Oleh: Eno Fadli
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Insan Allah SWT yang bernama perempuan memang selalu saja menjadi bahan sorotan dan perbincangan. Sampai-sampai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meresmikan tanggal 28 Februari sebagai hari perempuan Internasional, yang bertujuan untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan hak-hak perempuan.
Tapi entah kenapa permasalahan mengenai perempuan tidak kunjung terselesaikan, dari kasus pelecehan, pemerkosaan sampai kepada penghinaan fisik atau yang dikenal dengan istilah body shaming semakin marak terjadi, dan saat ini di Indonesia ada 966 kasus body shaming yang sedang ditangani pihak berwajib.
Berkaca dari kasus body shaming inilah seorang aktris perfilman Andi Mutiara Pertiwi Basro atau dikenal dengan Tara Baso ingin mengkampanyekan penolakannya terhadap perilaku ini. Dengan mengunggah beberapa foto dirinya yang hanya berbalut pakaian dalam dan tanpa busana pada tanggal 3 Maret kemaren di akun Twitternya. Kampanye ini bermaksud untuk mengajak orang-orang untuk lebih percaya diri dan mencintai tubuhnya dengan apa adanya.
Kampanye menolak body shaming ini mendapat respon positif dari warganet dan kalangan selebritas karena dianggap mampu menyebarkan semangat akan cinta terhadap tubuh sendiri. Dukungan itu pun didapat dari seorang peneliti Institut For Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati dengan meminta Humas Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menarik kembali pernyataan yang menyatakan bahwa foto aktris Tara Baso mengandung unsur pornografi dan melanggar UU ITE karena sebenarnya foto tersebut bentuk kampanye body positivity yang tidak ada unsur pelanggaran kesusilaan dan bukanlah perbuatan yang merusak kesusilaan, ini merupakan ekspresi yang sah dari seorang perempuan yang mendukung pandangan positif terhadap keberagaman seseorang yang seharusnya didukung (kompas.com 06/03/2020).
Menanggapi permintaan Maidina ini, Menkominfo Johnny G Plate pun angkat bicara dengan menegaskan bahwa foto yang diunggah Tara Baso tidak melanggar UU ITE karena merupakan bagian dari seni sebagai bentuk menghormati tubuh sendiri, dan Kominfo pun tidak pernah menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE “Kalau Humasnya bilang Tara melanggar UU, itu salah Humasnya. Tapi Humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Karena seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri,” katanya (Detik.com, 05/03/2020).
Banyaknya dukungan terhadap yang dilakukan Tara Baso ini menunjukkan banyak yang tidak menyadari bahwa sejatinya perempuan hanya dijadikan objek eksploitasi, sehingga eksploitasi tubuh yang mengarah kepada pornografi pun dianggap sebagai hal yang membangun dan seni semata. Pandangan akan ukuran kecantikan yang ideal bagi seorang wanita hanya terletak pada fisik hingga melahirkan pemahaman yang salah akan arti kecantikan, pemahaman ini pula yang menimbulkan perilaku body shaming hingga lahirlah ide-ide untuk menolak perilaku tersebut dengan gerakan body positivity.
Tidak aneh memang, penerapan liberalisme di negri ini menjadikan perempuan lupa akan kehormatan yang harus dijaganya, memunculkan anggapan bahwa tubuhku adalah milikku, hingga dengan rela mereka mengeksploitasi kehormatannya, dengan membiarkan jutaan pasang mata melihat lekuk tubuh mereka dengan harapan hal itu menuai penghargaan dan pujian. Mereka tidak menyadari aurat yang seharusnya mereka tutupi diumbar sedemikian rupa menjadikan faktor pemicu mengundang syahwat yang memunculkan terjadinya kejahatan terhadap perempuan.
Sistem liberalisme menjadikan perempuan sebagai objek eksploitasi, sedangkan Islam memandang perempuan sebagai individu yang sangat dimuliakan dan dihargai , sebagaimana sabda Rasulullah saw:
استو صوا باانساء خيرا
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita”
(HR. Muslim: 37290
Dan Islam juga memandang perempuan sebagai mutiara yang harus dijaga ada upaya menjauhkan perempuan dari hal-hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya.
Allah SWT memerintahkan perempuan menjaga kehormatannya, dengan adanya aturan menutup aurat dengan sempurna yang terdapat surah al-Ahzab [33]: 59:
“Wahai nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka menutup jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang".
Islam menjaga perempuan dengan membatasi pergaulan perempuan dan laki-laki dengan adanya larangan bercampur baur (ikhtilat) dan berdua-duaan (khalwat). Sejarah juga membuktikan bagaimana Islam memuliakan perempuan dengan diusirnya Bani Qoinuqa dari perkampungannya dikarenakan ada nya kasus pelecehan terhadap seorang Muslimah yang disingkap auratnya dengan sengaja oleh seorang Yahudi, melihat kejadian itu seorang Muslim marah dan membunuh Yahudi tersebut, pembunuhan tersebut mengundang kemarahan kaum Yahudi dan mengeroyok Muslim tersebut dan membunuhnya. Berita ini pun sampai kepada Rasulullah saw, Rasulullah pun meminta kaum Yahudi untuk menghentikan gangguan mereka tapi justru mereka menampakkan kemarahan, karena itu Rasul pun mengumpulkan pasukan dan mengepung perkampungan Bani Qoinuqa, dan pada akhirnya Bani Qainuqa ditetapkan untuk keluar dari kota Madinah.
Negara juga turut andil dalam penjagaan terhadap perempuan dengan memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan pada perempuan baik itu dalam bentuk denda, kurungan bahkan had zina (cambuk atau rajam).
Atas dasar ini dapat disimpulkan, bahwa cantiknya seorang Muslimah itu adalah ketika dia dapat menjaga kehormatannya dan menjaga martabat nya sebagai seorang perempuan dan semua itu sudah ada panduannya dalam Islam, cantik bukan hanya dilihat dari tampilan fisiknya semata tapi berdasarkan ketakwaannya sebagai insan yang diciptakan penciptanya.
Wallahu a’lam bishshowab

No comments:
Post a Comment