  sengaja ingin membebaskan para napi koruptor dengan dalih akal-akalan karena pencegahan wabah covid-19.

"Wacana ini dimunculkan bisa kita sebut aji mumpung, bisa juga kita melihat sebagai peluang, sehingga ada akal-akalan untuk mengaitkan kasus corona yang terjadi saat ini dengan upaya untuk merevisi PP 99/2012 agar narapidana kasus korupsi bisa menjadi lebih cepat keluar dari selnya," kata Donald dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2020) lalu. (Sumber berita?)

Wabah covid-19 yang menerjang Indonesia yang menimbulkan derita amat dalam bagi bangsa, utamanya para pahlawan garda terdepan yang memperjuangkan nyawa manusia tetapi tidak ada sikap dan tindakan  tepat yang di berikan oleh penguasa. Tidak tampak di mata penguasa bahwa nyawa rakyat juga sangat berharga.  Lebih  dari program asimilasi dan integrasi yang di wacanakan oleh Kemenkumham.

Program  asimilasi dan integrasi ini tak pelak memunculkan masalah baru dan membuat rakyat merasa khawatir dan was-was.

 Bagaimana tidak, mantan napi kelas bawah yang dibebaskan dan belum selesai masa tahannya yang tidak siap di dunia luar dengan kondisi seperti ini, ditambah lagi ekonomi yang sangat memburuk hanya akan menyebabkan kerisauan rakyat.
                                                                                                                             
Seperti baru- baru ini kasus  mantan narapidana  sebut saja MS (32), warga Sumenep kepergok mencuri sepeda motor milik Miswanto, seorang pedagang di pasar sayur, Kecamatan Wlingi. Warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya.MS (32) dihajar warga di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Saat diinterogasi, pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar penjara setelah mendapat program asimilasi akibat wabah corona. Sumber iNewsJatim.id (Rabu, 15 April)

Kasus ini tidak akan terjadi jika pemerintah tetap melockdown narapidana di Lapas nya masing-masing. Andai napi tidak diganggu dan tidak dikeluarkan,  bukankah lebih mudah untuk mengkontrol dan mengkarantina jika ada napi  yang terkena covid-19?

Jelas sudah bagaimana  pemerintah hari ini tidak serius menjalankan amanah   Bukannya mempermudah rakyat  dalam menghadapi masalah, justru memunculkan masalah baru, akibat kebijakan ini mantan napi yang sudah dibebaskan rawan berulah lagi dan mengkhawatirkan masyarakat.  Ujung-ujungnya mantan napi kembali lagi ketempat asalnya.

Mengapa tidak fokus menyelesaikan masalah yang menimpa negeri ini? Mengingat kasus covid-19 yang sudah hampir sebulan berkelana di Indonesia. Me-lockdown idealnya sebaik-baik solusi dan bisa mempercepat pemutus mata rantai covid-19. Seperti yang pernah di lakukan di masa Rasulullah Saw.

Jika pembebasan napi demi penghematan biaya,  sebaiknya di percepatan pendistribusian APD tenaga medis di semua rumah sakit Indonesia agar  tenaga medis lebih aman jiwa dan raga nya menangani rakyat.

Alhasil Negara seharusnya bisa menjadi junnah dan perisai bagi rakyat, Negara pun harus lebih fokus pada masalah besar yang terjadi di negeri ini. Menggunakan aturan sesuai dengan hukum Allah, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat sehingga rasa amanlah yang di rasakan rakyat. Semoga negeri ini dapat mengambil hukum dan solusi sesuai dengan Islam dan mau menerapkan syariah Islam.  Selain karena hal itu merupakan konsekuensi iman, tanpa peran Negara penerapan syariah Islam tak  bisa terealisir secara keseluruhan.

Wallahu a’lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update