Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desperate LGBT

Friday, January 24, 2020 | Friday, January 24, 2020 WIB Last Updated 2020-01-23T23:43:48Z
Penulis : Siti Fatimah 
(pemerhati Sosial dan Generasi)

Seluruh masyarakat Inggris geger dengan ulah seorang mahasiswa dari Indonesia yang terjangkit virus LGBT. Pasalnya mahasiswa gay yang tengah menjalani masa kuliah doktoral di Manchester City itu telah melakukan kejahatan perkosaan terhadap puluhan bahkan ratusan pria di Inggris. Bahkan pemerintah Inggris telah menyatakan bahwa kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh pelaku merupakan yang terbesar dalam sejarah Inggris Raya dan kemungkinan adalah yang terbesar di dunia.

Sebenarnya reaksi masyarakat Inggris bisa dikatakan agak berlebihan mengingat bahwa mereka bukanlah negara yang menentang eksistensi kaum pelangi. Di kota Manchester sendiri terdapat sebuah kampung para gay. Lokasinya berdekatan dengan mahasiswa lulusan Universitas Indonesia ini tinggal selama menuntut ilmu di negeri Ratu Elizabeth. Ia sendiri memiliki orang tua asuh dimana mereka adalah pasangan gay seperti dirinya. Kehidupan Liberal masyarakat Inggris serta gaya hidup yang senang menghabiskan malam dengan pergi ke klub-klub dan minum-minuman keras, serta izin legal atas para lelaki gay hidup bersama dalam satu atap di bawah status pernikahan membuat pelaku LGBT secara umum merasa diakui keberadaannya. Namun mengapa di saat tindakan asusila yang dilakukan sang mahasiswa terhadap para lelaki ini terbongkar, reaksi publik yang notabene mendukung LGBT begitu kerasnya ? Bukankah mendukung berarti harus siap atas segala kemungkinan konsekuensinya ?

Ironinya, kasus itu hanya merupakan salah satu dari kasus yang berhasil dibongkar oleh pihak berwajib di Luar Negeri. Namun begitu banyak kasus-kasus lain di negeri kita yang tidak terendus oleh pihak berwajib atau bahkan sengaja ditutup-tutupi dengan alasan malu dan tak ingin membuka aib.

Penyebaran wabah kaum pelangi ini tak cukup di negeri-negeri bule saja. Nyatanya wabah ini juga menyebar sampai ke kota kecil di pesisir selatan Jawa Timur. Kaum pelangi ini semakin tidak segan untuk menunjukkan “dirinya” sejak digelarnya World Rainbow Gathering (berkumpulnya komunitas LGBT sedunia) di Tulungagung pada tahun 2017 silam. Kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta dari 70 negara yang tersebar di dunia.

Sejak itu tak henti-hentinya Tulungagung diwarnai seputar berita-berita terkait perilaku menyimpang ini. Kabar terbaru yang menjadi viral di dunia maya yaitu terjadinya kasus pencabulan sesama jenis (gay) dengan pelaku Mochammad Hasan alias Mami Hasan (41). Hasan diduga telah  menyetubuhi sebelas anak laki-laki di bawah umur dan berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Subdit IV Renakta Polda Jawa Timur.

Dari Data Polisi, Mami Hasan adalah ketua Ikatan Gay Tulungagung atau disingkat IGATA. Dia melakukan pencabulan terhadap sesama jenis sejak Tahun 2018 sampai 2019. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi dihubungi wartawan Senin. (ajttv.com, 20/1/2020)

Masih dari kota Tulungagung, sebanyak 175 pelajar pria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diduga pernah melakukan hubungan sesama jenis yang disebut sebagai lelaki seks dengan lelaki (LSL). Dari jumlah tersebut, 21 pelajar di antaranya positif tertular penyakit HIV. Kasus itu terungkap setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung melakukan pemeriksaan VCT (voluntary Counseling Testing) terhadap ratusan pelajar.

"Temuan ini berdasar hasil pemeriksaan VCT terhadap kelompok remaja LSL yang sudah kami lakukan," kata Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka (jatim.news, 31/7/2019).

Jumlah pelajar pria yang mengaku pernah berhubungan sesama jenis ini bisa lebih banyak lagi karena tidak semua pelajar se-Tulungagung mengikuti kegiatan VCT tersebut. Begitupun jumlah pelajar yang terdeteksi positif mengidap penyakit HIV bisa lebih banyak dari yang ditemukan. Belum lagi kasus seorang perias pengantin waria yang telah melakukan kejahatan seksual terhadap 50 anak lebih sejak tahun 2004 dan baru ditangkap tahun 2019 lalu.

Sungguh miris bukan jumlah manusia yang mengikuti jejak perbuatan kaum soddom ini. Mereka menyalurkan gharisah nau'-nya bukan pada fitrahnya. Haram hukumnya menyalurkan kebutuhan seksual mereka pada sesama jenis diantara mereka.
اِنَّكُمْ لَـتَأْتُوْنَ الرِّجَا لَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَآءِ ۗ بَلْ اَنْـتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ
"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 81)

Desperate LGBT
Bahaya penyebarannya yang luar biasa cepat laksana amoeba bacteria yang memiliki kemampuan luar biasa dalam membelah diri, dari 1 menjadi 10, dari 10 menjadi 100 dan dari 100 menjadi ribuan seperti jumlah penderita virus HIV/AIDS yang saat ini sudah mencapai 349.883 (data per-Juni 2019) di seluruh Nusantara.

Sementara itu hukuman yang diterapkan oleh pemerintah saat ini tidak efisien bahkan tidak tepat. Pelaku LGBT hanya dihukum kurungan penjara. Tidak berfikirkah bila pada suatu kesempatan mereka akan melakukan perbuatan yang sama di dalam penjara terhadap para narapidana yang lain?

Islam sangat mengutuk perbuatan melampaui batas ini, tidak ada ampun bagi kaum LGBT karena perbuatan hina mereka ini dapat memutuskan garis keturunan dan memusnahkan ras manusia, rusaknya pengaturan dan tatanan hidup manusia.

Untuk memutus mata rantai aktivitas LGBT, Islam menetapkan hukuman mati bagi para pelaku dan juga para korban. Mengapa para korban pun dihukumi mati? Pada hal mereka adalah pihak yang didzalimi? Justru dari kedzaliman yang dilakukan kepadanya itu akan mendorong mereka para korban untuk mencari mangsa selanjutnya, melampiaskan kekecewaan hati dan kebencian atas kejadian yang menimpa dirinya.

Dari Ibnu Abbas r.a., sesungguhnya Nabi SAW bersabda:
من وجدتموه يعْمل عمل قوم لوط فَاقْتُلُوا الْفَاعِل وَالْمَفْعُول بِهِ
Barangsiapa yang kamu dapati melakukan perbuatan Kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan teman pelakunya” (H.R. Ahmad dan Sunan yang empat selain al-Nisa’i dan oleh al-Hakim dan al-Baihaqi).

Namun penerapan hukum Islam atas mereka kaum LGBT ini tidak bisa diterapkan saat ini dikarenakan pemerintah menganut Sistem Demokrasi Kapitalis yang menjunjung tinggi kebebasan dan mengedepankan HAM yang justru dijadikan tameng dan perlindungan bagi kaum pelangi ini. Selain itu juga ketiadaan atas institutsi Islam Khilafah. Hanya Khilafah yang mampu melindungi anak- anak kita, saudara-saudara kita, kerabat serta seluruh umat Islam dari bahaya LGBT dengan menerapkan syariat Islam dan keterikatan umat dengan hukum syara'.

Allah SWT berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50). []

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update