Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SDA Diincar Kapitalis Global, Ekonomi Makin Hancur

Monday, November 25, 2019 | Monday, November 25, 2019 WIB Last Updated 2019-11-25T16:07:57Z
Oleh : Rini Ummu Ihya

Bencana kemanusiaan tengah melanda negeri ini. Pengangguran, kelaparan, dan kerusakan lingkungan terus mengintai. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada petengahan tahun ini tercatat ada 5,01 persen penduduk produktif yang menganggur. Indonesia tertinggal dari Laos dan Kamboja, yang secara berurutan mencatatkan 0,60 persen dan 0,10 persen pengangguran dalam data BPS. Indonesia masuk peringkat kedua tertinggi di Asia Tenggara (www.idtoday.co, 13/11/2019). 

Asian Development Bank (ADB) melaporkan 22 juta orang Indonesia masih menderita kelaparan (www.cnnindonesia.com, 6/11/2019). Penerimaan negara dari pajak industri menurun (finance.detik.com, 4/11/2019). BPS baru saja melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh melambat pada triwulan III-2019 (5,02 %), atau lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang mencapai 5,05% (cnbcindonesia.com. 5/11/2019). 

Kapitalis Biang Ekonomi Semakin Hancur

Tidak dapat dipungkiri sebenarnya pengaturan ekonomi Indonesia saat ini berkiblat pada sistem ekonomi kapitalis. Buktinya, sistem saat ini memberikan keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumberdaya. Sehingga kompetisi terjadi antar perorangan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan termasuk asing pun mengincar untuk menguasai pasar dunia. Tidak salah sistem ekonomi kapitalis ini lahir dari prinsip kebebasan kepemilikan atas perorangan.

Pada sistem ekonomi ini pemerintah hanya sebagai pengatur, bukan sebagai pelaku ekonomi. Kebebasan kepemilikan atas perseorangan menyebabkan hak manusia lain terampas. Maka berlakulah hukum rimba, yang kuat akan menang dan lemah akan kalah. Kaya makin kaya dan miskin makin miskin. 

Prinsip ekonomi kapitalis ini tidak hanya berlaku dalam satu negara. Hari ini sistem ekonomi kapitalis telah dijadikan alat penjajahan oleh Amerika, negara-negara di Eropa dan negara lainnya dalam menguasai sumber daya negara lain. 

Sebelum kemerdekaan Indonesia, para penjajah mengambil sumber daya Indonesia dengan cara fisik, merampas langsung dari tangan rakyat. Bahkan tidak sedikit rakyat yang bekerja paksa untuk mengeruk kekayaan negeri. Era sekarang penjajahan dilakukan dengan halus, tanpa disadari oleh bangsa yang sedang dijajah (neoimpralisme). Penjajah cukup menyebarkan prinsip ekonomi kapitalis pada intelektual di negeri ini. Para intelektual menjajakannya melalui kurikulum di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi. Wajar prinsip ekonomi kapitalis menjadi dasar pengaturan ekonomi negeri ini.

Ketika pemerintah memberikan keleluasan pada negara lain untuk mengambil sumber daya Indonesia melalui perizinan usaha di bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan, pariwisata dll. Pemerintah cukup berpuas diri dengan pendapatan pajak yang tak seberapa. Oleh karena itu, negeri ini selalu defisit anggaran dan untuk menutupinya dengan utang. Pemerintah tidak lagi dapat mengelola negara dengan baik, karena tidak cukup modal. Sibuk membayar utang. Akibatnya, kesejahteraan rakyat merosot (pengangguran meningkat, kelaparan merajalela). 

Kondisi penghisapan kekayaan negeri dari masa ke masa semakin tak terkendali. Semua sektor diswastanisasi bahkan diserahkan ke asing. Akibat ketidakpahaman pemangku negeri dan rongrongan para penjajah berdasi. Bukannya insyaf dan mengakhiri sistem ekonomi kapitalis, justru makin menjadi-jadi. Demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, keran investasi terus diumbar. Wacana penghapusan izin IMB dan AMDAL pun digulirkan untuk memudahkan investasi (economy.okezone.com, 8/11/2019). 

Padahal, penguasaan para kapitalis swasta dalam negeri dan penguasaan asing atau kapitalis tingkat global dengan dalih investasi justru membuat ekonomi dalam negeri semakin hancur.

Islam Solusi
Permasalahan Ekonomi

Penerapan ekonomi kapitalis saat ini berbahaya bagi ekonomi negara.  Terlebih lagi bertentangan dengan Islam. Solusi terbaik hanya dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam akan mengalokasikan sumberdaya pada yang berhak dan membebaskan negara dari penguasaan pihak asing penjajah. Menurut Taqiyuddin An-Nabhani dalam buku “Peraturan Hidup dalam Islam”, prinsip ekonomi Islam adalah mengatur tersalurnya sumber daya (harta dan jasa) kepada seluruh rakyat. Islam menjamin setiap individu rakyat untuk memanfaatkan harta dengan memberi kesempatan mendapatkan dan memilikinya. Distribusi kekayaan diatur dengan mekanisme zakat. Rakyat dilarang untuk memonopoli harta dan menimbunnya.

Harta dalam pandangan Islam merupakan milik Allah. Islam membagi harta dalam tiga kepemilikan, yaitu pemilikan individu, pemilikan umum dan pemilikan negara. Pemilikan individu berupa harta bergerak dan tidak bergerak diperoleh dengan lima sebab, yaitu bekerja, warisan, kebutuhan mendesak terhadap harta kekayaan untuk mempertahankan hidup, pemberian kekayaan negara kepada rakyat dan kekayaan yang diperoleh tanpa mengeluarkan biaya atau usaha keras.

Negara tidak dibolehkan mengalihkan pemilikan individu menjadi pemilikan umum. Pengelolaan pemilikan umum dilaksanakan oleh negara.
Pemilikan umum berupa harta/benda yang dimanfaatkan bersama-masa. Pemilikan umum berlaku pada tiga hal, yaitu setiap sesuatu yang dibutuhkan masyarakat umum (lapangan), sumber alam (barang tambang: minyak, gas, emas dll) dan benda-benda yang sifatnya tidak dibenarkan dimonopoli (sungai, laut, danau, hutan dll). 

Setiap individu rakyat berhak memanfaatkan pemilikan umum. Pemilikan umum dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat. Negara tidak dibenarkan mengizinkan orang-orang tertentu saja untuk memiliki atau mengelola pemilikan umum.

Pemilikan negara berupa setiap harta kekayaan yang penggunaannya tergantung pada pendapat Khalifah atau ijtihadnya (pajak, kharaj dan jizyah). Selain mengatur pemilikan harta, negara harus mengatur segala bentuk transaksi berdasar hukum Islam. Sistem ekonomi Islam dapat diterapkan dengan sempurna, manakala  diterapkannya syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam bingkai Daulah Khilafah. 
Wallahu'alam...

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update