Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

India Memanas, Kita Butuh Solusi Tuntas

Monday, March 09, 2020 | Monday, March 09, 2020 WIB Last Updated 2020-03-09T10:34:20Z
Oleh : Ayu Khawlah
(Komunitas Pena Ideologis Maros) 

Lagi. Penderitaan Muslim minoritas di berbagai belahan dunia seakan tak pernah usai. Belum kering penderitaan Muslim di Gaza, Suriah, Palestina, Uyghur, Ghouta, Rohingnya kini Muslim India yang menjadi sasaran kebengisan teroris sesungguhnya. Bentrokan umat Hindu terhadap kaum muslimin di New Delhi menyebabkan 42 orang dan lebih dari 200 orang luka-luka. Masjid pun ikut menjadi sasaran pembakaran oleh massa.
     
Al-Qur’an di dalam masjid ikut dibakar. Di menara masjid, dikibarkan bendera kesyirikan yakni Bendera Hanuman (Kumparan.com, 26 Februari 2020).
Akibat kebrutalan aksi teroris Hindu radikal, umat muslim India mengalami penganiayaan fisik, digebuk ramai-ramai dengan menggunakan tongkat, batang besi, batu, bahkan senjata api. Para pembantai pun dengan pongah berteriak-teriak masuk kedalam masjid dan menganiaya kaum Muslim yang sedang beribadah didalamnya. Banyak Muslim India yang mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia. Darah Muslim India pun tertumpah.

Semua berawal sejak Desember 2019 ketika Perdana Menteri Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Anti-Muslim atau UU Amandemen Warga Negara atau "Citizenship Amendment Bill" (CAB). UU ini menjadi kontroversi di publik, khususnya Muslim India. Undang-undang ini pun berbuntut aksi protes besar-besaran yang dinilai diskriminatif terhadap muslim India. Tersebab, dengan diketoknya UU yang merupakan tangan panjang kebijakan kolonial Inggris.

Mengutip BBC News, salah satu isi UU Amandemen Warga Negara itu yaitu memungkinkan imigran ilegal non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan. Pemerintah, yang dipimpin oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP), berdalih UU ini sebagai bentuk perlindungan India kepada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".

Namun, di bawah UU ini, umat Muslim India akan diharuskan untuk membuktikan bahwa mereka memang adalah warga negara India. Sehingga ada kemungkinan warga Muslim India justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Parahnya,aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.

UU yang menjdi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menganggap UU itu bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India. Hukum ini jelas sangat diskriminatif untuk umat muslim, terlebih diberlakukan di negara sekuler dengan penduduk 1,3 miliar yang mana 15 persen di antaranya adalah masyarakat Islam.

Mengapa Terjadi Penindasan ?
Penyebab dari penindasan ini hanya satu, karena mereka adalah Muslim. Maka yang dimusuhi adalah segala hal yang berkaitan dengan Islam, dan itulah yang hendak mereka musnahkan dari Muslim India, mereka lucuti segala yang berbau Islam. Namun ditengah peristiwa berdarah tersebut, tidak ada satupun penguasa negeri-negeri Muslim yang peduli. Pemimpin Muslim tak melakukan apa-apa selain hanya mengutuk dan mengecam aksi tersebut. 

Sekedar mengecam tentu tak bisa disebut sebagai kepedulian yang serius, sebab kepedulian yang serius tentu akan sampai pada upaya menghentikan pembantaian dan mengadili pembantai dengan hukuman setimpal. Maka dengan mengerahkan militer negeri-negeri Muslim adalah salah satu tindakan yang menunjukkan keseriusan untuk melindungi Muslim India. Sayang, hal itu sama sekali tak dilakukan, sama halnya saat kaum Muslim di Gaza, Suriah, Palestina, Uyghur, Ghouta,dan Muslim di belahan bumi lainnya ditindas.

Lantas kepada siapa umat Islam berharap perlindungan ? apakah pada penguasa negeri Muslim?, tentu tidak, apakah kepada PBB ? tentu tidak, sebab jika konsisten, seharusnya dunia termasuk PBB bereaksi tatkala gerakan Hindutva sudah melanggar asas-asas sebuah negara sekuler yang mengagungkan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun sekali lagi, HAM tidak berlaku untuk umat Islam. HAM hanya ditegakkan jika yang tertindas adalah non islam. 

Di sisi lain, kamu muslimin di belahan dunia yang lain tak mampu berbuat apa-apa terhadap saudaranya karena sekat-sekat  nasionalisme dan  garis negara bangsa. Lantas kepada siapa darah umat Islam yang tertumpah harus diadukan ?, sampai kapan umat muslim dibelahan bumi ditindas ? terlebih jika Muslim yang menjadi minoritas, mereka tak akan luput dari penindasan dan pembantaian. 

Dunia Butuh Perisai
Umat butuh perisai (Junnah). Kaum muslim sekarang ini bagai anak ayam kehilangan induknya. Kaum Muslim bingung harus berlindung kepada siapa. Harus meminta pertolongan kepada siapa. Nasib mereka terkatung-katung. Tidak Tentu Arah. Seolah tidak ada tempat yang aman untuk mereka tinggali. 

Umat muslim butuh perisai. Yang dengan perisainya, umat berlindung dibelakangnya dan perisai menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada mereka. Perisai yang hanya ada saat Islam berdiri di sebuah negara Khilafah Islamiyah. Umat membutuhkan Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Sebagaimana Rasulllah saw bersabda : “Imam (Khalifah) itu laksana perisai. Kaum Muslim diperangi (oleh kaum kafir) dibelakang dia dan dilindungi oleh dirinya” (HR.Muslim).

Dengan kata lain, khalifah adalah pelindung sejati umat. Sejarah mencatat bahwa ketika Khalifah Al-Mu’tashim Billah yang sukses menaklukkan kota Amuriyah (di Turki) disebabkan oleh seorang raja Romawi, telah menawan wanita mulia keturunan Fatimah ra. Wanita itu disiksa dan dinistakan hingga berteriak dan menjerit meminta pertolongan, hingga berita penawanan wanita itu sampai ke telinga Khalifah Al-Mu’tashim Billah, saat itu sang khalifah segera mengerahkan sekaligus memimpin sendiri puluhan ribu pasukan kaum Muslim menuju kota Amuriyah, hingga kota itu berhasil ditaklukkan dan sang khalifah berhasil membebaskan wanita tersebut.

Lalu bagaimana dengan penguasa Muslim saat ini ? apakah ada yang berani bersikap layaknya khalifah Al-Mu’tashim Billah ?, tidak...! Padahal jelas, dihadapan mereka bukan satu nyawa kaum muslim yang dinista, bahkan ada jutaan kaum muslim menjadi korban penindasan. Sejatinya hanya dalam sistem Khilafah Islamiyah, umat Islam akan mendapat perlindungan. Bahkan tak hanya untuk kaum Muslim saja, non Muslim pun akan dijamin keamanannya, selama ingin tunduk dan mau menjadi bagian dari negara khilafah. Allahu a'lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update