Mantan Pejabat Harus Menjadi Contoh

N3,Sarolangun - Apa yang dilakukan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun H.Thabroni Rozali patut menjadi contoh oleh mantan pejabat lainnya. Pasalnya,setelah dirinya pensiun dan pelantikan Sekda yang baru, H.Thabroni Rozali mengembalikan kendaraan Dinasnya.

Adapun kendaraan dinas yang sudah dikembalikannya awal setelah pelantikan ada dua mobil antara lain, mobil jenis Ford Everest BH 6 SZ dan Innova BH 9999 SZ. Sedangkan di minggu kemarin kembali pengurus barang Setda menjemput dua unit mobil lainnya yaitu Avanza BH 1258 SZ dan Grand Vitara BH 9 SZ.

Hal ini dikatakan oleh Pengurus Barang Setda Kabupaten Sarolangun,Mawin. Menurutnya, pengembalian mobil dinas Sekda ini sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BA-STBMD) Nomor 32/Umum/2019 dan Surat Pernyataan Pengembalian Barang Milim Daerah ( SPP-BMD) Nomor 27/Umum/aset/2019 pertanggal 4 November 2019.

" Saat kita jemput mobil dinas tersebut, H.Thabroni Rozali mengembalikan dengan senang hati,"ujar Mawin.

Sedangkan untuk kendaraan dinas lain yang masih dipegang oleh mantan pejabat, Mawin selaku pengurus barang Setda Sarolangun memohon kesadaran para mantan pejabat tersebut dan pejabat yang pindah tugas yang masih membawa Mobil Dinasnya untuk segera mengembalikan secepatnya.

" Sesuai dengan Permendagri No 19 yang menyebutkan pejabat yang pindah tidak boleh membawa aset,karena peruntukkan barang tersebut sudah jelas,untuk eselonnya jelas, CC nya jelas dan jenis kendaraannya jelas," sebutnya.

Mawin juga menambahkan, terkait kendaraan dinas yang masih berada ditangan mantan pejabat yang belum mau mengembalikan kendaraan dinasnya akan di selesaikan secara persuasif sesuai arahan dari Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser selaku pengelola barang daerah.

" Seyogianya mantan pejabat teras tersebut bisa memberikan contoh,jangan mengabaikan peraturan. Kesadaran itulah intinya," pungkas Mawin. (SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post