Oleh :
Dwi Daswati Rijki, S.Sos.
Seperti dilansir
Kabar-Priangan.com (28/02/2020), kurang lebih 80 kepala keluarga (KK) warga
Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari pemilik lahan yang tergerus proyek Tol
Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), menanti pembayaran pelepasan hak. Salah
seorang pemilik lahan, Jajang Saputra mengatakan, ada 136 bidang tanah yang
pendataannya sudah selesai, tapi belum ada pembayaran dari pengelola jalan tol.
Sudah lebih dari 14 hari sejak pemberkasan selesai, belum ada penyelesaian
ganti rugi kepada warga pemilik lahan yang tergerus pembangunan jalan tol. “
Aneh dan merasa bingung. Kami berharap segera ada pembayaran ganti rugi
mengingat sudah terlalu lama molornya. Kami ingin segera mencari lahan
pengganti,”ujarnya. Jika dibikin telat seperti ini, kata dia,
bisa membuat harga lahan pengganti terus-terusan naik. Juga, khawatir
pembayaran semakin lama membuat warga resah berujung kecewa. “Tolong
perhatikan. Pada dasarnya kami mendukung program strategis Nasional ini,”
ungkapnya.
Hal tersebut jelas
mengundang kekhawatiran warga, karena rumah mereka sudah terseret sedangkan
rumah pengganti belum jua didapat, karena pembayaran ganti lahan belum di
tunaikan. Apalagi kondisi saat ini harga lahan semakin naik, sedangkan
pembayaran ganti lahan dibayar murah, tak sebanding dengan lahan yang terseret.
Seperti dilansir Kabar-Priangan.com (08/11/2019), sejumlah warga yang tanah dan bangunanya terlintasi proyek tol
Cisumdawu di wilayah Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, menolak ganti rugi
pembebasan lahan dan bangunan oleh pemerintah. Penolakan dilakukan karena nilai
kompensasi yang diitung oleh tim apprasisal (tim penaksir harga) dinilai
terlalu murah bahkan tidak sedikit sesuai ketentuan. Dalam proses
perhitungannya pun dinilai tidak transparan dan tidak rasional. Hal ini jelas merugikan
warga. Seharusnya pemerintah dan tim penaksir harga lahan menyesuaikan harga
sesuai ketentuan dan transparan dengan para pemilik lahan, supaya warga tidak
dirugikan. Jika proyek jalan tol ini memang untuk kepentingan rakyat,
seharusnya dalam proses pembangunannya pun tidak merugikan rakyat.
Kalau sudah begini,
maka pertanyaanya, untuk siapakah sebenarnya proyek tol Cisumdawu ini dibuat?
Apakah benar untuk rakyat? Atau justru untuk “rakyat lain” (para
kapitalis)? Karena sebenarnya proyek tol Cisumdawu ini tidak akan
dinikmati oleh seluruh masyarakat, karena masih ada sebagian dari mereka yang
jarang menggunakan jalan tol. Bahkan sebenarnya jika jalan tol ini adalah
infrastruktur dalam arti yg sebenarnya, maka seharusnya masyarakat tidak perlu
membayar ketika menggunakan jalan tol ini. Karena sejatinya yang disebut
infrastruktur adalah fasilitas yang dibuat atau dibangun oleh negara dalam
dalam rangka mensejahterakan rakyat dan mementingkan kepentingan rakyat. Bukan
untuk menguntungkan negara, ini salah besar.
Seperti dilansir
MuslimahNews.com (06/01/2019), infrastruktur adalah hal penting dalam
membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan bagi
rakyatnya. Karena itu Khilafah wajib membangun insfrastruktur yang baik, bagus
dan merata ke pelosok negeri. Dasarnya adalah kaidah, “Mâ lâ yatim al-wâjib
illâ bihi fahuwa wâjib (Suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana
dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya menjadi
wajib). Menjadikan rakyat sejahtera
wajib atas Khalifah. Kesejahteraan tidak akan muncul jika tidak terpenuhi
sarana dan prasarana menuju kesejahteraan. Salah satunya adalah infrastruktur
untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Karena itu adanya
infrastruktur yang bagus dan merata ke seluruh pelosok negeri menjadi wajib
hukumnya. Kewajiban ini harus diwujudkan oleh Khalifah.
Berbekal spirit kewajiban inilah, di dalam
buku The Great Leader of Umar bin al-Khaththab, halaman 314-316,
diceritakan bahwa Khalifah Umar al-Faruq menyediakan pos dana khusus dari
Baitul Mal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua hal ihwal
yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Tentu dana ini bukan dari dana
utang. Hal ini untuk memudahkan transportasi antara berbagai kawasan Negara
Islam. Khalifah Umar juga menyediakan sejumlah besar unta secara khusus
mengingat kala itu unta merupakan alat transportasi yang tersedia untuk
mempermudah perpindahan bagi orang yang tidak memiliki kendaraan antar berbagai
Jazirah Syam dan Irak.
Selain infrastruktur jalan, Al-Faruq juga
mendirikan pos (semacam rumah singgah) yang disebut sebagai Dar
ad-Daqiq. Rumah singgah ini adalah tempat penyimpanan sawiq, kurma,
anggur dan berbagai bahan makanan lain yang diperuntukkan bagi Ibnu
Sabil yang kehabisan bekal dan tamu asing. Perbekalan yang layak bagi musafir serta keperluan air disediakan di
jalanan diantara Makkah dan Madinah. Al-Faruq menguraikan petunjuk Alquran yang
menunjukkan bahwa pembangunan mengharuskan adanya infrastruktur yang memberikan
rasa aman dan tidak membuat musafir bersusah-payah membawa minuman dan
perbekalan. Tentu semuanya gratis.
Khalifah Umar selanjutnya memberikan
pengarahan-pengarahan kepada berbagai kabilah, pemimpin dan gubernur untuk
program tersebut. Jabir bin Abdullah, dari ayahnya, dari kakeknya menuturkan, “Kami
bersama Umar bin al-Khaththab tiba dalam umrahnya pada tahun 17 Hijrah. Petugas
air yang ada di perjalanan meminta Umar agar memberikan izin untuk membangun
perumahan-perumahan mereka dijalanan antara Makkah dan Madinah yang belum ada sebelumnya.
Umar mengizinkan mereka dan mensyaratkan agar Ibnu Sabil dan orang tersesat
lebih berhak mendapatkan air.”
Khalifah Umar memastikan pembangunan infrastruktur
harus berjalan dengan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk ‘izzah (kemuliaan)
Islam. Jikalau negara harus bekerjasama dengan pihak ketiga, haruslah kerjasama
yang menguntungkan bagi umat Islam. Bukan justru masuk dalam jebakan utang yang
menjadikan posisi negara lemah dimata negara lain atau pihak ketiga.
Begitulah sistem
Islam mensejahterakan kehidupan umat, karena kepentingan umat adalah amanah
yang harus dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Dan begitulah
sistem demokrasi-kapitalis, bisnis yang berkedok infrastruktur. Alih-alih untuk kepentingan rakyat, tapi justru untuk kepentingan mereka yang
menginginkan keuntungan. Kembali kepada Islam adalah kemuliaan, dan kejayaan
Islam adalah sebuah keniscayaan. Semua hanya tentang waktu. Mari berjuang
bersama menegakkan kembali hukum Allah, Khilafah adalah sistem Islam yang Allah ridhoi. Saatnya kembali pada
hukum Allah Azza wa Kalla.

No comments:
Post a Comment