Oleh: Mahdiah S. Pd
Belum padam api kemarahan kaum Muslim di Indonesia terhadap rezim Cina, yang dengan bengis mempertontonkan penyiksaan terhadap muslim Uighur di Xinjiang. Kini, membuka 2020 dengan membuat gaduh di perairan Natuna.
Kapal-kapal nelayan yang dikawal kapal aparat (Coast Guards) China, pada 02 Januari 2020 memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan kepulauan Natuna tanpa izin. Mereka menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Melihat kejadian itu, pemerintah pun bertindak. Kemenlu RI dikabarkan memanggil Dubes RRC guna menyampaikan nota keberatan RI kepada Cina soal sengketa di Natuna.
Nota keberatan yang dilayangkan pemerintah RI ditanggapi dengan santai oleh Cina. Melalui Juru bicaranya, Kemlu RRC, Geng Shuang, menurutnya perairan di sekitar kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Natuna Utara merupakan wilayah tradisional penangkapan ikan mereka. Bahkan dengan percaya diri, Cina mengklaim negaranya memiliki hak atas wilayah perairan Natuna.
”Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters). Yang disebut sebagai keputusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal dan tidak berkekuatan hukum, dan kami telah lama menjelaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui itu," tutur Geng (m.detik.com)
Dari statement yang disampaikan Cina, terlihat jelas negeri tirai bambu itu sangat bernafsu ingin mencaplok wilayah perairan Indonesia. Apa yang sebenarnya diincar oleh Cina di wilayah Natuna selain ikan? Tentu pemerintah Indonesia harus waspada mengingat di wilayah Natuna tersimpan harta karun yang menggiurkan.
Dilansir dari kompas.com, Haposan Napitupulu, mantan Deputi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas, menjabarkan kalau laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas (migas) yang sangat besar.
Masih dari sumber yang sama, bahwa cadangan gas terbesar di Indonesia berada di Natuna, tepatnya berada di Blok East Natuna 49,87 TCF. Selanjutnya disusul Blok Masela di Maluku 16,73 TCF dan Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar 2,66 TCF. Besarnya kandungan gas alam di Natuna, menjadikannya disebut-sebut sebagai wilayah dengan cadangan gas terbesar di Asia Pasifik.
Luar biasa, pantas saja Cina sangat berhasrat ingin memiliki Natuna. Lantas bagaimana sikap pemerintah Indonesia terhadap masalah ini? Tidak jelas! Sebab sikap penguasa terlihat tidak satu suara. Ada yang marah sebab wilayah kedaulatan NKRI diobok-obok seenaknya. Ada juga yang biasa saja, malah mengeluarkan statement agar Indonesia tidak mempermasalahkannya. Itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang meminta agar kapal Cina di Natuna tak diributkan. Sebab hal itu bisa mengganggu investasi.
"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarinlah kalau soal kehadiran kapal (Coast Guard China) itu," kata Luhut, di kantornya, Jakarta Pusat (03/01/20).
Lalu sikap menteri pertahanan, Prabowo Subianto pun tidak jauh berbeda. Sebab yang dilakukannya baru sebatas koordinasi dengan menteri-menteri terkait. Tidak ada tindakan tegas yang membuat China jera. Lalu apa kabarnya dengan pak presiden? Entahlah. Yang pasti jika sikap para penguasa di negeri ini loyo dalam menyikapi masalah krusial seperti ini, siap-siap saja Ibu Pertiwi dicaplok aseng.
Klaim sepihak yang dilakukan Cina mengancam kedaulatan negeri. Ini lebih berbahaya dari isu radikalisme. Oleh karenanya butuh tindakan tegas dari pemerintah Indonesia. Hanya saja sangat kecil kemungkinan Indonesia bisa tegas. Sebab tersandera oleh deep trap kepada Cina, tercebur pada proyek OBOR.
Para pengemban dakwah Islam kafah serta ulama yang tulus mencintai negeri ini, sedari awal telah mengingatkan penguasa akan bahaya terselubung dari proyek OBOR yang digagas Cina. Serta mengajak penguasa agar hanya tunduk dan patuh terhadap hukum-hukum Allah SWT. Bukan hukum buatan manusia yang penuh tipu daya, seperti yang dilakukan Cina terhadap Indonesia. Hukum Allah sudah pasti membawa keadilan dan kedamaian tatkala diterapkan. Namun tatkala dicampakkan hanya kebinasaan yang terjadi.
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang menyakini (agamanya)?" ( TQS Al-Maidah [50] )
Wallahu a'lam bishowab...

No comments:
Post a Comment