Oleh : Nesti Rahayu
_(Aktivis Dakwah Kampus_)
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani sepakat dengan wacana anak buah Menteri Agama Fahcrul Razi merombak 155buku agama Islam yang memiliki konten terkait khilafah.
Ismail mengatakan dalam sejumlah temuan, buku-buku pelajaran agama ini memang mengandung ada materi-materi berbau kekerasan, atau mengajarkan kekerasan atas nama agama. Termasuk di antaranya gagasan khilafah.
"Ini saya kira bagian yang harus di review untuk kemudian diperbaiki. Untuk kemudian disajikan materi-materi yang lebih toleran," ujar Ismail saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Oktober 2019.
Ismail menilai langkah pemerintah ini memang perlu dilakukan. Selama perombakan buku pelajaran dilakukan di tingkat SD hingga SMA, ia menilai hal ini masih dapat dipahami. Namun, jika perombakan hingga di tingkat perguruan tinggi, baru kemudian hal itu akan bermasalah.
"Saya kira penting di sini negara punya peran bahwa kurikulum yang diajarkan tak mempromosikan praktek-praktek intoleransi," kata Ismail.
Sebenarnya siapa yang teroris?
Islam itu tidak ada yang mengajarkan anti toleransi, malahan islam itu sangat toleransi. Dan kenapa dengan ajaran Khilafah apakah ajaran khilafah itu memang menyesatkan ? Sehingga melahirkan para teroris? Dan orang radikal? Atau kita yang tidak tau sejarah dan tidak mengerti dengan kata khilafah dan radikal yang sebenarnya. Khilafah itu adalah ajaran Islam. Ia sebuah sistem pemerintahan Islam. Yang aturan nya berlandaskan Islam dari sang robby yang membuat aturan, sedangkan kita tengok dengan demokrasi itu ajaran siapa dari mana aturannya dan menghasilkan apa aturannya.? Seperti yang kita lihat bahwa demokrasi adalah yang berasal dari yunani yaitu demos dan cratos yaitu kekuasaan di tangan rakyat.
Ditinjau dari akar kelahirannya, Islam jelas berbeda dengan demokrasi. Sistem Islam tidak lahir dari akal-akalan manusia, tetapi merupakan wahyu Allah swt. Tetapi memang ada sementara pihak yang mencoba menyebut Islam sebagai Mohammedanism untuk menimbulkan kesan sebagai agama buatan Muhammad, seperti yang dinyatakan oleh H.A.R. Gibb. Dalam hal ini Allah swt berfirman:
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama bagi kalian.” (QS al-Maaidah : 3)
Selain dari segi akar kelahirannya, pilar-pilar demokrasi bertentangan secara diametral dengan Islam. Beberapa elemen pokok demokrasi adalah:
1. kedaulatan ada di tangan rakyat;
2. rakyat sebagai sumber kekuasaan;
3. penjaminan terhadap empat kebebasan pokok, yaitu kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan berpendapat (freedom of speech), kebebasan pemilikan (freedom of ownership), dan kebebasan bertingkah laku (personal freedom).
1. Kedaulatan
Kedaulatan (as siyadah) didefinisikan sebagai “menangani dan menjalankan suatu kehendak atau aspirasi tertentu” . Dalam sistem demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini berarti rakyat sebagai sumber aspirasi (hukum) dan berhak menangani serta menjalankan aspirasi tersebut.
Dalam sistem demokrasi, rakyat berfungsi sebagai sumber hukum. Semua produk hukum diambil atas persetujuan mayoritas rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) maupun melalui wakil-wakilnya di parlemen (demokrasi perwakilan). Inilah cacat terbesar dari sistem demokrasi. Manusia dengan segala kelemahannya dipaksa untuk menetapkan hukum atas dirinya sendiri. Pikiran manusia akan sangat dipengaruhi lingkungan dan pengalaman pribadinya. Pikiran manusia juga dibatasi oleh ruang dan waktu. Atas pengaruh-pengaruh itulah maka manusia bisa memandang neraka sebagai surga, dan surga sebagai neraka.
Dalam sistem demokrasi, jika mayoritas rakyat menghendaki dihalalkannya perzinaan, maka negara harus mengikuti pendapat tersebut. Budaya sebagian suku di Sumatera Utara yang terbiasa meminum tuak, dapat memaksa penguasa setempat untuk mengizinkan peredaran minuman keras. Mayoritas rakyat Iran pada Revolusi Islam 1979 menginginkan diterapkannya sistem pemerintahan Wilayatul Faqih, tetapi sekarang muncul gugatan terhadap sistem tersebut, maka penguasa harus memperhatikan kehendak tersebut. Walaupun dalam konsep Syi’ah, sistem Wilayatul Faqih adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar.
Dalam sistem demokrasi, masyarakat kehilangan standar nilai baik-buruk. Siapapun berhak mengklaim baik-buruk terhadap sesuatu. Masyarakat bersikap “apapun boleh”. Di San Fransisco, para eksekutif makan siang di restoran yang dilayani oleh pelayan wanita yang bertelanjang dada. Tetapi di New York (masih di AS), seorang wanita telah ditangkap karena memainkan musik dalam suatu konser tanpa pakaian penutup dada. Newsweek menyatakan: “…kita adalah suatu masyarakat yang telah kehilangan kesepakatan….suatu masyarakat yang tidak dapat bersepakat dalam menentukan standar tingkah laku, bahasa, dan sopan santun, tentang apa yang patut dilihat dan didengar.”
Dalam Islam, penetapan hukum adalah wewenang Allah swt. Penetapan hukum tidak bermakna teknis, tetapi bermakna penentuan status baik-buruk, halal-haram, terhadap sesuatu hal. Allah swt berfirman:
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS al-An’aam : 57)
“Kemudian jika kamu (rakyat dan negara) berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya).” (QS an-Nisaa : 59)
“Tentang apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (QS asy-Syuuraa : 10)
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin.” (QS al-Maaidah : 50)
Abdul Qadim Zallum mengomentari ayat di atas: “Hukum Jahiliyah adalah hukum yang tidak dibawa Muhammad saw dari Tuhannya, yaitu hukum kufur yang dibuat oleh manusia.”
Dengan demikian jelaslah bahwa Islam menempatkan kedaulatan di tangan Allah sebagai Musyarri’ (Pembuat Hukum), sebagai pihak yang paling berhak menentukan status baik-buruk terhadap suatu masalah. Segala produk hukum dalam sistem Islam harus merujuk kepada keempat sumber hukum Islam, yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma Shahabat, dan Qiyas (ijtihad).
Jadi sobat sudah sangat berbeda anatara khilafah dan demokrasi itu dari mana sumbernya. Khilafah ajaran Islam sedangkan demokrasi dari barat jadi yang dilarang itu ajaran dari demokrasi bukan ajaran Khilafah yang jelas ajaran Islam bahkan 4 imam mewajibkan akan mendirikan khilafah.
Wallahu'alam bishowab
No comments:
Post a Comment