Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Natuna: Bukti Lemahnya Negara Akibat Investasi

Saturday, January 11, 2020 | Saturday, January 11, 2020 WIB
Oleh : Ririn Al Firdaus

Polemik di Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kapal ikan China memasuki perairan RI, tepatnya di kepulauam Natuna. Diketahui pula bahwa,  kapal-kapal itu tak sekadar masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia tetapi juga menangkap ikan secara ilegal dengan perlindungan penjaga kapal (coast guard).
Pakar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sulistiono mengatakan, wajar saja jika laut Natuna ini banyak diperebutkan oleh beberapa negara termasuk China. Pasalnya, wilayah perairan ini menyimpan banyak sekali kekayaan alam dan juga ekosistem laut.

Misalnya saja, kekayaan alam berupa cadangan minyak dan gas bumi. Adapun cadangan gas di Natuna mencapai 46,96 TSCF (trillion standard cubic feet). Sedang potensi lainnya, adalah potensi ekosistem laut. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat Wilayah Perairan Perikanan (WPP) 711 Natuna menyimpan potensi 1.143.673 ton ikan. (OkeZone.Com, 8/1/2020).

Menghadapi China di perairan Natuna Utara, para menteri tampak tak satu sikap. Para pembantu Presiden dinilai berada pada level ketegasan yang berbeda-beda. Sebagian menteri dinilai bersikap tegas tanpa kompromi. Akan tetapi, beberapa menteri lainnya dinilai sedikit melunak yang tercermin dari pernyataan-pernyataannya.

Mungkinkah faktor investasi dan piutang dari Negara Tirai Bambu tersebut menjadi penyebab pemerintah belum bisa bersikap tegas atas konflik di Natuna Utara  saat ini? 
Dalam soal investasi, China tercatat sebagai investor kedua terbesar. Berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang Januari-september 2019, nilai investasi China mencapai 3,3 miliar dolar AS. (Kompas.com, 8/1/2020)

Lalu kemudian,  mungkinkah investasi yang disepakati itu terjafi  tanpa adanya imbalan? Tentu saja tidak, karena tidak akan pernah ada makan siang gratis terlebih pada kesepakatan antar dua negara.

Tidak dapat dipungkiri,  membangun bangsa itu memang membutuhkan anggaran yang sangat besar. Bagi para pemimpin negara ini, dana investor adalah dana paling segar untuk dapat mendukung adanya pembangunan termasuk salah satunya untuk infrastruktur.

Padahal utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek infrastruktur adalah cara yang paling berbahaya bagi eksistensi negeri Muslim. Utang antar negara menjadi jalan untuk menjajah negara yang berhutang. Baik utang yang berasal dari kawasan Barat (asing) ataupun Timur (aseng). Negara-negara Barat sebelum Perang Dunia I menempuh cara-cara memberi utang kemudian mereka melakukan intervensi menduduki negeri Islam (Abdurrahman Al-Maliki, Politik Ekonomi Islam).

Lebih dari itu, utang-utang ini disertai dengan riba (interest), sedangkan riba itu haram. Seperti yang telah di jelaskan dalam Alquran surah Al Baqarah ayat  275-279. Sedangkan selama ini,  berbagai kebijakan pemerintah dijadikan gerbang utama untuk melancarkan investasi asing agar semakin tumbuh subur di negara ini.  

Hal ini seharusnya menjadi kebijakan yang harus dikritisi. Pasalnya, investasi jika diamati secara lebih mendalam justru menjadi jalan bagi penjajahan asing terhadap perekonomian Indonesia. Sumber daya alam Indonesia yang melimpah pun tak luput dari incaran para pemburu "harta karun" di bumi Indonesia. 

Dalam pandangan Islam, investasi asing sangat memungkinkan mengancam kedaulatan suatu negara,  kepentingan rakyat dan hak-hak rakyat bisa tergadai lantaran berbagai sumberdaya yang seharusnya bisa mensejahterakan rakyat pengelolaannya diambil alih oleh swasta. 
Saat kekayaan negeri ini dikuasai para penanaman modal, maka ekonomi kita secara keseluruhan dari hulu sampai hilirnya adalah ekonomi bangsa lain. Secara ideologis, haluan ekonomi politik negeri ini sudah menjadi haluan ekonomi  dan politik yagn mengabdi kepada kepentingan bangsa lain; seperti China misalnya sebagai salah satu negara pemberi investasi terbesar. 

Padahal kita tau, Indonesia memiliki kekayaan alam yang beragam dan berlimpah; dari atas daratannya hingga ke bawah tanah dan lautnya.  Hanya saja,  terjadi kesalahan pengelolaan terhadap Sumber Daya Alam yang melimpah tsb. Kekayaan alam kita yang berlimpah dijaminkan kepada bank-bank internasional untuk mendapatkan uang. Tanah kita digadaikan kepada perusahaan swasta dan asing! 

Strategi pembangunan yang ditempuh pemerintah saat ini secara substansial tidak berbeda dengan rezim-rezim sebelumnya. Dengan berkedok mendorong investasi, pemerintah justru semakin menjerumuskan negara ini dalam kubangan utang.

Selain itu, kemandirian negara juga tergadaikan karena komitmen utang yang disepakati mensyaratkan berbagai hal yang menguntungkan negara pemberi utang, namun merugikan negara pengutang, baik dalam bidang ekonomi maupun dalam bidang politik, pertahanan dan keamanan.

Oleh karena itu, tidak ada cara yang dapat ditempuh oleh penduduk negeri ini untuk membebaskan negara ini dari cengkraman utang dan cengkraman kepentingan negara pemodal serta  lembaga donor kecuali dengan kembali menerapkan syariah Islam secara Kaffah di bawah institusi Khilafah Islam. 

Sistem yang berasal dari Allah swt ini  yang nantinya akan menjalankan roda perekonomian yang mandiri sesuai dengan Islam dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam dan manusia negeri ini, termasuk menghindari berbagai perjanjian luar negeri yang bertentangan dengan Islam.
--- Wallahu'alam ---

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update