Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wednesday, March 11, 2020 | Wednesday, March 11, 2020 WIB Last Updated 2020-03-11T16:18:15Z
Oleh : F.dyah Astiti

Keluarga merupakan benteng pertama bagi pembentukan masyarakat. Ketahanan keluarga  dibutuhkan di dalam membentuk masyarakat yang ideal. Salah satu permasalahan yang dari dulu sampai sekarang tak tuntas  adalah kasus kerusakan benteng keluarga hingga berakibat pada perceraian.

Trend perceraian di Indonesia cenderung semakin meningkat di setiap tahunnya. Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) 2019 yang dikutip detikcom, Jumat (28/2/2020) perceraian tersebar di dua pengadilan yaitu Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Pengadilan Agama merupakan lembaga untuk menceraikan pasangan muslim, sedangkan Pengadilan Negeri menceraikan pasangan nonmuslim.

Dari sumber data serupa, di Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, hakim telah memutus perceraian sebanyak 16.947 pasangan. Adapun di Pengadilan Agama sebanyak 347.234 perceraian berawal dari gugatan istri. Sehingga total di Indonesia terjadi kasus perceraian atas 485.223 pasangan. Sebanyak 121.042 kasus  di Pengadilan Agama dilakukan atas permohonan talak oleh suami.

Dampak perceraian bukan masalah yang bisa diabaikan. Bagi seorang anak, perceraian dapat menimbulkan trauma yang mendalam. Anak-anak korban perceraian cenderung kehilangan fokus belajar. Perceraian menyebabkan anak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif. Bagi seorang perempuan dampaknya juga buruk. Menurut penelitian womenshealthmag.com, sekitar 131.159 wanita mengalami kehidupan yang sulit setelah bercerai. Mereka mengaku tidak hidup dengan sejahtera dan tingkat stres yang cenderung meningkat. Perceraian juga berimbas pada pria. Salah satu efek negatif yang terjadi adalah perubahan gaya hidup, seperti merokok atau konsumsi alkohol. Jadi tidak utuhnya keluarga akan menimbulkan rusaknya masyarakat.

Menemukan solusi  untuk mencegah perceraian, tidak cukup hanya sertifikasi nikah. Atau penyuluhan pentingnya ketahanan keluarga. Ketika diamati, banyak suami/istri yang tidak memiliki tujuan jelas dalam sebuah pernikahan. Mereka menikah karena cinta secara fisik saja tanpa ilmu pernikahan yang memadai. Hal tersebut dapat menimbulkan ketidak cocokan dikemudian hari dan pertengkaran secara terus menerus. 

Selain itu, tidak adanya batasan pergaulan menjadi faktor yang berpengaruh pada perselingkuhan dan pernikahan dini. Ekonomi juga menjadi faktor penting rusaknya ketahanan keluarga. Perempuan akan kehilangan perannya sebagai ibu/istri karena pemberdayaan perempuan dalam ekonomi. KDRT dan dan perselisihan  karena sulitnya ekonomi. 

Faktor-faktor perusak ketahanan keluarga tersebut bersifat sistemik. Artinya, problem ini muncul sebagai buah dari sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. Sistem yang memiliki azas sekuler (menjadikan agama harus dijauhkan dari kehidupan) termasuk pernikahan. Hal tersebut mengakibatkan tujuan pernikahan hanya sebatas hal yang sifatnya keduniaan. Rusaknya pergaulan karena prinsip kebebasan yang dijamin kapitalisme. Bahkan sulitnya ekonomi, karena sebagian besar kekayaan dikuasai pemilik modal. 

Solusi jitu untuk permasalahan perceraian juga harus bersifat sistemik. Islam  telah menawarkan solusi  yang paripurna atau menyeluruh. Islam telah memaparkan dengan jelas tujuan pernikahan. Bagaimana hak dan kewajiban suami/istri. Bahkan sudah diteladankan oleh Rosulullah bagaimana harusnya orang tua mendidik anak. Islam juga mengatur bagaimana harusnya pergaulan pria dan wanita. Islam juga menawarkan solusi carut marutnya ekonomi dengan ekonomi islam. Sehingga solusi bagi perceraian adalah diterapkannya aturan islam secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan.

 _Wallahu a’lam bishshawwab._

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update