Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Solusi Tuntas dalam Riba

Saturday, March 21, 2020 | Saturday, March 21, 2020 WIB Last Updated 2020-03-21T15:18:07Z
Oleh: Khadijah

Jeratan rentenir yang melilit sejumlah keluarga miskin di wilayah Kabupaten Sumedang kian memprihatinkan. Seperti yang dialami oleh Tini (27), warga Desa Rancamulya, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang. "Waktu itu, saya terdesak kebutuhan. Tapi mau minta pada suami tidak berani dan kasihan. Akhirnya, saya dikenalkan sama tetangga, untuk pinjam uang ke 'bank emok'," terang Tini, kepada galamedianews.com, Minggu (12/1/2020).

Tak sedikit dari mereka yang terjerat utang, rumah tangganya harus berantakan bahkan berujung perceraian. Disamping itu, ada pula diantaranya yang terpaksa usahanya harus gulung tikar akibat modalnya habis dipakai untuk bayar utang ke "bank emok", yang tak pernah lunas-lunas. Rentenir ini biasa disebut "bank emok" karena nasabah dan si rentenir sama-sama duduk dilantai.

Pemkab Sumedang masih mengkaji eksistensi ‘bank emok’ (rentenir) yang kian marak di beberapa wilayah di Jawa Barat, terutama di Sumedang. Pengkajian dilakukan untuk menentukan upaya pencegahan dan pemberantasannya. “Kami sedang kaji dulu seperti apa. Apakah keberadaan dan praktiknya (bank emok) menyalahi atau bagaimana,” kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir kepada Notif via pesan singkat, Senin 24 Februari 2020.

Riba, dalam bahasa Arab adalah azziyadah artinya tambahanDalam kamus Lisaanul ‘Arab, kata riba diambil dari kata رَبَا. Jika seseorang berkata رَبَا الشَّيْئُ يَرْبُوْ رَبْوًا وَرَبًا artinya sesuatu itu bertambah dan tumbuh. Jika orang menyatakan أَرْبَيـْتُهُ artinya aku telah menambahnya dan menumbuhkannya. Adapun definisi riba menurut istilah fuqaha’ (ahli fiqih) ialah memberi tambahan pada hal-hal yang khusus. Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Dari definisi riba kita bisa menyimpulkan bahwa rentenir atau praktik riba yang merusak bukan hanya rentenir (bunga tinggi), tapi praktik riba (termasuk yang legal seperti bank) memang merusak. Riba sesuatu yang buruk bukan karena standar manfaat atau dhararnya, melainkan karena diharamkan oleh Allah SWT.

Allah SWT. berfirman dalam QS. Ali-Imron [3]: 130, yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (Qs. Ali Imron [3]: 130).

Pembentukan satgas anti riba di Sumedang masih wacana, seperti yang disampaikan oleh Bupati Sumedang.  Dony pun menyanggah jika Pemkab Sumedang saat ini sudah membentuk Satgas Anti Rentenir. Menurutnya, pembentukan Satgas Anti Rentenir masih dalam pembahasan. Pembentukan satgas, kata beliau, harus melalui beberapa mekanisme. Selain itu harus berada di bawah kendali pemerintah. Oleh sebab itu perlu adanya kajian hukum. Seandainya satgas ini sudah ada pun, hanya bisa memberikan solusi yang sifatnya tambal sulam, karena dalam sistem kapitalis riba bukanlah sesuatu yang haram, bahkan sebaliknya menjadi penopang perekonomian.

Kondisi ini akan terus berlangsung selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme yang berbasis ribawi. Disamping itu, kelekatan negeri ini sebagai negeri korporatokrasi juga menjadi penyebab munculnya ketimpangan sosial yang sangat tinggi antara si kaya dan si miskin. Penguasaan berbagai sumber daya alam yang seharusnya dikembalikan kepada masyarakat luas untuk dinikmati justru malah dikuasai para pemilik modal, baik asing maupun aseng. Begitupun sektor publik yang seharusnya dikuasai dan dikelola oleh negara seperti pendidikan dan kesehatan justru diserahkan kepada swasta yang menyebabkan biaya pendidikan dan kesehatan mahal dan sulit dijangkau oleh rakyat. Karakteristik negara korporatokrasi yang berfungsi sebagai fasilitator dan regulator membiarkan rakyat mengurus dirinya sendiri. Negara melepaskan diri sebagai pelayan dan pengurus rakyat, beralih menjadi penjual dengan rakyat sebagai pembelinya.

Oleh karena itu, hanya satu kunci dari semua permasalahan negeri ini, yakni dengan melepaskan diri dari sistem rusak kapitalisme dan kungkungan negara korporatokrasi, kemudian mengubahnya dengan sistem politik-ekonomi yang manusiawi lagi menyejahterakan, yakni sistem yang berasal dari Dzat Yang Mahaadil, Allah SWT. Hanya dengan sistem Islam dimana syariat ditegakkan atas seluruh aspek kehidupan yang akan mampu menyejahterakan masyarakat kini dan nanti. Sistem yang akan mengeluarkan manusia dari kehinaan menuju kepada kemuliaan serta menuai keberkahan di langit dan di bumi sebagaimana firman Allah SWT., yang artinya: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya" (TQS.al-A'raf [7] : 96).
Wallahu a' lam bii shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update