Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Negara Mati Rasa, Rakyat Tambah Sengsara

Friday, January 24, 2020 | Friday, January 24, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T23:06:36Z
Oleh: Nurwati, ST

Negara tak ada hentinya membuat rakyat geleng kepala, dengan aneka kebijakan yang tidak pro rakyat. Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebutkan, bahwa nantinya gas melon (elpiji 3 kg) akan dijual dengan harga normal di toko maupun pasar. Subsidi diberikan terbatas hanya bagi mereka yang berhak menerima dan terdaftar. Di samping itu, pemerintah juga berencana membatasi pembelian gas melon menjadi 3 tabung gas per bulan dari hitung-hitungan kebutuhan rakyat miskin. Sehingga menurut Djoko, jika ada pembelian lebih dari itu, pemerintah pantas curiga, jangan-jangan subsidi salah sasaran.  (tirto.id, 19 Januari 2020)

Di lain hal, Menteri ESDM Arifin Tasrif beberapa waktu lalu menegaskan, pencabutan subsidi listrik 900 VA ‎Rumah Tangga Mampu akan diterapkan pada 2020. Sebab hal itu sudah menjadi kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 (m.liputan6.com, 27 November 2019). Dengan pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM, maka tagihan listrik akan naik Rp29 ribu per bulan. 

Namun, akhirnya pemerintah menunda kenaikkan tarif listrik 900 VA untuk golongan RTM. Stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat jadi pertimbangannya. Meski demikian, masyarakat tetap harus mengambil ancang-ancang untuk menerima kabar kenaikan tarif listrik yang entah kapan diumumkan. Dan tentunya, sangat menyengsarakan.

Sikap negara terhadap rakyat kecil yang nampak hitung-hitungan ini, berbanding terbalik jika berhadapan dengan konglomerat. Sepanjang Januari-September 2017, lima perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp7,5 triliun.

Lima perusahaan sawit itu terdiri dari Wilmar Group, Darmex Agro Group, Musim Mas, First Resources, dan Louis Dreyfus Company (LDC). Dari kelima perusahaan tersebut,  Wilmar Group mendapatkan nilai subsidi terbesar, yakni Rp4,16 triliun. Padahal, setoran yang diberikan Wilmar Group ke BPDPKS hanya senilai Rp1,32 triliun (m.cnnindonesia.com, 17 Januari 2018)

Inilah potret korporatokrasi. Negara lebih berpihak pada kepentingan korporasi. Sementara di hadapan rakyat, subsidi diberikan sebagai bentuk kemurahhatian negara, bukan menjadi kewajiban yang harus ditunaikan. Sehingga, jika dirasa memberatkan, subsidi akan dicabut dengan sejumlah alasan. 

Pandangan seperti ini sangat wajar terjadi dalam sistem demokrasi. Karena peran negara dalam demokrasi hanya sebatas pada pembuatan regulasi. Negara tak salah jika membiarkan masyarakat harus menanggung beban hidup sendiri, dengan dalih memandirikan ekonomi. Justru ketergantung rakyat terhadap hadirnya peran negara, dianggap penyakit yang harus segera dibasmi.

Hal ini sangat berbeda dengan pandangan Islam. Syariah Islam telah menetapkan, bahwa negara harus berperan sebagai peri'ayah (pelayan) terhadap hajat hidup rakyat tanpa diskriminasi. Negara wajib memastikan kebutuhan dasar setiap rakyat terpenuhi, tak peduli apakah kaya, miskin, muslim, ataupun non muslim. Negara tidak boleh abai dari urusan ini. Terlebih, haram berpihak kepada korporasi. 

Islam juga menegaskan, bahwa rakyat memiliki kewajiban muhasabah/mengoreksi penguasa, dengan syariah Islam standarnya. Sehingga, setiap kelalaian dan penyimpang yang dilakukan penguasa, bisa segera teratasi. Inilah aturan pasti dari Sang Rabbul'izzati. Yang jika diterapkan tak akan mendzalimi. Karenanya, masihkah berharap pada demokrasi? Padahal sistem ini sudah basi.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update