Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bunga Bank Tak Secantik Bunga Mawar

Saturday, March 21, 2020 | Saturday, March 21, 2020 WIB Last Updated 2020-03-21T15:22:24Z
Oleh: Sumiyati

Bunga mawar berduri masih tetap cantik dan wangi. Kalau bunga bank, "secantik dan semenarik" apapun tetap saja tak wangi bahkan beracun. Masyarakat menganggap biasa bunga bank bahkan dianggap membantu untuk memiliki sesuatu, karena ada ungkapan “kalau ga pinjem ga akan punya apa-apa”. Akhirnya tidak sedikit orang mengandalkan pinjaman dari bank untuk memiliki rumah, kendaraan, modal usaha, dan lain-lain. Walaupun setiap pinjaman itu harus dikembalikan dengan bunga yang tidak sedikit.

Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan hebohnya "fenomena bank emok" dibeberapa wilayah di Jawa Barat, termasuk di Sumedang. Bank emok adalah penyalur dana yang ketika bertransaksi dilakukan secara lesehan dan duduk dengan bersimpuh menyilangkan kaki kebelakang (emok) dan targetnya adalah emak-emak. Sistem bank emok sendiri, yakni mengumpulkan beberapa ibu-ibu minimal 25 orang anggota dan diberikan pembiayaan tanpa agunan, cukup dengan KTP saja. Biasanya pertemuan dan pembayaran angsuran satu minggu sekali atau tergantung kesepakatan.

Dikatakan pada awalnya keberadaan bank emok untuk membantu para ibu dari jeratan rentenir yang memberikan pinjaman uang dengan bunga yang sangat tinggi. Sedangkan bank emok memberikan pinjaman uang dengan bunga yang lebih kecil dari pada bunga rentenir. Namun akhirnya tidak sedikit yang mengeluh tentang keberadaan bank emok, ada yang mengatakan bank emok tidak beda jauh dengan rentenir.

Di Sumedang sendiri sudah banyak ibu-ibu yang menjadi "korban" bank emok. Bazna (Badan Amil Zakat Nasional) Sumedang pun sudah menangani beberapa korban bank emok. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan sedang mengkaji dan membahas pembentukan satgas (Satuan Tugas) Anti Rentenir, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan bank emok (rentenir) yang kian marak.

Sebetulnya apapun namanya, mau bank emok mau rentenir sama-sama mengandung riba, dan jelas-jelas haram. Bukan hanya karena alasan merusak, mendatangkan mudhorot. Tapi karena Allah SWT yang mengharamkan aktivitas tersebut. Sebagaimana dalam firman Allah SWT: "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-Baqarah: 275). Dari ayat tersebut jelas, riba itu diharamkan mau banyak maupun sedikit, mau mendapatkan manfaat maupun mudhorot. Apalagi faktanya sudah banyak "korban"dari riba.

Sudah saatnya kita akhiri masalah ini dan solusi yang diambil harus sampai ke akar masalahnya tidak bisa hanya tambal sulam semisal pembentukan satgas saja. Kalau kita lihat akar masalah, maraknya riba ditengah-tengah masyarakat karena sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme dimana perekonomian dalam sistem kapitalisme ditopang oleh ribawi, pemasukan negara didapat dari utang luar negeri yang pasti ada ribanya. Sehingga tidak aneh, masyarakat pun terbiasa dengan riba.

Sangat berbeda dengan Islam, sistem ekonomi Islam dibangun dengan ekonomi riil. Segala praktek ekonomi yang berkaitan dengan riba akan dilarang. Negara akan memberikan pekerjaan, modal kepada warganya, termasuk juga mendorong setiap laki-laki untuk bekerja sehingga emak-emak tidak dipusingkan masalah dapur rumah tangga sampai harus terjebak bank emok. Semoga Allah SWT menjauhkan kita dari riba dan debu riba.
Wallahu a’lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update