Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jilbab Dipermasalahkan, Ilusi Kebebasan Dalam Sistem Demokerasi

Tuesday, February 11, 2020 | Tuesday, February 11, 2020 WIB
Oleh: Aminah Darminah, S.Pd.I.
(Muslimah Peduli Generasi)

Ajaran Islam selalu dipermasalahkan, sudah tidak terhitung, ironisnya justru yang lancang mempermasalahkan ajaran Islam orang yang mengaku di KTP beragama Islam, motifnya apakah  bodoh terhadap ajaran Islam ataukah sengaja untuk membenturkan sesama kaum muslimin.  Setelah cadar, celana cingkrang, khilafah dan jihad dipermasalahan, jilbabpun ikut dipermasalahkan. 

Indonesia negeri dengan mayoritas  muslim, sudah seharusnya menjalankan ajaran Islam secara kaffah termasuk dalam hal berpakaian. Ini sesuatu yang wajar, sebagai konsekwensi terhadap keimanannya kepada Allah SWT. Miris memang, seorang muslimah ingin menjalankan syariat dengan menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan dipermasalahkan. 

Dalam sistem demokerasi ada 4 kebebasan yang dijamin. Kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan dan kebebasan bertingkah laku.  

Ketika negeri ini mengadopsi demokerasi, seharusnya membiarkan kaum muslimin menjalankan seluruh ajaran agamanya, karena dijamin oleh undang-undang. Tidak boleh tebang pilih. Ajaran Islam dan pemeluknya selalu dipermasalahkan. Sementara ummat yang lain bebas menjalankan ajaran agamanya. Ummat Islam yang selalu dianggap radikal, teroris, padahal ummat Islam paling toleransi. 

Mengapa kebebasan yang dijamin demokerasi hanya ilusi? karena demokerasi sudah cacat sejak lahir. Akidah sekulerisme yang melahirkan demokerasi merupakan aqidah hasil jalan tengah atau kompromi. Janji demokerasi yang akan membawa manusia pada kehidupan lebih baik, lebih sejahtera, lebih toleransi ternyata hanyalah ilusi. Nyatanya demokerasi sering diperalat oleh kelompok elit masyarakat (Penguasa, pengusaha, partai politik) untuk mencari keuntungan diri sendiri. Rakyat hanya stempel sebagai penentu keinginan, dan melupakan bahkan menindas masyarakat. 

Dalam Islam kewajiban ber jilbab bagi muslimah kesepakatan para ulama mu'tabar, tidak perlu diperdebatkan. Jelas dalilnya dalam surat Annur ayat 31. 
وَقُلۡ لِلۡمُوءۡمِنَاتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلۡايُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّاِلَّامَاظَهَرَمِنۡهَا...
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman. hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) tampak pada diri mereka. 

Jelas bahwa kebebasan dalam  demokerasi adalah utopis, tidak layak diterapkan karena sering melakukan manipulasi dan rekayasa untuk menyesatkan ummat Islam. Demokerasi hanya manis dalam teori, tetapi rusak dalam prakteknya. Maka tidak ada alasan untuk mempertahankan demokerasi. Yakinlah hanya dengan menerapkan syariat Islam kaffah, seluruh ajaran Islam bisa diterapkan secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahualam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update