Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Tol Cisumdawu, Rugikan Warga, Untungkan Kapitalis

Saturday, March 21, 2020 | Saturday, March 21, 2020 WIB Last Updated 2020-03-21T15:15:25Z
Oleh :
Dwi Daswati Rijki, S.Sos.

Seperti dilansir Kabar-Priangan.com (28/02/2020), kurang lebih 80 kepala keluarga (KK) warga Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari pemilik lahan yang tergerus proyek Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), menanti pembayaran pelepasan hak. Salah seorang pemilik lahan, Jajang Saputra mengatakan, ada 136 bidang tanah yang pendataannya sudah selesai, tapi belum ada pembayaran dari pengelola jalan tol. Sudah lebih dari 14 hari sejak pemberkasan selesai, belum ada penyelesaian ganti rugi kepada warga pemilik lahan yang tergerus pembangunan jalan tol. “ Aneh dan merasa bingung. Kami berharap segera ada pembayaran ganti rugi mengingat sudah terlalu lama molornya. Kami ingin segera mencari lahan pengganti,”ujarnya. Jika dibikin telat seperti ini,  kata dia, bisa membuat harga lahan pengganti terus-terusan naik. Juga, khawatir pembayaran semakin lama membuat warga resah berujung kecewa. “Tolong perhatikan. Pada dasarnya kami mendukung program strategis Nasional ini,” ungkapnya.

Hal tersebut jelas mengundang kekhawatiran warga, karena rumah mereka sudah terseret sedangkan rumah pengganti belum jua didapat, karena pembayaran ganti lahan belum di tunaikan. Apalagi kondisi saat ini harga lahan semakin naik, sedangkan pembayaran ganti lahan dibayar murah, tak sebanding dengan lahan yang terseret. Seperti dilansir Kabar-Priangan.com (08/11/2019), sejumlah warga yang tanah dan bangunanya terlintasi proyek tol Cisumdawu di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, menolak ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan oleh pemerintah. Penolakan dilakukan karena nilai kompensasi yang diitung oleh tim apprasisal (tim penaksir harga) dinilai terlalu murah bahkan tidak sedikit sesuai ketentuan. Dalam proses perhitungannya pun dinilai tidak transparan dan tidak rasional. Hal ini jelas merugikan warga. Seharusnya pemerintah dan tim penaksir harga lahan menyesuaikan harga sesuai ketentuan dan transparan dengan para pemilik lahan, supaya warga tidak dirugikan. Jika proyek jalan tol ini memang untuk kepentingan rakyat, seharusnya dalam proses pembangunannya pun tidak merugikan rakyat.

Kalau sudah begini, maka pertanyaanya, untuk siapakah sebenarnya proyek tol Cisumdawu ini dibuat? Apakah benar untuk rakyat? Atau justru untuk “rakyat lain” (para kapitalis)? Karena sebenarnya proyek tol Cisumdawu ini tidak akan dinikmati oleh seluruh masyarakat, karena masih ada sebagian dari mereka yang jarang menggunakan jalan tol. Bahkan sebenarnya jika jalan tol ini adalah infrastruktur dalam arti yg sebenarnya, maka seharusnya masyarakat tidak perlu membayar ketika menggunakan jalan tol ini. Karena sejatinya yang disebut infrastruktur adalah fasilitas yang dibuat atau dibangun oleh negara dalam dalam rangka mensejahterakan rakyat dan mementingkan kepentingan rakyat. Bukan untuk menguntungkan negara, ini salah besar.

Seperti dilansir MuslimahNews.com (06/01/2019), infrastruktur adalah hal penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan bagi rakyatnya. Karena itu Khilafah wajib membangun insfrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri. Dasarnya adalah kaidah, “Mâ lâ yatim al-wâjib illâ bihi fahuwa wâjib (Suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya menjadi wajib). Menjadikan rakyat sejahtera wajib atas Khalifah. Kesejahteraan tidak akan muncul jika tidak terpenuhi sarana dan prasarana menuju kesejahteraan. Salah satunya adalah infrastruktur untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Karena itu adanya infrastruktur yang bagus dan merata ke seluruh pelosok negeri menjadi wajib hukumnya. Kewajiban ini harus diwujudkan oleh Khalifah.

Berbekal spirit kewajiban inilah, di dalam buku The Great Leader of Umar bin al-Khaththab, halaman 314-316, diceritakan bahwa Khalifah Umar al-Faruq menyediakan pos dana khusus dari Baitul Mal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua hal ihwal yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Tentu dana ini bukan dari dana utang. Hal ini untuk memudahkan transportasi antara berbagai kawasan Negara Islam. Khalifah Umar juga menyediakan sejumlah besar unta secara khusus mengingat kala itu unta merupakan alat transportasi yang tersedia untuk mempermudah perpindahan bagi orang yang tidak memiliki kendaraan antar berbagai Jazirah Syam dan Irak.

Selain infrastruktur jalan, Al-Faruq juga mendirikan pos (semacam rumah singgah) yang disebut sebagai Dar ad-Daqiq. Rumah singgah ini adalah tempat penyimpanan sawiq, kurma, anggur dan berbagai bahan makanan lain yang diperuntukkan bagi Ibnu Sabil yang kehabisan bekal dan tamu asingPerbekalan yang layak bagi musafir serta keperluan air disediakan di jalanan diantara Makkah dan Madinah. Al-Faruq menguraikan petunjuk Alquran yang menunjukkan bahwa pembangunan mengharuskan adanya infrastruktur yang memberikan rasa aman dan tidak membuat musafir bersusah-payah membawa minuman dan perbekalan. Tentu semuanya gratis.

Khalifah Umar selanjutnya memberikan pengarahan-pengarahan kepada berbagai kabilah, pemimpin dan gubernur untuk program tersebut. Jabir bin Abdullah, dari ayahnya, dari kakeknya menuturkan, “Kami bersama Umar bin al-Khaththab tiba dalam umrahnya pada tahun 17 Hijrah. Petugas air yang ada di perjalanan meminta Umar agar memberikan izin untuk membangun perumahan-perumahan mereka dijalanan antara Makkah dan Madinah yang belum ada sebelumnya. Umar mengizinkan mereka dan mensyaratkan agar Ibnu Sabil dan orang tersesat lebih berhak mendapatkan air.”
Khalifah Umar memastikan pembangunan infrastruktur harus berjalan dengan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk ‘izzah (kemuliaan) Islam. Jikalau negara harus bekerjasama dengan pihak ketiga, haruslah kerjasama yang menguntungkan bagi umat Islam. Bukan justru masuk dalam jebakan utang yang menjadikan posisi negara lemah dimata negara lain atau pihak ketiga.

Begitulah sistem Islam mensejahterakan kehidupan umat, karena kepentingan umat adalah amanah yang harus dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Dan begitulah sistem demokrasi-kapitalis, bisnis yang berkedok infrastruktur. Alih-alih untuk kepentingan rakyat, tapi justru untuk kepentingan mereka yang menginginkan keuntungan. Kembali kepada Islam adalah kemuliaan, dan kejayaan Islam adalah sebuah keniscayaan. Semua hanya tentang waktu. Mari berjuang bersama menegakkan kembali hukum Allah, Khilafah adalah sistem Islam yang Allah ridhoi. Saatnya kembali pada hukum Allah Azza wa Kalla.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update