15 Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Sarolangun Dilantik

N3,Sarolangun - Bupati Kabupaten Sarolangun yang diwakili Wabup H.Hillalatil Badri resmi melantik sebanyak 15 Pengurus dan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Sarolangun masa bakti 2019-2022. 15 Pengurus dan Anggota Dewan Pengupahan ini diambil sumpah jabatannya di aula Kantor Bupati Sarolangun,Kamis (19/12/2019).

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Wabup H.Hillalatil Badri menyebutkan, sejatinya Dewan Pengupahan merupakan suatu lembaga yang diwakili dari berbagai unsur. Oleh sebab itu bisa menjalin solidaritas yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Dewan Pengupahan memiliki tanggungjawab yang cukup besar untuk ikut menjalankan roda pemerintahan kedepan. Karena itu, dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya, Dewan Pengupahan harus secara serius, efisien dan penuh kesabaran serta dengan ketentuan yang berlaku dalam bekerja,sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan.

Wakil Bupati juga menambahkan, dalam menjalankan tugasnya nanti, Dewan Pengupahan dapat memperhatikan betul dengan serius tugas serta tanggungjawabnya sebagai pengatur upah atau hasil pendapatannya para pekerja yang ada di bumi Sepucuk Adat Serumpun Peseko. Sehingga para pekerja mendapatkan hak-haknya berupa gaji dan tunjangan yang sesuai dengan UMP dan UMR.

" Saya yakin dengan komposisi kepengurusan yang terdiri dari unsur Pemerintah, pengusaha dan pekerja, maka Dewan Pengupahan yang baru saja dikukuhkan hari ini. Mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya yang dipercayakan dipundak saudara-saudara,demi kesejahteraan semua pihak,” harap Wabup H.Hillalatil Badri.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.506/Disnakertrans/2019 pertanggal 1 November memutus dan menetapkan Pengurus Dewan Pengupahan Sarolangun masa bakti 2019-2022 :

Ketua : Asisten Ekbang Dedi Hendri (Unsur Pemerintah)
Wakil Ketua : Drs.H.Navarin Karim ( Unsur Perguruan Tinggi)
Sekretaris : Kadis Nakertrans Solahuddin Nopri (Unsur Pemerintah).

Anggota antara lain, Kepala BPJS, Kadis Kopperindag, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, dari Apindo, Kadin, Serikat Pekerjaa dan Serikat Buruh. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post