Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PENGHAPUSAN JAMINAN HALAL DEMI MENGGENJOT PENDAPATAN NEGARA?

Sunday, February 23, 2020 | Sunday, February 23, 2020 WIB Last Updated 2020-02-23T13:20:34Z


Oleh: Ana Mardiana

Rencana penghapusan jaminan halal menuai banyak kritikan dan protes dari berbagai kalangan terutama kaum muslimin. Bagaimana tidak, bagi kaum muslim, halal dan haram adalah hal yang perlu diperhatikan. Kehalalan sebuah produk akan selalu di prioritaskan karena dorongan keimanan. Indonesia mayoritas muslim akan kebingungan memilih dan memilah produk yang sekiranya halal untuk di konsumsi, karena tidak sedikit bahan haram yang ikut masuk dalam sebuah produk. Maka bagi masyarakat, cara paling mudah mendapatkan jaminan mutu halal adalah dengan mencari label halal pada tiap produk.

Namun faktanya, label halal asli hanya tertera pada komoditas tertentu. Tidak semua produk tersertifikasi halal, termasuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang idealnya harus memiliki label halal di setiap produknya.

Belum lagi akibat berbagai administrasi yang harus dipenuhi demi mendapatkan label halal tersebut, unit usaha yang notabene bermodal kecil dipastikan mengalami kesusahan memperoleh label halal.

Sungguh dilema yang berkepanjangan. Di satu sisi masyarakat menuntut adanya label halal di setiap produk agar terjamin kehalalannya, di sisi lain produsen kecil kesulitan dalam memenuhi standar ini. Adakah solusi tuntas dan pintas dalam masalah ini?

Sebagaimana dilansir detiknews (21/01/2020), salah satu isi draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja adalah menghapus kewajiban sertifikasi halal. Banyak kalangan menyayangkan rencana ini, salah satunya Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar.

Rafani sangat menyayangkan sikap pemerintah atas usulan penghapusan ini. Bahkan Rafani meyakinkan bahwa label halal sangat diperlukan masyarakat, tidak bisa dihapus begitu saja. Ditambah lagi sudah ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Tidak hanya MUI, Muhammadiyah pun keberatan dengan usulan ini. Menurut Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, penghapusan jaminan produk halal akan membuat masyarakat ragu dalam memilih makanan. Setidaknya dengan adanya label halal, masyarakat cukup terbantu. Terlebih di era pasar bebas ini di mana barang bebas keluar masuk pasar dalam negeri.

Namun menurut Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki. Beliau menyampaikan perlunya peninjauan ulang masalah sertifikasi halal, mengingat banyaknya usaha kecil yang kesusahan mendapatkan sertifikasi karena mahalnya biaya  administrasi.

Sementara, sertifikat tersebut diperuntukkan setiap produk, bukan satu sertifikasi untuk semua produk. Untuk satu sertifikasi saja, biaya yang dikeluarkan tidaklah sedikit, sekitar Rp10 jutaan per sertifikat. Jika UMKM memiliki 6 produk, usaha tersebut harus mengeluarkan kocek Rp60 jutaan.

Oleh karena itu, Teten mengatakan, jaminan halal hanya perlu diberikan pada bahan baku. Ini untuk mempermudah unit usaha, sehingga jaminan kehalalan di tingkat pengolahan (produksi) dan distribusi tidak perlu diperhatikan.

Dengan diubahnya sistem sertifikasi halal ke produsen bahan baku, menurut Teten akan memudahkan operasional usaha dengan harapan bisa menggenjot pendapatan. UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu besar sehingga dapat meraih untung lebih banyak, dan UMKM bisa maju dan bersaing dengan produk lainnya.

Jika memang penghapusan sertifikat halal akan diberlakukan, maka sangat nyata sekali bahwa negara tidak lagi hadir memperhatikan apa yang menjadi tugas dan fungsinya serta apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari rakyatnya.

Di dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 dinyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti apa saja yang dilakukan pemerintah dan kebijakan apa saja yang dibuat, tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama. Pemerintah bahkan harus mendukung tegaknya ajaran agama, terutama ajaran Islam yang menjadi agama mayoritas dari penduduk di negeri ini yakni 87,17 persen.

Berkembangnya pemikiran untuk menghapus sertifikat halal dalam kehidupan ekonomi dan bisnis, sangat potensial memancing kekeruhan dan kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, pasalnya langkah tersebut jelas-jelas mengabaikan dan tidak lagi menghormati kepentingan umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di negeri ini.

Dan tidak bisa dimungkiri, pelabelan halal ini dibuat karena permintaan (desakan) kaum muslimin atas keperluan mereka. Apalagi di era kebebasan seperti saat ini, tanpa label halal masyarakat lebih sangsi akan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Mereka akan mencari produk-produk yang terjamin halal karena ajaran agama mengajarkan demikian. Sehingga, mau tidak mau, pemerintah harus menuruti permintaan ini.

Sayangnya, tuntutan jaminan kehalalan sebuah produk sangat bertentangan dengan tujuan negara sekuler. Negara sekuler akan mementingkan hasil (pendapatan) yang banyak dari sekadar menempel label halal.

Bagi mereka, bagaimana cara mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk pendapatan sebanyak-banyaknya. Negara seperti ini juga tidak akan menjadikan agama sebagai standar membuat kebijakan. Bil khusus masalah jaminan kehalalan ini.

Di sinilah letak rawannya terjadi manipulasi demi meraih kepentingan materialistis. Tanpa adanya jaminan halal di produsen dan distribusi, peluang kecurangan bisa saja terjadi. Apalagi jika tidak ada aturan standar yang jelas.

Hal tersebut sangat jauh berbeda dengan Islam. Islam dengan seperangkat peraturannya mampu mengatasi berbagai problem termasuk dalam jaminan kehalalan sebuah produk. Dalam Islam, jaminan kehalalan sebuah produk akan ditentukan dari awal. Mulai proses pembuatan bahan, proses produksi, hingga distribusi akan senantiasa diawasi. Pengawasan ini untuk memastikan seluruh produk dalam kondisi aman. Bahkan Islam akan mensterilkan bahan-bahan haram dari pasar. Agar masyarakat tak lagi bingung dalam membedakan halal dan haram.

Islam pun akan menjamin kita untuk tetap menjaga keimanan. Maka tidak akan membiarkan masyarakatnya mengais keuntungan dari sesuatu yang tak halal. Oleh karena itu, masihkah kita berharap dengan sistem saat ini yang hanya memandang segala sesuatu dari untung dan rugi semata?


Wallahu'Alam Bishawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update