Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT.APTP Diduga Kangkangi Rekomendasi Bupati Sarolangun

Tuesday, January 14, 2020 | Tuesday, January 14, 2020 WIB Last Updated 2020-01-14T00:52:20Z


N3,Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah membuktikan konsistensi janjinya terhadap tuntutan masyarakat Bathin Limo untuk tidak memperpanjang Izin HGU PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP). Hal ini dibuktikan oleh beberapa Dinas terkait saat diminta keterangan yang mengaku hingga saat ini belum ada keterangan perpanjangan izin HGU PT Agrindo.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas TPHP Sarolangun Sakuan. Yang merupakan salah satu instansi steakholder terkait. Menurutnya hingga saat ini belum ada pihak PT.APTP datang kembali untuk menyelesaikan persoalan Plasma yang katanya akan dibagi ke masyarakat Bathin Limo.

" Dulu Pihak PT.APTP pernah datang guna mengurus Plasma yang akan diberikan kepada masyarakat, namun sampai sekarang tidak pernah datang lagi," sebut Sakuan.

Sementara disisi lain juga diakui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun melalui Bagian Penetapan Hak Atas Tanah, Detti. Yang mana dikatakannya bahwa selama Enam bulan ia bertugas di BPN hingga kini tidak pernah merasa menerima berkas perpanjangan izin dari pihak PT.APTP.

" Selama Enam Bulan disini, setahu saya sampai saat ini belum ada berkas perpanjangan izin HGU PT APTP. Selain itu kami juga tdak mau sembarangan memberikan sertifikat, apalagi lahan yang masih bermasalah," kata Detti.

Meski tidak mendapat rekomendasi Bupati Untuk perpanjangan Izin ditambah lagi belum ada persetujuan dari ketua Tim B, ternyata bukanlah menjadi penghalang bagi pihak PT.APTP yang merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu untuk tetap menjalankan aktivitas produksinya, bahkan hingga saat ini aktivitas operasional di perusahan itu masih berjalan seperti biasanya.

Saat dikonfirmasi perwakilan awak media melalui Pesan WhatsApp, pihak PT.APTP Melalui ROM Jambi Mashadi, hingga saat ini pihaknya tetap mengupayakan agar perusahaan mereka tetap kembali mendapat perpanjangan izin dengan menjalankan proses melalui BPN Pusat.

" Proses perpanjangan masih berlangsung di BPN Pusat," balasan WhatsApp dari Mashadi.

Berdasarkan penyelusuran informasi yang dilakukan beberapa wartawan guna mencari jawaban atas dugaan PT.APTP mengangkangi rekomendasi Bupati Sarolangun. Saat mendatangi Kantor Bupati Sarolangun yang pertama untuk bertemu Kabag Ekonomi, namun beberapa staf mengaku bahwa Kepala Bagian sedang tidak ada dikantor.

Selanjut beberapa wartawan melanjutkan guna menemui Asisten I Bupati, akan tetapi tidak ada satupun staf yang berada diruangan. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kali memanggil sembari mengetuk pintu dan tidak ada jawaban. Tidak berhenti disitu, melalui pesan WhatsApp (WA) salah seorang wartawan tertanda dibaca akan tetapi tidak dibalas.

Upaya pencarian informasi tersebut dilakukan agar pihak Pemerintah dapat memberikan keterangan terkait tidak ada perpanjangan izin HGU PT.APTP dan habisnya masa HGU, akan tetapi belum ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun sehingga terkesan ada pembiaran.

Terkait belum adanya klarifikasi dari pihak Pemerintah secara jelas, hal inipun menjadi pertanyaan warga, sehingga Lembaga Swadaya Masyarakat HIMPABAL pun kembali melayangkan surat kepada Bupati Sarolangun untuk mengajak duduk bersama guna memberikan penjelasan secara resmi tentang Izin HGU PT.APTP. (SRF)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update