By : Novianti
Terbongkarnya kasus skandal korupsi makin mengerikan dan menyakitkan hati umat. Jiwasraya, Asabri, Pelindo, proyek fiktif di Kemen PUPR, suap di KPU melibatkan partai penguasa, kasus di Garuda dan masih banyak lagi. Dilihat dari jumlah, kasus di Jiwasraya dan Asabri termasuk mega korupsi.
Jiwasraya gagal bayar klaim polis yang mencapai 12.4 triliun. Korupsi di PT Asabri tidak kalah fantastisnya. 10 trilliun milik para prajurit, polisi dan ASN raib karena investasi saham yang mengakibatkan kerugian. Lembaga resmi yang mengurus pemilu yaitu KPU juga tidak bersih dari korupsi.
Indonesia sudah darurat korupsi. Berdasarkan catatan KPK, dari tahun 2004 hingga 2019 kasus korupsi terbanyak dilakukan oleh para anggota DPR DPRD. Lalu pejabat publik seperti bupati, walikota yang biasanya melibatkan peran swasta (tirto.id, 17/10/2019). Korupsi banyak terjadi di lembaga dan oleh pejabat yang seharusnya mengurus rakyat.
Penangkapan demi penangkapan dilakukan KPK dan sebagiannya sudah diganjar dengan hukuman penjara, namun korupsi dengan berbagai modusnya justru makin merajalela. Hukuman yang sudah diberikan menimbulkan efek jera. Hukuman mati bagi para koruptor sebatas wacana dan mustahil diterapkan. Pejabat yang korupsi berasal dari partai yang berkuasa . DPR, DPRD yang terdiri dari wakil partai mustahil membuat undang undang yang membunuh partainya sendiri. Semua bersekutu melindungi praktek kejahatan pencurian milik rakyat.
Melihat begitu rumitnya permasalahan korupsi karena akan menyeret banyak pihak termasuk orang-orang penting, mustahil korupsi akut bisa diselesaikan KPK. Terlebih ada upaya menyunat kewenangan KPK.
Dilihat dari kacamata Islam, semua ini tidak aneh karena merupakan kejahatan sistemik dari penerapan sekuler kapitalis. Idiologi dengan karakter kebendaan atau materi sebagai poros kehidupan. Sehingga manusia yang hidup dalam sistem ini akan terus mengejar materi. Dan penyakit inilah yang membuat para pejabat dan pengusaha melakukan apapun termasuk korupsi demi menumpuk kekayaan.
Penguasa-pengusaha main mata menjadi suatu keniscayaan dalam alam demokrasi. Biaya menjadi penguasa lewat partai politik sangatlah besar. Mereka membutuhkan megadana dengan mengandalkan korporasi-korporasi sehingga terciptalah simbiosis mutulisma yang mengokohkan sistem korporatokrasi. Mengelola negara mirip mengelola perusahaan. Tidak ada istilah melayani rakyat karena mengejar keuntungan. Janji pada rakyat sudah dilupakan. Yang ada bagi-bagi kekuasaan. Semua posisi jabatan jadi bancakan agar mesin partai politik terus berjalan.
Korupsi bukan lagi kejahatan yang dilakukan secara personal melainkan terjadi secara sistemik mulai dari puncak kekuasaan. Fakta ini membuat kita paham, kasus korupsi di negara ini tidak pernah selesai. Solusi yang ada tak akan pernah mampu memutus rantai kejahatan korupsi selama sistem sekuler demokrasi yang masih dijalankan.
Bisakah memperbaiki sistem demokrasi melalui keterlibatan parta-partai islam? Dari sisi asasnya, kedaulatan di tangan rakyat jelas bertentangan dengan prinsip aqidah islam dimana kedaulan hanya pada hukum syara. Kedudukan demokrasi dan islam berada pada kutub yang berlawanan. Seperti minyak dengan air, tak mungkin disatukan. Demokrasi turunan dari sekuler, tidak pernah menempatkan agama dalam pengurusan manusia. Demokrasi dan sekulerisme akan selalu berdampingan. Keduanya saling menguatkan. Demokrasi tak mungkin berjalan kecuali dalam sistem sekuler. Dan sistem sekuler akan terus langgeng dalam alam demokrasi. Demokrasi islam hanya ilusi yang pada hakekatnya ingin menjerumuskan kaum muslimin dalam permainan politik yang kotor. Sulit bagi orang baik tetap jadi baik dalam sistem yang bobrok ini. Sampai kapanpun agama tidak akan pernah diberi celah untuk eksis. Agama akan selalu kalah demi kekuasaan dan keuntungan.
Di alam demokrasi partai islam bisa bersekutu dengan partai "anti' islam untuk meraih kedudukan. Yang awalnya oposisi bisa jadi teman sejalan dalam roda pemerintahan. Tak ada teman dan musuh abadi di alam demokrasi, yang ada adalah kepentingan abadi. Semua demi kenikmatan duniawi semata.
Lalu apa solusi pasti bagi pemberantasan korupsi? Korupsi sebagai kejahatan sistemik harus dituntaskan dengan pendekatan sistemik. Satu-satunya sistem yang bisa melawan korupsi hanyalah sistem Islam. Korupsi massal sebagai akibat penerapan demokrasi mampu dilenyapkan dengan sistem yang dibangun atas fondasi wahyu dari Allah. Demokrasi yang memisahkan agama dari kekuasaan dilawan dengan sistem yang kekuasaan memiliki amanah melaksanakan syariat islam.
Islam menjamin praktek politik bebas dari kepentingan duniawi. Penguasa memiliki amanah sebagai pelayan rakyat bukan pelayan korporasi. Pengusaha tetap didorong untuk berkembang. Orang-orang kaya tidak dikejar kejar setoran. Tidak ada pajak dalam Islam.
Sudah saatnya fenomena keburukan ini diganti dengan blue print yang bersumber dari wahyu Ilahi. Menerapkan islam secara kaffah sehingga tidak ada ruang akal manusia membuat hukum. Kejahatan dan kemaksiatan tidak diberi ruang.
Sistem Islam saja yang mampu memberantas korupsi. Sistem yang didalamnya dijalankan oleh individu takwa, dengan regulasi segala bidang yang tidak rawan kepentingan sehingga tidak rawan penyalahgunaan wewenang, juga dengan sanksi menjerakan yang berlaku tanpa tebang pilih.
Karena itulah, untuk bisa meninggalkan bahkan mencampakkan sistem demokrasi, kaum muslimin harus memperjuangkan islam kaffah sesuai metode Rasululllah. In sya Allah seluruh urusan bisa terselesaikan dan keberkahan akan meliputi negeri ini sesuai janji Allah.
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS Al A’raf : 96).

No comments:
Post a Comment