Oleh : Nibrazin Nabila
Pendidik dan Pegiat Dakwah
Wabah Corona belum juga beranjak pergi, dari hari ke hari korban semakin bertambah. Perekonomian mulai lumpuh, kecemasan pun meningkat. Terlebih lagi, tidak lama berselang bulan Ramadhan akan tiba. Ada rasa lara menyeruak karena berbagai kebiasaan menjelang Ramadhan untuk kali ini tidak bisa dilakukan. Demi mencegah penyebaran virus corona, masyarakat dihimbau tidak pulang kampung halaman atau mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung mengimbau pada warganya untuk tidak mudik lebaran tahun ini. MUI menyatakan bahwa dalam kondisi darurat seperti sekarang, melakukan mudik hukumnya bisa menjadi haram. Hal itu tertuang dalam keterangan pers MUI Kabupaten Bandung, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi seluruh MUI Kabupaten /kota se-Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada hari Kamis 9 April 2020. Berdasarkan data, hingga hari ini, data kasus positif Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan lonjakan jumlah pasien. Update data kasus infeksi virus corona di Indonesia kembali memperlihatkan penambahan jumlah pasien di atas 100 orang.
Namun sayangnya kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah pusat. Presiden Jokowi hanya menetapkan sebatas memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saja. Sebagai warga negara kita bisa melihat kebijakan yang simpang siur dan juga tidak kompaknya antara Presiden dan menterinya. Bahkan tak sedikit yang memandang kebijakan ini adalah bentuk cuci tangan pemerintah dari mengurusi rakyatnya. Dengan jumlah yang makin meningkat, sungguh aneh bila pemerintah masih bersikukuh untuk sebatas memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sudah seharusnya pemerintah mengambil kebijakan karantina wilayah. Dengan karantina wilayah itu, warga lebih bisa diatur, lebih tertib, dan taat.
Diduga, karantina wilayah tidak menjadi opsi kebijakan karena pemerintah harus menanggung biaya kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Belum lagi, banyak perusahaan-perusahaan yang akan berhenti beroperasi. Gubernur Bali, Wayan Koster, yang baru saja mengeluarkan instruksi terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali, dimentahkan pula oleh kebijakan pusat, salah satunya yaitu dengan memutuskan tidak melarang mudik. Karantina wilayah ini pun juga pernah diusulkan Gubernur DKI Anies Baswedan yang wilayahnya terdampak paling besar, namun ditolak pemerintah Pusat. Sekalipun kebijakan boleh mudik oleh Jokowi diiringi dengan kebijakan menetapkan orang yang mudik sebagai ODP dan level RT/RW di daerah diminta untuk memantau, tetaplah kebijakan tersebut dirasa ganjil.
Meskipun di setiap pintu masuk daerah sudah dilakukan rapid test, namun kemungkinan terpapar virus ketika berada dalam perjalanan sangatlah besar. Bisa di stasiun, terminal, bandara, kapal laut, atau di atas kendaraan. Karena disadari betul, tidak semua masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan pribadi saat mudik. Jika mereka terpapar di tengah jalan, apakah daerah transit punya fasilitas kesehatan yang memadai untuk menangani mereka? Bisa terbayang berapa banyak korban jiwa yang akan berjatuhan.
Sejak awal pemerintah menyatakan tidak ingin gegabah melakukan kebijakan lockdown. Namun nyatanya kebijakan yang dibuat justru menimbulkan masalah baru dan menambah jumlah wilayah terdampak.
Akibat wabah ini, tidak sedikit pekerja yang dirumahkan, namun tidak ada jaminan penguasa untuk menanggung kebutuhan mereka. Nyata sekali jahatnya penguasa pada mereka. Terlebih lagi nampak adanya ketidakkompakan dalam mengeluarkan kebijakan. Di satu sisi sang penguasa negeri menjanjikan ini dan itu, tapi nyatanya sang menteri berkata lain. Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi akan ambruk akibat pandemik virus corona. Statement Menkeu seolah ingin menunjukkan bahwa negara sebenarnya tidak punya uang untuk memberi jaring pengaman nasional. Hal ini diperkuat dengan tindakan Menkeu yang berniat membuka rekening khusus untuk menampung donasi dunia usaha yang ingin membantu kegiatan pencegahan atau penanganan virus Corona. Dari sini bisa kita lihat bahwa penguasa mencoba berlepas tangan akan nasib masyarakat. Sementara dana negara yang rencananya akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat, entah bersumber dari mana.
Sungguh kontras dengan tanggung jawab yang dimiliki oleh pemimpin Islam di masa lalu, sebagai cerminan pelaksana Islam kaffah. Islam adalah agama yang sempurna. Tak ada satu pun perkara di dunia yang lepas dari aturan Islam. Orang mati saja diatur, apalagi orang sakit dan hidup. Begitu pula ketika wabah datang. Islam memberlakukan lockdown ketika terjadi wabah. Ini semata agar terjaga kehidupan. Kehidupan dalam pandangan Islam sangat berarti. Nilai nyawa dalam Islam begitu tinggi. Nyawa bahkan dalam ranah Ushul Fiqih masuk dalam kategori “al-Dharūriyāt al-Khamsah” (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tak peduli nyawa orang muslim maupun kafir.
Dalam Islam negara yang berkewajiban mengurusi urusan rakyatnya, tidak boleh ceroboh dalam membuat kebijakan yang akan membawa bahaya besar kehidupan rakyatnya. Negara tidak boleh berkompromi dengan masalah nyawa rakyatnya, apalagi lebih mengedepankan kepentingan ekonomi daripada nyawa. Jika ekonomi mati bisa dibangkitkan, namun jika nyawa hilang, tak bisa dikembalikan. Namun nyatanya, itulah yang terjadi pada rezim hari ini. Kapitalisme telah menjadi ruh dalam mengatur kehidupan bernegara. Sehingga yang di kepala penguasa hanyalah keuntungan dan kekuasaan. Secuil pun tak ada belas kasihan pada umat ini. Jika umat ini sudah ratusan, ribuan kali dirusak oleh sistem kapitalisme dengan penguasa zalimnya hari ini, bukankah sudah waktunya mereka menerapkan aturan Allah yang menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat kelak? .
Semoga pandemi ini semakin membuka mata umat akan butuhnya mengganti sistem kapitalis yang rusak hari ini dengan sistem Islam. Sistem yang menghargai setiap jiwa. Sistem yang mulia dan memuliakan manusia. Berikan konstribusi kita, baik berupa harta, pikiran dan amal terbaik untuk mengembalikan kehidupan mulia dalam naungan Khilafah.
Wallahu A’lam Bishawwab.
No comments:
Post a Comment