PWO Aceh Kecam Pelaku Pengancaman Wartawan Di Aceh Barat


Foto Ketua PWO Aceh didampingi oleh Sektarisnya Andi
Aceh Timur-nusantaranews Pegancaman terhadap insan pers seperti yang menimpa wartawan modusaceh.co Aidil Firmnsyah di Aceh Barat pada 04/01 yang di lakukan oleh oknum iniasial AR Direktur  PT TAU Cs, Kejadian ini tak dapat di tolerir, pelaku harus di proses secara hukum hari ini Senin 6 Januari 2020.

Ketua PWO Aceh Hendrik Saputra  sangat mengecam atas pelaku pengancaman terhadap wartawan di Kabupaten Aceh Barat.

"ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan teror terhadap   insan pers." kecamnya.

"Kami desak kepada penegak hukum  khususnya pihak Kepolisian untuk menindak lanjut secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku,"

"karena dalam bekerja jurnalis dilindungi Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Seperti yang diatur dalam Pasal 4, bahwa negara menjamin kebebasan pers."tegas Hendrik

Sebagaimana di beritakan oknum Ar mengancam tembak Aidil Firmansyah wartawan modusaceh.co yang bertugas meliput wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya.

Ancaman tersebut di latar belakangi  pemberitaan atas aktivitas PT TAU yang menyudutkan pihak mereka.(*)

Post a Comment

Previous Post Next Post