Bupati Mentawai Serahkan Sertifikat Tanah PTSL di Desa Beriulou

(Foto: Lumbanraja)

Mentawai, Nusantaranews.net Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet dan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat dan menyerahkan sertifikat tanah secara langsung untuk masyarakat di Desa Beriulou Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan mentawai. Selasa (25/02/2020).

Sertifikat yang diserahkan itu yaitu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020.  Penyerahan sertifikat itu disaksikan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Mentawai, Yunaldi. Dan masing masing Kepala Desa Berilou dan Kepala dusun beriulou.

“Ia mengatakan, sebuah tanah yang di sertifikatkan dapat di pergunakan, dan menjadi hak kekuatan atas tanah sehingga masyarakat bisa memiliki hak tanah secara permanen, ungkjap Bupati Yudas Sabggalet. Dengan adanya sertifikasi tanah menjadi hak warga apapun yang di lakukan terhadap tanah yang dia miliki itu bisa di olah menjadi pertanian, ladang, sawah dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga sendiri dan  masyarakat banyak khususnya warga beriulou, imbaunya.

Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” kata Bupati Yudas Sabaggalet.

Dalam program tersebut jumlah yang mendapatkan sertifikat di Desa Beriulou sebanyak 808 bidang tanah termasuk Hunian tetap sebanyak 117 Bidang yang akan disertifikankan.

Menurut Bupati Yudas, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dijamin oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang aturan dasar pokok-pokok agraria. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah di Republik Indonesia, maka dari itu ditempuh melalui cara program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL).

Ia menambahkan, pemerintah ingin mewariskan sesuatu nilai yang baik. Selain itu hal yang menarik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah masyarakat selaku pemohon sertifikat diberikan banyak kemudahan dan kejalasan dalam tahapan kegiatannya.

“Hal ini menandakan bahwa pelayanan bidang pertanahan telah menuju ke arah yang positif dan makin meningkat, kondisi ini kiranya perlu dijadikan salah satu bentuk dorongan pelayanan melalui inovasi dan kemudahan dalam bidang pertanahan yang efektif dan efisien,” imbuhnya.

Bupati Mentawai berharap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini terus berjalan dengan lancar dan ada program-program baik lainnya dari pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia maupun pembangunan.

Turut menghadiri acara tersebut, Sekda Martinus Dahlan, Kakansar Basarnas, Kalaksa BPBD, Kasdim Mentawai,  Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Asisten 1 Bupati,  Camat Sipora Utara, dan Camat Sipora Selatan. (Lumbanraja).

Post a Comment

Previous Post Next Post